Pekanbaru Riau || Muaramars.com – Oknum Pengadilan Tinggi di Riau diduga miliki harta diluar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Belakangan harta itu disebut-sebut milik inisial NS oknum Hakim Pengadilan Tertinggi di Riau.
Disebutkan Narasumber, NS memiliki aset bangunan disekitaran Kecamatan Payung Sekaki, dikutip dari Serojanews.com
“Iya, (itu) tanah bangunan miliknya (NS),” kata Narasumber Rabu (11/12).
Dirincikan harta kekayaan tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak lainnya berupa tanah, bangunan dan kendaraan. Harta tersebut diduga tidak terdaftar di LHKPN.
Menurut temuan, harta kekayaan diduga milik NS berupa kendaraan mewah Fortuner hitam, luas bidang tanah mencapai 900 meter yang berada disalah satu perumahan di Kota Pekanbaru.
NS juga disebut-sebut memiliki aset tidak bergerak berupa bidang tanah lainnya cukup luas serta puluhan rumah hunian diatas tanah yang tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya aset tidak bergerak lainnya berupa bangunan ruko semi sebanyak tiga pintu. NS juga memiliki aset tidak bergerak berupa gedung aula yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
Tidak sampai disitu, NS dikabarkan memiliki sebidang tanah di luar Kota Pekanbaru dan kebun sawit puluhan hektar di Kabupaten Pelalawan. Aset tersebut diantaranya yang diduga menggunakan atas nama keluarga NS.
NS bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Riau periode 2022 hingga saat ini dan akan segera pensiun.
Atas informasi tersebut, media Serojanews.com mencoba menghubungi NS untuk kebenaran aset miliknya. Dikonfirmasi sejak Rabu (11/12) hingga berita ini tayang media ini belum mendapat jawaban dari NS.(MM)**
Editor : (R -01)