Pekanbaru dijuluki kota bertuah, letaknya pun strategis di pusat ibu kota Provinsi Riau, suasana alam semestanya pun di hiasi bunga-bunga dan taman alam yang indah menghiasi di sekeliling pusat kota, selain kota bertuah pekanbaru juga di juluki kota yang indah dan bersih. Dibuktikan dengan penghargaan berbagai prestasi Adiwiyata lomba kebersihan se Provinsi Riau beberapa tahun silam, namun di 2 tahun belakangan ini, pekanbaru di juluki kota penumpuknn sampah di berbagai sudut kota pekanbaru, jelas ini dinilai lemahnya sistem pengelolahan sampah di pemko pekanbaru khusus di dinas lingkungan hidup, hingga pengelolah sampah sempat di proses APH polresta Pelanbaru beberapa hari silam berkat perintah Kapolda Riau dibawah kepemimpinan Irjen Herri.
Pekanbaru || Muaramars.com || – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) Riau menyatakan sikap kritis terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga, menilai bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil Pemko Pekanbaru selama ini sarat dengan polemik dan minim transparansi, imbuhnya
“Kami melihat banyak persoalan yang belum diselesaikan secara tuntas. Mulai dari pengadaan mobil dinas, penanganan tunda bayar proyek, persoalan sampah, banjir, jalan rusak, hingga utang BUMD PDAM yang menembus angka Rp200 miliar. Namun dari sekian banyak masalah itu, tidak ada penjelasan utuh yang disampaikan Pemko kepada publik. Semuanya terkesan ditutup-tutupi,” tegas Erlangga dalam pernyataan resminya. Sabtu (26/04/2025)**
Menurutnya, ketidakjelasan paling mencolok terlihat dalam persoalan ” tunda bayar proyek” kepada rekanan. “Awalnya dijanjikan akan dibayarkan pada Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan. Namun belakangan muncul wacana bahwa pembayaran akan dilakukan setelah audit BPK selesai. Sayangnya, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai hasil audit tersebut. Ini terkesan seperti pengalihan isu agar masyarakat lupa dengan persoalan ini,” jelas Erlangga.
“Erlangga menambahkan bahwa persoalan tunda bayar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak-hak pengusaha lokal dan para pekerja lapangan, tambahnya
“Ini sangat memprihatinkan,menuntut hak saja terasa sangat sulit, dengan wajah merah bercampur iming iming sedih.
GEMMPAR Riau juga menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi keuangan daerah. *PLT Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Jon Hendri*, disebut sebagai pihak yang menyetujui pengadaan satu unit *Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar*, serta empat unit mobil mewah lainnya senilai Rp3,5 miliar untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
“Ketika rakyat diminta berhemat karena APBD disebut mengalami defisit, justru pengadaan mobil mewah terus dipaksakan. Lebih ironis lagi, pada 2025 bahkan kembali diusulkan pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD, padahal sebelumnya sudah ada empat mobil dinas yang diberikan kepada pimpinan DPRD,” Ada apa di balik ini semua,jelas Erlangga.
Ia juga menyinggung nama *Hambali Nanda*, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, yang menurutnya memiliki rekam jejak kontroversial dan tidak layak untuk tetap dipertahankan. “Hambali Nanda pernah terbukti dalam sidang kasus korupsi M. Adil, mantan Bupati Meranti, sebagai pihak yang menyetorkan dana Rp4,5 miliar ke M. Adil saat menjabat sebagai Sekwan DPRD Meranti. Fakta ini diungkap langsung oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan,” katanya.
Erlangga juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari *Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto*, pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung KPK RI, dipastikan bahwa Hambali Nanda kembali akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara *TPPU eks Bupati Meranti, M. Adil*. Oleh sebab itu, GEMMPAR Riau secara tegas mendesak Walikota Agung Nugroho segera *mencopot Hambali Nanda dari jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru*.
“Tidak hanya itu, kami juga mendesak pencopotan *Jon Hendri* dari jabatan PLT Kabag Umum Pemko Pekanbaru. Gaya kepemimpinan dan kebijakan yang mereka jalankan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang diamanatkan dalam *Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025*,” tegasnya.
GEMMPAR Riau menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada bulan Mei 2025 sebagai bentuk desakan kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen anggaran serta integritas pejabat di lingkungan Pemko.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dihabiskan secara ugal-ugalan, sementara masalah publik seperti banjir, sampah, dan utang proyek terus dibiarkan,” tutup Erlangga ( Tim/MMC)**