• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 30 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kebijakan Baru Kemendikbud” Regulasi Terbaru Ijazah SD,SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 Gunakan Sistem E-Ijazah

Muara Mars Muara Mars
Senin, 10 Februari 2025
0 0
0
Kebijakan Baru Kemendikbud” Regulasi Terbaru Ijazah SD,SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 Gunakan Sistem E-Ijazah
0
DIBAGI
499
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Informasi Pendidikan”,,

BacaJuga

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru

Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

 

Penulis  : Umar Pantang Menyerah

 

|| Muaramars.com || — Siswa SD, SMP, dan SMA/serta SMK sederajat tahun 2025 akan menerima ijazah sistem elektronik (e-ijazah) sebagai model baru yang disiapkan oleh Kemendikdasmen RI.

Terkait hal ini, Pusdatin Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat pemberitahuan.

“Surat Pemberitahun (SP) dengan nomor 0099/J1/DS.00.02/2025 tertanggal 19 Januari 2025. No SP  itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia-red) senin 10/02/2025

Dalam surat tersebut berisi pemberitahuan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, 12 dan 13 sederajat) dalam rangka penyiapan data penerima e-ijazah, termasuk E-Ijaza Paket A, B dan C

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusdatin Kemendikbudristek menyiapkan data awal calon penerima e-ijazah yang dapat diakses melalui laman referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir, demikian isi surat tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (8/2/2025).

Pusdatin pun meminta kepada seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang SD, SMP, dan SMA untuk melakukan hal-hal berikut:

Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan. Apabila nama satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nama satuan pendidikan melalui VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.

“Satuan pendidikan memastikan kesesuaian jumlah peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila jumlah peserta didik belum sesuai, lakukan pembaruan jumlah data peserta didik pada aplikasi Dapodik.

Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Satuan pendidikan memastikan kesesuaian penugasan kepala sekolah. Apabila penugasan kepala sekolah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan kepala sekolah pada aplikasi Dapodik oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.

Adapun verval peserta didik tingkat akhir penting untuk dilakukan sehubungan dengan penerbitan e-ijazah mulai tahun 2025.

Nantinya, peserta didik tingkat akhir tidak hanya mendapatkan ijazah fisik saja, melainkan juga ijazah elektronik yang dapat diakses kapanpun dan di manapun.

Dalam Pasal 8 Permendikbudristek 58/2024 menyatakan Satuan Pendidikan melakukan penatausahaan terhadap Ijazah dan Transkrip Nilai.

Penatausahaan tersebut dilakukan dengan paling sedikit menyimpan hasil pindai dokumen untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dengan tanda tangan basah.

Serta menyimpan dokumen elektronik untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Dengan ijazah elektronik ini, akan mengantisipasi risiko apabila dokumen ijazah fisik hilang atau rusak.

Tak hanya itu, penggandaan ijazah juga kemungkinan mulai ditinggalkan karena e-ijazah dapat diakses sewaktu-waktu.

Siswa dapat menggunakan gawai untuk melihat e-ijazah secara lengkap dengan transkrip nilai serta seluruh data siswa.

E-ijazah juga sah dan resmi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena telah dilindungi oleh regulasi Kemendikdasmen dan hukum yang berlaku”. (Mars)

Editor   : PS Ningsih

Berita Sebelumnya

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Pagi dan Syukuran Pemakaian Danau Gunung Sari Desa Pasir Intan

Berita Selanjutnya

Uban Panjaitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Mobil di Minas 

BERITA Terkait

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan
Pendidikan

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Jumat, 17 April 2026
14
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal
Pendidikan

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
29
Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru
Pendidikan

Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru

Rabu, 28 Januari 2026
56
Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”
Pendidikan

Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”

Selasa, 27 Januari 2026
40
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat
Pendidikan

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
30
SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
Pendidikan

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Senin, 24 November 2025
19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
25
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
36
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
83
Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In