• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Masyarakat Berharap APH,” Tindak Usaha Quari Ilegal di Kampar Jangan Setengah Hati

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 13 Februari 2024
0 0
0
Masyarakat Berharap APH,” Tindak Usaha Quari Ilegal di Kampar Jangan Setengah Hati
0
DIBAGI
61
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Editor  : Redaksi

 

BacaJuga

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II

 

Kampar, Muaramars.com — Masyarakat berharap kepadaAparat Penegak Hukum ( APH ),” Tindak Usaha Quari Ilegal Jangan Setengah Hati. artinya jangan momentum razia penindakan usaha Aquari Galian C rutinitas tahunan, dalam hal ini di buktikan razia di tahun 2023 pada bulan Februari 2023 silam itu pun setelah viral di beberapa Medsos waktu itu sabtu 18 Februari tahun 2023, dan kemaren sein 12 februari 2024 kembali razia,

yang di sayangkan dalam razia penindakan usaha gian C diduga Ilegal tersebut selalu masyarakat tempatan, warga desa Terantang korban,  warga desa Kualu Dusun tanjung kudu, sampai hingga ke Polda Riau bernama Nazar, warga Desa Padang Luas dusun kedataran senin kemaren tanggal 12 Februari tahun 2024 juga putri Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Masih warga tempatan,

Sementara warga Penduduk Pekanbaru dan di luar desa tempatan seperti di Desa Teluk Kenidai Oknum Berpangkat dan ninik mamak pinggir jalan tisak beeani polisi sikat, Desa Kualu Nenek mamak garap Danau saat ini lagi buka lahan Baru 300 meter dari akses Pasum jalan Kabupaten  dari Desa Terantang  menuju Desa Kualu KM 17

Pemilik Usaha Quari Ilegal  Inisial Ei di kabarkan warga yang enggan di sebutkan namanya selesai dari oknum Polda inisial Wi Pangkat Kompol, namun oknum di maksud belum dapat di konfirmasi lantaran no Whatsapp tidak ada dan tim media masih mencari data yang akurat, terkait penyelesaian seoerti apa yang di maksud warga sebenarnya itu.

Berdasarkan Undang Undang Minerba pasal 158 jo pasal 35 undang undang RI no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang no 4 tahun tahun 2009 tentang mineral dan batu bara, jelas melanggar namun tetap berkembang bebas,

Dengan maraknya Quari Ilegal jenis Pertambangan Batu dan pasir di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar mengundang Pasilitas Umum ( Pasum ) rusak berat, sehingga pihak Pemkab Kampar Enggan memperbaiki Jalan Pasum yang rusak akibat muatan Batu Pasir hasil pertambangan tersebut melebihi Kapasitas Tonase telah merugikan miliaran rupiah dengan panjang aspal rusak diperkirakan lebih kurang 5-7 kilometer

Pihak dinas pemkab kampar pastikan usaha pertambangan ilegal Pasir dan batu kerikil of baru pemeliharaan di adakan dengan catatan pengusaha yang sudah merusak Pasum sudah bertanggungjawab memperbaiki jalan Aspal Hot Micx tipe C tersebut, jelas pihak pemkab kabupaten kampar

Saat dikinfirmasi Masyarakat desa parit baru pengusaha quari ilegal tambang pasir dan batu bukan menguntungkan pada masyarakat Parit baru melainkan keuntungan pada perorangan, golongan dan kelompok,

Dulu hasil kesepakatan pemuda setempat di berdayakan untuk bekerja, namun setelah usaha jalan yang bekerja Excavator, warga hanya menghisap Penderitaan belaka,

usaha para mafia Ilegal Quari tersebut bisa merugikan masyarakat seperti Pasum rusak contohnya tebing runtuh, jalan aspal Hot Mix tipe C sumber dana APBN melalui APBD Kabupaten Kampar tahun jamak 2013-2015 hancur lebur dan jalan berkabut saat musim kemarau akibat muatan pasir batu yang basah, kemudian Tonase mobil melebihi kapasitas dan kondisi jalan aspal berubah wujud menjadi tanah bergelombang,-red)

Masyarakat desa parit baru yang kami rahasiakan namanya minta kepada dinas Lingkungan Hidup DLHK Riau, Dinas ESDEM Riau dan pihak APH baik Polres atau polda riau tolong tangkap dan proses pelaku usaha penambang Ilegal Aquari Pasir dan batu kerikil di desa parit baru, Desa Kualu, Desa Teluk Kenidai, Jalan PT On samping Ponpres Guntur Putri 7, jalan samping usaha jual tahu Sumedang goreng di jalan tol Sungai pinang menuju bangkinang, Desa sungai pinang Jalan Bupati samping SMA Nwgri 2 Tambang dan sekitarnya tepatnya di Desa Kualu kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,-red)

Adapun nama pemilik Quari yang menggarap Daerah Aliran Sungai ( DAS-Kampar ) wilayah desa parit baru, sudah kita kantongi, namun razia penertipan usaha ilegal jenis Galian C jangan simpang tindih dan pilih kasih

