• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Jakarta

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Kombes Manang berharap pemerintah tetap teguh pada pendiriannya demi keselamatan warga

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 25 Desember 2025
in Jakarta
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti

 

Laporan : MuaraMars.com (R- 01/MMC)

 

Kombes Pol Manang desak pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Mata Elang ( MATEL)   jangan kasi ruang untuk aplikasi MATEL  pemerintah jangan takut Polri bersama anda dan rakyat. Aplikasi yang memuat data kendaraan nasabah kredit bermasalah itu dinilai bukan sekadar alat bantu penagihan melainkan korban beruntun bagi nasabah, awalnya berniat baik timbul niat jahat”, Jelasnya.

NASIONAL || MuaraMars.com || — Kombes Manang berharap pemerintah tetap teguh pada pendiriannya demi keselamatan warga. Kombes Manang berharap pemerintah tetap teguh pada pendiriannya demi keselamatan warga. Semoga aplikasi Matel ini betul-betul dihilangkan dari website ataupun dari Playstore yang ada di Google,” Tegasnya.

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel
Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel (MuaraMars.com)

Di tengah desakan sejumlah pengembang agar pemerintah kembali membuka akses aplikasi Mata Elang (Matel) tidak di lakukan, kepolisian justru menyatakan penolakan tegas. Aplikasi yang memuat data kendaraan nasabah kredit bermasalah itu dinilai bukan sekadar alat bantu penagihan, melainkan berpotensi menjadi sarana praktik premanisme di jalanan. Banyak nasabah komplain saat pelunasan kenderaan unit miliknya, ternyata unit hilang Tampa jejak, konsumen jangan berikan kenderaan anda pada siapa pun jika tidak ada surat resmi dari Pihak Lelang Kejaksaan atau di kawal langsung oleh kejaksaan dan polisi yang resmi sesuai prosedural yang berlaku, Tegas Kombes Pol Manang, Rabu (24/12/2025)

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @manangsoebeti_official, Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, menegaskan betapa berbahayanya jika aplikasi tersebut kembali beredar bebas di Playstore atau Google.

Intimidasi dan Perampasan di Jalan

Kombes Manang menyoroti bahwa aplikasi Matel telah terbukti menjadi biang kerok keresahan masyarakat. Aplikasi ini kerap digunakan oleh Debt Collector (DC) atau Mata Elang (MATEL) ilegal sebagai modal untuk melakukan aksi main hakim sendiri di jalan raya.

Manang juga menghimbau kepada Anggota Polri jangan coba coba ikut serta berperan membantu namanya MATEL als mata elang berkedok Debt Colektor (DC) yang suka main hakim sendiri Polri Akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi MATEL premanisme rampas kenderaan di jalan, dirumah Dll. Tegas Manang

” Dikutip dari ungguhan  Akun Instagram miliknya. “Dari sana bisa kita buktikan bahwa aplikasi ini banyak digunakan oleh DC-DC atau Matel-matel ilegal jalanan untuk menagih, memberhentikan orang, mengintimidasi, merampas kendaraan di jalanan,” tegas Kombes Manang dalam unggahan akun Instagram @manangsoebeti_official.“..

Tindakan perampasan paksa di jalanan ini jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku, termasuk POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Modus Begal Berkedok DC

Lebih mengerikan lagi, Kombes Manang mengingatkan adanya celah kriminalitas murni yang menumpang pada aplikasi ini.

Jika aplikasi Matel bisa diunduh bebas, siapa saja bisa mengakses data kendaraan orang lain, termasuk pelaku kejahatan begal.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Karena banyak sekali kejadian, akhirnya begal pun yang berkedok sebagai DC bisa mendownload aplikasi itu dan bisa menggunakan aplikasi itu untuk mencari ataupun menghentikan kendaraan-kendaraan di jalanan,” ungkapnya.

Harap Pemerintah Tak Goyah

Menanggapi kabar adanya upaya dari pihak developer yang ingin meminta pemerintah membuka kembali blokir aplikasi tersebut, Kombes Manang berharap pemerintah tetap teguh pada pendiriannya demi keselamatan warga.

“Mudah-mudahan pemerintah tetap kuat dan tetap mau menerima aspirasi masyarakat ini. Semoga aplikasi Matel ini betul-betul dihilangkan dari website ataupun dari Playstore yang ada di Google,” katanya (MMC)***

Editor  : R– 08

Related Posts

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang
Jakarta

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti
Jakarta

Mutasi 108 Pati Pamen Polri, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Diganti

Selasa, 12 Mei 2026
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri
Jakarta

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Kamis, 30 April 2026
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan
Jakarta

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)
Jakarta

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Kamis, 29 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau
Jakarta

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Jumat, 30 Januari 2026
Next Post

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Tangkap Pelaku Bakar Rumah Mantan Istri di Penyasawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Rabu, 22 Mei 2024
PRESS RELEASE” PPDI Minta Gubernur Riau Adil, Tidak Diskriminatif Pers Soal Anggaran Publikasi Media

PRESS RELEASE” PPDI Minta Gubernur Riau Adil, Tidak Diskriminatif Pers Soal Anggaran Publikasi Media

Sabtu, 13 Januari 2024

Tempat Wisata Sungai Gelombang Terjadi Pungli Rp. 5000 – 20.000,-/Mobil Tampa Restribusi

Sabtu, 13 Februari 2021
Pemkab Inhil Silaturahim Dan Buka Puasa Bersama Dengan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH)

Pemkab Inhil Silaturahim Dan Buka Puasa Bersama Dengan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH)

Senin, 25 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In