• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 16 April 2026
in Kabupaten Kuantan Singingi
0
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Wabup Kuansing  pimpin mediasi sengketa lahan HGU antara PT Citra Riau Sarana dengan PT Wanasari Nusantara, mediasi fokus terkait lahan 107 hektare di Desa Pasir Emas, dari 2.209 Hektare terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa karena diduga telah dikuasai pihak lain.2.209 hektare. Dari total itu, terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa karena diduga telah dikuasai pihak lain.

READ ALSO

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

 

TELUK KUANTAN || MuaraMars.com || — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin langsung rapat mediasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Citra Riau Sarana (CSR) dan PT Wanasari Nusantara.

Mediasi strategis ini digelar di Ruang Abdul Ja’far, Kantor Bupati Kuantan Singingi, Selasa (14/04/2026),

Sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di sektor pertanahan dan perkebunan.

Rapat mediasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Kuantan Singingi dan Wakapolres, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

Turut hadir pula Bagian Hukum dan Bagian TPK Setda, para camat dari Kecamatan Logas Tanah Darat, Singingi, dan Singingi Hilir, pimpinan kedua perusahaan, hingga kepala desa terkait.

Komitmen Pemda: Mediasi Adil, Terbuka, dan Damai

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kuansing menegaskan bahwa kedua perusahaan merupakan entitas profesional yang memahami regulasi dan prosedur perizinan yang berlaku. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator netral guna mendorong penyelesaian konflik secara adil, transparan, dan berkeadilan.

“Pemerintah daerah berharap konflik ini tidak menimbulkan korban, baik secara sosial maupun ekonomi, serta mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak,” tegas Wabup.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara bijak dengan mengedepankan asas musyawarah, serta menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sengketa Lahan 107 Hektare di Desa Pasir Emas

Sengketa yang dimediasi berfokus pada lahan seluas ±107 hektare yang berada di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Lahan ini menjadi objek klaim antara kedua perusahaan yang memiliki latar belakang penguasaan berbeda.

Perwakilan PT Wanasari Nusantara menjelaskan bahwa perusahaan telah memperoleh penugasan pengelolaan kawasan transmigrasi sejak tahun 1986 dengan luas mencapai sekitar 8.500 hektare.

Dalam perkembangannya, kawasan tersebut terbagi ke dalam beberapa bidang HGU, termasuk salah satu bidang HGU seluas 2.209 hektare. Dari total itu, terdapat sekitar 107 hektare yang kini menjadi objek sengketa,

Sengketa muncul karena diduga telah dikuasai oleh pihak lain.

Di sisi lain, PT Citra Riau Sarana (CSR) menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan merupakan bagian dari tanah ulayat yang diperoleh melalui penyerahan ninik mamak Kenegerian Jake dan Sentajo dalam rentang waktu 1999 hingga 2005.

Luas awal lahan tersebut sekitar 292 hektare, dan perusahaan mengklaim telah melakukan pengelolaan sejak awal tahun 2000-an, termasuk penanaman

kelapa sawit seluas ±85 hektare yang kini telah berumur sekitar 24 tahun dan menjadi sumber produktivitas perusahaan.

Hasil Sementara: Tidak Tumpang Tindih Secara Administratif

Berdasarkan hasil pembahasan bersama yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing, diperoleh informasi bahwa secara administratif, HGU kedua perusahaan tidak saling tumpang tindih. Namun demikian, objek sengketa diduga berada di luar wilayah HGU resmi, sehingga masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut guna memastikan status hukum lahan tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak semata pada legalitas HGU, melainkan pada aspek penguasaan dan pemanfaatan lahan di lapangan yang memerlukan klarifikasi dan verifikasi komprehensif.

Pemda Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Wabup juga mengingatkan agar setiap langkah yang diambil oleh para pihak tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait dampak ekonomi dan sosial.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum perdata melalui pengadilan negeri guna memperoleh kepastian hukum yang sah dan berkekuatan tetap.

Langkah ini dinilai sebagai solusi objektif untuk memastikan kejelasan hak atas tanah sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Harapan: Solusi Komprehensif dan Kondusivitas Daerah

“Rapat mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian sengketa HGU secara komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, serta tetap menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan pendekatan dialogis dan berbasis hukum, penyelesaian sengketa ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola pertanahan yang berkeadilan tetap di daerah Wilayah Konflik yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Mursinin (Wabub)”, ( R-01/MMC/Hendri)**

 

Editor : Laudya Eka Putri

 

 

Related Posts

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Kamis, 7 Mei 2026
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Selasa, 7 April 2026
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Rabu, 1 April 2026
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Next Post
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Paham Isu Perubahan Iklim dan Pengurangan Gas Emisi

Wamendagri Bima Arya: Kepala Daerah Harus Paham Isu Perubahan Iklim dan Pengurangan Gas Emisi

Jumat, 25 Juli 2025
Tegakan Penindakan Hukum Pertambangan, Polisi Tembak Polisi” Satu Personil Tewas “!!!

Tegakan Penindakan Hukum Pertambangan, Polisi Tembak Polisi” Satu Personil Tewas “!!!

Sabtu, 23 November 2024
11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025
Polsek Tambang Sikat 2 Orang Pelaku Curanmor di Mesjid

Polsek Tambang Sikat 2 Orang Pelaku Curanmor di Mesjid

Senin, 25 Mei 2026

About

Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Muaramars.com Tegas dan Berimbang

Follow us

Recent Posts

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia Sawit
  • Foto
  • Hukrim
  • Koperasi dan UMKM
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In