• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Siak

Diduga Storan”, Tambang Ilegal Galian C di Pasar Minggu Bebas” Polisi Tutup Mata “

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 7 September 2025
in Kabupaten Siak
0
Diduga Storan”, Tambang Ilegal Galian C di Pasar Minggu Bebas” Polisi Tutup Mata “
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Pasar Minggu Kandis. Diduga APH (Polisi) setempat Sudah Dapati Upeti Hingga Tidak Sanggup Menindaklanjuti, Undang Undang Pertambangan di Abaikan mestipun spanduk larangan tambang tampa izin di tanam Kapolda riau Irjend Herry di Kuansing terkait tambang ilegal merusak lingkungan, tidak membuat pengusaha takut, ada uang, stor usaha jalan, izin abaikan.

Baca Juga :

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

 

SIAK – KANDIS || Muaramars.com || — Aktivitas galian C di Pasar Minggu, Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak diduga kuat beroperasi tanpa izin yang sah. Ironisnya, praktik yang melanggar hukum ini terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, seolah-olah kebal terhadap peraturan yang berlaku, Ahad (07/9/2025)**

Keresahan mendalam dirasakan oleh warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya karna adanya aktifitas galian c ilegal tersebut membuat debu bertebaran yang mengundang influ inza sama warga yang melintas khusus warga setempat, tidak itu saja bahkan pasum seperti jalan rusak.”Aktifitas galian itu sudah lama beroperasi tetapi tidak pernah ditertibkan oleh oknum Polisi dan Forkopimcam kandis, mungkin oknum oknum berkopeten sudah kenyang dengan siraman upeti kali pak ungkap Narsum tim,

bahkan kami sangat merasa tidak nyaman karna jalan jadi rusak dan debu bertebaran.jelas warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Sudah jelas aktifitas galian c ilegal tersebut melanggar aturan undang – undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, aktivitas galian C ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan. Pasal 158 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengancam pelaku dengan pidana paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar jika tidak memiliki izin lingkungan.

Masyarakat Kecamatan Kandis sendiri berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal ini.

Penegakan hukum jangan lemah karena upeti yang di duga dinilai telah memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Tindakan nyata dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghentikan kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi warga yang terdampak”,

Selain polisi, pihak Forkopimda, hingga Forkopimcam serta merta Dinas ESDM Provinsi Riau jangan duduk Di kursi Empuk saja, jalankqn tugas anda, tutup warga. (Mars/Tim)***

 

~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

Related Posts

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 16 Maret 2026
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Februari 2026
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
Next Post
Hendry Munief Ajak Pengurus DPTD PKS Kepulauan Meranti Kokoh bersama Memajukan Meranti

Hendry Munief Ajak Pengurus DPTD PKS Kepulauan Meranti Kokoh bersama Memajukan Meranti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Dunia Pendidikan Inhu Tercoreng Guru Ponpes di Seberida Cabuli 8 Orang Muridnya Sejak Januari 2024

Dunia Pendidikan Inhu Tercoreng Guru Ponpes di Seberida Cabuli 8 Orang Muridnya Sejak Januari 2024

Selasa, 21 Mei 2024
Kombes Pol Jefri RP Siagian Diwakili Wakapolresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Kombes Pol Jefri RP Siagian Diwakili Wakapolresta Pekanbaru Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Rabu, 6 September 2023
Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Bersinergi Membangun Daerah

Bupati Rohil Ajak Seluruh Pendeta Bersinergi Membangun Daerah

Sabtu, 29 Juli 2023

TimRes Macan Kampar Lumpuhkan Pelaku Curanmor Resinivis

Senin, 8 Februari 2021
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In