• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Siak

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 28 Juli 2024
in Kabupaten Siak
0
Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAKHULU, Muaramars.com— Masyarakat Desa Terak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar apresiasi kinerja Polsek Siak Hulu, pasalnya berhasil tangkap pelaku peredaran Narkoba di wilayah Desa Terak Bulu, pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 19.40 Wib.

 

Baca Juga :

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Pelaku yang ditangkap adalah RI (20) warga Desa Teratak Bulu, ia ditangkap saat berada di Jalan Teratak Bhku, Gang Teko. 

 

“Dari pelaku berhasil diamankan 10 paket siap edar atau berat bruto 1,52 Gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid

 

Awaknya, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran gelap narkotik jenis shabu di Desa Teratak Bulu. 

 

Kemudian tim opsnal Polek Siak Hulu bergerak dan melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya dan langsung menangkap pelaku. 

 

“Saat digeledah di temukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dari bawah karpet tempat pelaku berbaring,”terang Kapolsek. 

 

Setelah diinterogasi pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dengan cara di beli dari RO dengan harga Rp 800.000.

 

“Saat dilakukan pengembangan terhadap keberadaan RO, ia berhasil melarikan diri,” Ungkap Asdisyah.

 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut. “Ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. 

 

Sisi lain, Pemerintah Desa Teratak Bulu dan masyarakat untuk Kapolsek dan anggota dalam pemberantasan Narkoba.

“Terimakasih atas bantuannya, kami mensuport apa yang dilakukan Polsek Siak Hulu, agar generasi muda dan anak-anak di bawah umur tidak terjerumus dalam dunia hitam,” Ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Teratak Bulu.

 

Kami kasihan anak-anak masih panjang masa depannya, sekali lagi kami segenap Pemerintah dan masyarakat Desa Teratak Bulu mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta anggota yg telah membantu desa kami.

 

“semoga Allah SWT membalas semua kebaikan bapak-bapak,”pungkasnya.

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

SIAKHULU- Masyarakat Desa Terak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar apresiasi kinerja Polsek Siak Hulu, pasalnya berhasil tangkap pelaku peredaran Narkoba di wilayah Desa Terak Bulu, pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 19.40 Wib.

Pelaku yang ditangkap adalah RI (20) warga Desa Teratak Bulu, ia ditangkap saat berada di Jalan Teratak Bhku, Gang Teko.

“Dari pelaku berhasil diamankan 10 paket siap edar atau berat bruto 1,52 Gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid

Awaknya, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran gelap narkotik jenis shabu di Desa Teratak Bulu.

Kemudian tim opsnal Polek Siak Hulu bergerak dan melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya dan langsung menangkap pelaku.

“Saat digeledah di temukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dari bawah karpet tempat pelaku berbaring,”terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dengan cara di beli dari RO dengan harga Rp 800.000.

“Saat dilakukan pengembangan terhadap keberadaan RO, ia berhasil melarikan diri,” Ungkap Asdisyah.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut. “Ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Sisi lain, Pemerintah Desa Teratak Bulu dan masyarakat untuk Kapolsek dan anggota dalam pemberantasan Narkoba.
“Terimakasih atas bantuannya, kami mensuport apa yang dilakukan Polsek Siak Hulu, agar generasi muda dan anak-anak di bawah umur tidak terjerumus dalam dunia hitam,” Ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Teratak Bulu.

Kami kasihan anak-anak masih panjang masa depannya, sekali lagi kami segenap Pemerintah dan masyarakat Desa Teratak Bulu mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta anggota yg telah membantu desa kami.

“semoga Allah SWT membalas semua kebaikan bapak-bapak,”pungkasnya.

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 16 Maret 2026
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Februari 2026
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
Next Post
Cegah kebakaran hutan dan lahan Polres Pelalawan gelar apel kesiapsiagaan Pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun 2024

Cegah kebakaran hutan dan lahan Polres Pelalawan gelar apel kesiapsiagaan Pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

LMB RIAU Kesal, Proyek Pembangunan Lapangan MTQ Pelalawan TA 2020 Terbengkalai

Rabu, 27 Januari 2021
MARBUK Kenari Punguk Lagi Lagi Berbagi Hasil dari Tambang Kepada Masyarakat 

MARBUK Kenari Punguk Lagi Lagi Berbagi Hasil dari Tambang Kepada Masyarakat 

Senin, 10 Juni 2024
Pastikan Terlaksana Dengan Aman, Kapolres Inhu Pantau Lokasi PSU di Sei Lala

Pastikan Terlaksana Dengan Aman, Kapolres Inhu Pantau Lokasi PSU di Sei Lala

Selasa, 11 Juni 2024
Gelar Jumat Curhat, Wakapolresta Pekanbaru Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Gelar Jumat Curhat, Wakapolresta Pekanbaru Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Jumat, 5 Januari 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In