Dengan maraknya Quari Ilegal jenis Pertambangan Batu dan pasir di Desa Parit Baru Simpang Empang Petai, Dusun Tanjung Kudu desa Kualu, desa teluk kenidai menuju simpang Kambiong Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar mengundang Pasilitas Umum ( Pasum ) rusak berat, sehingga pihak Pemkab Kampar Enggan memperbaiki Jalan Pasum yang rusak akibat muatan Batu Pasir hasil pertambangan tersebut melebihi Kapasitas Tonase telah merugikan miliaran rupiah dengan panjang aspal rusak diperkirakan lebih kurang 5-7 kilometer

Pihak dinas pemkab kampar pastikan usaha pertambangan ilegal Pasir dan batu kerikil of baru pemeliharaan di adakan dengan catatan pengusaha yang sudah merusak Pasum sudah bertanggungjawab memperbaiki jalan Aspal Hot Micx tipe C tersebut, jelas pihak pemkab kabupaten kampar

Saat dikinfirmasi Masyarakat desa parit baru pengusaha quari ilegal tambang pasir dan batu bukan menguntungkan pada masyarakat Parit baru melainkan keuntungan pada perorangan, golongan dan kelompok,
Dulu hasil kesepakatan oemuda setempat di berdayakan untuk bekerja, namun setelah usaha jalan yang bekerja Excavator, warga hanya menghisap Penderitaan belaka,

usaha para mafia Ilegal Quari tersebut bisa merugikan masyarakat seperti Pasum rusak contohnya tebing runtuh, jalan aspal Hot Mix tipe C sumber dana APBN melalui APBD Kabupaten Kampar tahun jamak 2013-2015 hancur lebur dan jalan berkabut, akibat muatan pasir batu yang basah, kemudian Tonase mobil melebihi kapasitas dan kondisi jalan aspal berubah wujud menjadi tanah bergelombang,-red)

Masyarakat desa parit baru yang kami rahasiakan namanya minta kepada dinas Lingkungan Hidup DLHK Riau dan pihak APH baik Polres atau polda riau tolong tangkap dan proses pelaku usaha penambang Ilegal Aquari Pasir dan batu kerikil di desa parit baru kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,-red)

Adapun nama pemilik Quari yang menggarap Daerah Aliran Sungai ( DAS-Kampar ) wilayah desa parit baru

Dan dianghap kebal hukum Bernama S pemilik lahan bernama Rambris panggilan akrabnya Ram yang sering viral di media sosial beberapa bulan silam, tetap vokal berkipra di lahan pribadinya namun aturan negara di langgarnya,

dan Pengusaha berinisal Nazar mantan Narapidana kasus penangkapan Quari oleh pihak polda riau masih lanjut usahanya, Sudir, Oknum guru inisial Am ( guru PNS ), Abas, Skr, Az, Dal lokasi di jalan Parit Baru – Terantang Kec Tambang Kabupaten Kampar atau dikenal sebutan jln simpang empang Petai tepatnya Rumah makan Ocu Dalit,

Sedangkan lokasi 3 titik desa parit baru dusun padang ajo di kuasai usaha atas nama Gilang, Abu Dawas, Ardella warga Tanjuong kudu, Muhlis, dan satu titik pemilik belum tau namun di baek Up Oknum TNI, dan Polri, kelas ninik mamak

Dari 30 pengusaha Tambang batu dan pasir ilegal di desa parit baru, Desa Kualu, Desa Teluk Kenidai, Desa Terantang, Desa Padang Luas, Desa Sungai Pinang, Desa Rimbo Panjang jalan PT On menuju Desa Parit Baru yang di tangkap melanggang bebas, bahkan  alat berat jenis Esckavator milik seorang ibuk Rumah Tangga ( Janda ) Inisial I  yang di sikat,

 

Saat dikinfirmasi kapolsek Tambang AKP Maruoa Sibarani, SH terkait penangkapan alat berat jenis Escavator dua unit tersebut di wilayah hukum Polsek Tambang,” Ia katakan maaf pak saya tidak bisa balas WA nya karena saya saja tidak tau yang turun kelokasi dimaksud, apakah tim dari polres kampar, atau tim krimsus dari polda riau saya belum tau dari mana, jelas marupa sibarani saat bicara lewat telpon seluler miliknya selasa 13 februari 2023 pagi, tapi coba tanya sama orang desa pasti tau penangkapan tersebut dari mana, sampainya

Di hari berbeda dikonfirmasi kapolres Kampar mwlalui WhatsApp pribadinya terkait garis line warna kuning di tkp usaha quari tersebut awak media, guna agar berimbang pemberitaan di medsos, alhamdulillah sampai berita ini di publikasikan belum ada jawaban dari Kapolres Kampar atas penangkapan  dua Unit Escavator di TKP usaha Quari diduga Ilegal tersebut”. (Tim ) **

 

Bersambung

Berita Sebelumnya

Pendidikan Polri Gelombang I Tahun 2024 Resmi di Buka

Berita Selanjutnya

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. Bupati Siak Alpedri dan Rombongan Personel Polres Siak Laksanakan Monitoring ke TPS

BERITA Terkait

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
5
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
56
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
4
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
3
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II
Kabupaten Kampar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II

Rabu, 3 Juni 2026
7
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II
Kabupaten Kampar

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
5
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
56
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026
11
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
4
Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Selasa, 9 Juni 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In