• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Jawa Barat

KPK OTT Bupati Bekasi” Anak dan Ayah Ditetapkan Tersangka

Muara Mars by Muara Mars
Sabtu, 20 Desember 2025
in Jawa Barat
0
KPK OTT Bupati Bekasi” Anak dan Ayah Ditetapkan Tersangka
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukum & Kriminal,

Baca Juga :

Viral di Media Sosial” Ratusan Warga Mundur dari Penerima Bansos

Sidang Senat Terbuka IPDN” Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan di Lingkungan ASN

KpK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya SRJ Sebagai Tersangka Suap Proyek mengundang pandangan Publik dan Netizen dalam Media Sosial (Medso- Viral)

 

JAKARTA || MuaraMars.com || — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, H M Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis sore, 18 Desember 2025

Selain pasangan bapak dan anak tersebut, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial SRJ (Sarjani) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi, HMK selaku Kades Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, serta SRJ selaku pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Modus Suap Ijon Proyek

Asep menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan suap “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga bertindak sebagai penerima suap, sementara SRJ bertindak sebagai pemberi suap untuk mengamankan proyek-proyek tertentu.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen suap.

Penahanan Tersangka

Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” tegas Asep.

Jeratan Pasal

Atas perbuatannya, ADK dan HMK selaku penerima suap disangkakan melanggar:
Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, SRJ selaku pemberi suap disangkakan melanggar:

Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana tim penyidik mengamankan total 10 orang. Setelah pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang di Jakarta, penyidik akhirnya menyimpulkan adanya unsur pidana korupsi yang melibatkan pimpinan daerah kabupaten Bekasi”, (R- 01/MMC)**

 

Editor  : R- 08

 

 

Related Posts

Viral di Media Sosial” Ratusan Warga Mundur dari Penerima Bansos
Jawa Barat

Viral di Media Sosial” Ratusan Warga Mundur dari Penerima Bansos

Kamis, 11 Desember 2025
Sidang Senat Terbuka IPDN” Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan di Lingkungan ASN
Jawa Barat

Sidang Senat Terbuka IPDN” Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan di Lingkungan ASN

Jumat, 25 Juli 2025
Wisuda 1.305 Mahasiswa IPDN, Mendagri: Bakal Perkuat Sistem Administrasi Pemerintahan Indonesia
Jawa Barat

Wisuda 1.305 Mahasiswa IPDN, Mendagri: Bakal Perkuat Sistem Administrasi Pemerintahan Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025
Komisi VII DPR RI Desak Industri Besar Perjelas Komitmen Pembinan UMKM
Jawa Barat

Komisi VII DPR RI Desak Industri Besar Perjelas Komitmen Pembinan UMKM

Selasa, 15 Juli 2025
Gali Potensi” Warek III USY Al Makassari Teken MOU dengan PDC
Jawa Barat

Gali Potensi” Warek III USY Al Makassari Teken MOU dengan PDC

Rabu, 28 Mei 2025
Brigjen TNI Dany Rakca Danpuslatpur kodiklat TNI AD, Menetralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung
Jawa Barat

Brigjen TNI Dany Rakca Danpuslatpur kodiklat TNI AD, Menetralisir Bakteri Limbah di Pasar Kota Bandung

Minggu, 11 Mei 2025
Next Post
Jelang Nataru Pastikan Jalur Aman, Ditlantas Polda Riau Tinjau Pendakian Panorama Kampar

Jelang Nataru Pastikan Jalur Aman, Ditlantas Polda Riau Tinjau Pendakian Panorama Kampar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polsek Pinggir Lakukan Patroli Ke Daerah Sungai Penaso

Polsek Pinggir Lakukan Patroli Ke Daerah Sungai Penaso

Senin, 15 Januari 2024
Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat

Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat

Jumat, 29 Maret 2024
Kapolda Riau Irjen Iqbal Buka Rapat Anev Gelar Operasi dan Pembinaan Tahun 2024

Kapolda Riau Irjen Iqbal Buka Rapat Anev Gelar Operasi dan Pembinaan Tahun 2024

Senin, 3 Juni 2024
Ilegal Logging di Wilayah Hukum Polda Riau Bebas” Tiga Mobil Truk Muatan Kayu Bebas Melintas

Oknum Wartawati YL dan Wartawan BG Terima Rp.10 Juta dari Kaki Bos Ilegal Loging Yoyok

Minggu, 2 Maret 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In