Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB 2026, dalam penetapan penerimaan siswa baru Ini harus sesuai dengan surat Edaran yang telah di kirim ke setiap Sekolah tingkat SD – SMP sederajat sesuai Jalur dan Syarat Penerimaan yang di sediakan. Jelas Kadisdik Kota Pekanbaru Alex kepada wartawan Muaramars.com Selasa 9/6/2026)
PEKANBARU || MuaraMars.com || — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) negeri dilakukan secara online.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, SP., M.Si., angkat bicara”, Pendaftaran SPMB tingkat SMP akan berlangsung pada 22–25 Juni, sementara untuk Tingkat SD pada 29 Juni sampai 01 Juli 2026.
“Pendaftaran SPMB SMP dan SD setara berlangsung selama empat hari, tambahnya.
Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yaitu jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Alek menjelaskan, jalur domisili kini menggunakan sistem berbasis kelurahan di sekitar sekolah tujuan. Setiap sekolah akan memiliki cakupan beberapa kelurahan yang menjadi wilayah prioritas penerimaan.
“Bisa lima sampai delapan kelurahan yang masuk dalam wilayah domisili sekolah. Setelah itu, pemeringkatan dilakukan berdasarkan titik koordinat tempat tinggal calon siswa,” jelasnya.
Pada jalur prestasi, penerimaan dibagi menjadi dua kategori, yakni akademik dan nonakademik. Jalur akademik mempertimbangkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan jalur nonakademik mencakup prestasi di bidang organisasi, kepramukaan, olahraga, hingga olimpiade sesuai petunjuk teknis dari kementerian, Tambahnya
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang datanya tercatat dalam kelompok kesejahteraan masyarakat Desil 1 hingga Desil 5.
Sedangkan untuk jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau siswa yang pindah dari luar daerah, Pungkasnya
Selain sekolah negeri, Pemko Pekanbaru juga menggandeng sejumlah sekolah swasta untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu.
“Untuk tingkat SMP, kami bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta. Biaya pendidikan siswa kurang mampu akan ditanggung pemerintah selama tiga tahun,” kata Alek.
Untuk jenjang SD, SPMB hanya membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bebernya
Alek menambahkan, seluruh persiapan teknis terus dimatangkan menjelang pelaksanaan SPMB yang akan dimulai pada akhir Juni mendatang.
“Persiapan terus berjalan. Saat ini kami fokus pada pemantapan sistem dan teknis pelaksanaan menjelang pembukaan pendaftaran SMP pada 22 Juni dan SD pada 29 Juni, agar tidak ada anak siap menghadapi belajar demi menuai masa depan anak bangsa yang di harapkan sesuai program pemerintah terkait pendidikan anak itu wajib, tidak ada yang tidak sekolah,” tutupnya Alex
(Umar Ocu/MMC/)
Editor : Dwi Putri
















