Pola Gacor Scatter Hitam
Kebijakan Baru Kemendikbud” Regulasi Terbaru Ijazah SD,SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 Gunakan Sistem E-Ijazah - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Pendidikan

Kebijakan Baru Kemendikbud” Regulasi Terbaru Ijazah SD,SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 Gunakan Sistem E-Ijazah

Muara Mars Muara Mars
Senin, 10 Februari 2025
0 0
0
Kebijakan Baru Kemendikbud” Regulasi Terbaru Ijazah SD,SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 Gunakan Sistem E-Ijazah
0
DIBAGI
413
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Informasi Pendidikan”,,

BacaJuga

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Rembug Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala SMAN 1 Luwu Utara Menemukan Keadilan” Presiden Prabowo Sikapi serta Rehabilitasi Dua Guru Di PTDH

Surat Terbuka” Buat Presiden Indonesia Prabowo” Dua Guru ASN Urunan RP.20 Ribu, Berujung Penjara dan di PTDH

Banting Nasi Bantuan Makan Gratis, Oknum Guru dan Kepsek SDN 021 di Copot

 

Penulis  : Umar Pantang Menyerah

 

|| Muaramars.com || — Siswa SD, SMP, dan SMA/serta SMK sederajat tahun 2025 akan menerima ijazah sistem elektronik (e-ijazah) sebagai model baru yang disiapkan oleh Kemendikdasmen RI.

Terkait hal ini, Pusdatin Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat pemberitahuan.

“Surat Pemberitahun (SP) dengan nomor 0099/J1/DS.00.02/2025 tertanggal 19 Januari 2025. No SP  itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia-red) senin 10/02/2025

Dalam surat tersebut berisi pemberitahuan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, 12 dan 13 sederajat) dalam rangka penyiapan data penerima e-ijazah, termasuk E-Ijaza Paket A, B dan C

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusdatin Kemendikbudristek menyiapkan data awal calon penerima e-ijazah yang dapat diakses melalui laman referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir, demikian isi surat tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (8/2/2025).

Pusdatin pun meminta kepada seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang SD, SMP, dan SMA untuk melakukan hal-hal berikut:

Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan. Apabila nama satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nama satuan pendidikan melalui VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.

“Satuan pendidikan memastikan kesesuaian jumlah peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila jumlah peserta didik belum sesuai, lakukan pembaruan jumlah data peserta didik pada aplikasi Dapodik.

Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

Satuan pendidikan memastikan kesesuaian penugasan kepala sekolah. Apabila penugasan kepala sekolah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan kepala sekolah pada aplikasi Dapodik oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.

Adapun verval peserta didik tingkat akhir penting untuk dilakukan sehubungan dengan penerbitan e-ijazah mulai tahun 2025.

Nantinya, peserta didik tingkat akhir tidak hanya mendapatkan ijazah fisik saja, melainkan juga ijazah elektronik yang dapat diakses kapanpun dan di manapun.

Dalam Pasal 8 Permendikbudristek 58/2024 menyatakan Satuan Pendidikan melakukan penatausahaan terhadap Ijazah dan Transkrip Nilai.

Penatausahaan tersebut dilakukan dengan paling sedikit menyimpan hasil pindai dokumen untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dengan tanda tangan basah.

Serta menyimpan dokumen elektronik untuk Ijazah dan Transkrip Nilai dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Dengan ijazah elektronik ini, akan mengantisipasi risiko apabila dokumen ijazah fisik hilang atau rusak.

Tak hanya itu, penggandaan ijazah juga kemungkinan mulai ditinggalkan karena e-ijazah dapat diakses sewaktu-waktu.

Siswa dapat menggunakan gawai untuk melihat e-ijazah secara lengkap dengan transkrip nilai serta seluruh data siswa.

E-ijazah juga sah dan resmi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena telah dilindungi oleh regulasi Kemendikdasmen dan hukum yang berlaku”. (Mars)

Editor   : PS Ningsih

Berita Sebelumnya

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Pagi dan Syukuran Pemakaian Danau Gunung Sari Desa Pasir Intan

Berita Selanjutnya

Uban Panjaitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Mobil di Minas 

BERITA Terkait

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
Pendidikan

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Senin, 24 November 2025
7
Rembug Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pendidikan

Rembug Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025
4
Kepala SMAN 1 Luwu Utara Menemukan Keadilan” Presiden Prabowo Sikapi serta Rehabilitasi Dua Guru Di PTDH
Pendidikan

Kepala SMAN 1 Luwu Utara Menemukan Keadilan” Presiden Prabowo Sikapi serta Rehabilitasi Dua Guru Di PTDH

Kamis, 13 November 2025
23
Surat Terbuka” Buat Presiden Indonesia Prabowo” Dua Guru ASN Urunan RP.20 Ribu, Berujung Penjara dan di PTDH
Pendidikan

Surat Terbuka” Buat Presiden Indonesia Prabowo” Dua Guru ASN Urunan RP.20 Ribu, Berujung Penjara dan di PTDH

Rabu, 12 November 2025
40
Banting Nasi Bantuan Makan Gratis, Oknum Guru dan Kepsek SDN 021 di Copot
Pendidikan

Banting Nasi Bantuan Makan Gratis, Oknum Guru dan Kepsek SDN 021 di Copot

Rabu, 12 November 2025
14
Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”,  Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan
Pendidikan

Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”, Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan

Senin, 10 November 2025
49

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
18
Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Selasa, 16 Desember 2025
3
Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2025
19
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Senin, 15 Desember 2025
51
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In