• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Siak

DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu Ditangkap

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 15 Maret 2025
0 0
0
DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu Ditangkap
0
DIBAGI
22
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Siak, || Muaramars.com ||  Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K , M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, “Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.”

BacaJuga

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

AKP Tony Armando menjelaskan, “Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari anggota polisi, bahwa di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Ketika tim menuju lokasi, tersangka bernama Bernando Silitonga alias Andos (38), yang terlibat dalam jual beli shabu, berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket shabu seberat 6,4 gram ditemukan dibuang di lokasi kejadian, bersama sepeda motor Suzuki FU yang ditinggalkan pelaku.”

“Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, pada 12 Maret 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Bernando Silitonga (38), “terang Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Kasat Resnarkoba menerangkan, “Saat penangkapan, petugas menemukan dua unit handphone milik tersangka, yang kemudian digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika. Dari hasil interogasi, Bernando Silitonga (38) mengakui bahwa shabu yang ditemukan di lokasi kejadian adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang DPO bernama TS.”

Kasat Resnarkoba menjelaskan, “Barang bukti yang ditemukan adalah 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, 1 buah plastik hitam pembungkus, 2 unit handphone merk Oppo.”

“Tersangka, Bernando Silitonga (38), berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis shabu. Berdasarkan pengakuannya, Silitonga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, dengan pemasok utama bernama TS yang saat ini masih dalam pengejaran, “Ungkap AKP Tony Armando.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras Tim Sat Resnarkoba Polres Siak yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka setelah lebih dari sebulan pengejaran. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak, dan kami akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

“Sat Resnarkoba Polres Siak kini tengah mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar, serta mencari TS yang masih menjadi DPO, “tutup AKP Tony Armando”, (Umar/Rls/Humas)

Berita Sebelumnya

Polri Akan Tegas Tindak, Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Berita Selanjutnya

Waka Polres Pelalawan dan Personil Turun Langsung ke Lokasi Banjir di KM 83

BERITA Terkait

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Kamis, 12 Maret 2026
15
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026
9
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Februari 2026
80
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
10
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
27
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
10
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
11

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026
5
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
68
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026
11
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In