• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 19 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 14 April 2026
0 0
0
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
0
DIBAGI
9
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Wabup Kuansing  pimpin mediasi sengketa lahan HGU antara PT Citra Riau Sarana dengan PT Wanasari Nusantara, mediasi fokus terkait lahan 107 hektare di Desa Pasir Emas, dari 2.209 Hektare terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa karena diduga telah dikuasai pihak lain.2.209 hektare. Dari total itu, terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa karena diduga telah dikuasai pihak lain.

 

BacaJuga

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

TELUK KUANTAN || MuaraMars.com || — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin langsung rapat mediasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Citra Riau Sarana (CSR) dan PT Wanasari Nusantara.

Mediasi strategis ini digelar di Ruang Abdul Ja’far, Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (14/04/2026),

Sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di sektor pertanahan dan perkebunan.

Rapat mediasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Kuantan Singingi dan Wakapolres, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

Turut hadir pula Bagian Hukum dan Bagian TPK Setda, para camat dari Kecamatan Logas Tanah Darat, Singingi, dan Singingi Hilir, pimpinan kedua perusahaan, hingga kepala desa terkait.

Komitmen Pemda: Mediasi Adil, Terbuka, dan Damai

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kuansing menegaskan bahwa kedua perusahaan merupakan entitas profesional yang memahami regulasi dan prosedur perizinan yang berlaku. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator netral guna mendorong penyelesaian konflik secara adil, transparan, dan berkeadilan.

“Pemerintah daerah berharap konflik ini tidak menimbulkan korban, baik secara sosial maupun ekonomi, serta mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak,” tegas Wabup.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara bijak dengan mengedepankan asas musyawarah, serta menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sengketa Lahan 107 Hektare di Desa Pasir Emas

Sengketa yang dimediasi berfokus pada lahan seluas ±107 hektare yang berada di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Lahan ini menjadi objek klaim antara kedua perusahaan yang memiliki latar belakang penguasaan berbeda.

Perwakilan PT Wanasari Nusantara menjelaskan bahwa perusahaan telah memperoleh penugasan pengelolaan kawasan transmigrasi sejak tahun 1986 dengan luas mencapai sekitar 8.500 hektare.

Dalam perkembangannya, kawasan tersebut terbagi ke dalam beberapa bidang HGU, termasuk salah satu bidang HGU seluas 2.209 hektare. Dari total itu, terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa,

Sengketa muncul karena diduga telah dikuasai oleh pihak lain.

Di sisi lain, PT Citra Riau Sarana (CSR) menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan merupakan bagian dari tanah ulayat yang diperoleh melalui penyerahan ninik mamak Kenegerian Jake dan Sentajo dalam rentang waktu 1999 hingga 2005.

Luas awal lahan tersebut sekitar 292 hektare, dan perusahaan mengklaim telah melakukan pengelolaan sejak awal tahun 2000-an, termasuk penanaman

kelapa sawit seluas ±85 hektare yang kini telah berumur sekitar 24 tahun dan menjadi sumber produktivitas perusahaan.

Hasil Sementara: Tidak Tumpang Tindih Secara Administratif

Berdasarkan hasil pembahasan bersama yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, diperoleh informasi bahwa secara administratif, HGU kedua perusahaan tidak saling tumpang tindih. Namun demikian, objek sengketa diduga berada di luar wilayah HGU resmi, sehingga masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut guna memastikan status hukum lahan tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak semata pada legalitas HGU, melainkan pada aspek penguasaan dan pemanfaatan lahan di lapangan yang memerlukan klarifikasi dan verifikasi komprehensif.

Pemda Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Wabup juga mengingatkan agar setiap langkah yang diambil oleh para pihak tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait dampak ekonomi dan sosial.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum perdata melalui pengadilan negeri guna memperoleh kepastian hukum yang sah dan berkekuatan tetap.

Langkah ini dinilai sebagai solusi objektif untuk memastikan kejelasan hak atas tanah sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Harapan: Solusi Komprehensif dan Kondusivitas Daerah

“Rapat mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian sengketa HGU secara komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, serta tetap menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan pendekatan dialogis dan berbasis hukum, penyelesaian sengketa ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola pertanahan yang berkeadilan tetap di daerah Wilayah Konflik yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Mursinin (Wabub)”, ( R-01/MMC/Hendri)**

 

Editor : Laudya Eka Putri

 

 

Berita Sebelumnya

Kuari Ilegal Di Desa Kualu Milik Rido Di Henentika

Berita Selanjutnya

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

BERITA Terkait

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
12
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026
4
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026
7
Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar
Kabupaten Kuantan Singingi

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

Selasa, 24 Februari 2026
6
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
22
Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi
Kabupaten Kuantan Singingi

Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Kamis, 11 Desember 2025
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
8
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In