• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Nusa Tenggara Barat

Bagi-Bagi Sembako Caleg Perindo Jadi Tersangka

Muara Mars by Muara Mars
Sabtu, 10 Februari 2024
in Nusa Tenggara Barat
0
Bagi-Bagi Sembako Caleg Perindo Jadi Tersangka
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Pekerjaan Asal-Asalan”, Masyarakat Pertanyakan Terkait Bangunan yang Ambil Bahu Jalan Diduga Menyalahi Aturan Ke PUPR

Imbangi Pengamanan WWF di Bali, Kapolres Lombok Utara Tinjau Pengamanan di Pelabuhan Bangsal

 

Denpasar, Muaramars.com — Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Mataram, Ni Komang Puspita, menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Puspita ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa pada Rabu (23/1/2024).

“Jadi, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kemarin untuk kami periksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yogi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Berkas perkara milik tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Berkasnya sudah kita limpahkan, tinggal kami menunggu apakah masih ada petunjuk lanjutan dari jaksa untuk kami lengkapi atau tidak,” sebutnya.

Yogi mengatakan penyidik saat ini masih memiliki waktu sekitar lima lima hari untuk merampungkan berkas.

“Kami berupaya di sisa waktu yang ada, berkas perkara milik tersangka sudah dinyatakan P-21,” ujarnya.

Penetapan caleg dari Partai Perindo sebagai tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh saksi. Para saksi yang diperiksa yakni, dua orang penerima bantuan berupa beras dari tersangka, saksi pelapor, ahli pidana, dan Bawaslu Kota Mataram.

Atas perbuatan tersebut, Puspita dijerat dengan Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu Tahun 2017 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Sebelumnya, Polresta Mataram menerima laporan kasus tindak pidana pemilu yang melibatkan satu caleg DPRD Kota Mataram.

Puspita dilaporkan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Mataram seusai diduga membagikan sembako kepada warga di Kelurahan Cakranegara Negara Kota Mataram lengkap dengan stiker nama pelaku.

Puspita dilaporkan oleh Bawaslu Kota Mataram seusai kedapatan membagikan sembako ke warga dalam bentuk beras lengkap dengan foto stiker terduga.

“Dia dilaporkan pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Mataram berdasarkan laporan dari masyarakat inisial IGAP seorang mahasiswa asal Cakranegara,” kata Yogi”. ( Muaramars )

 

Editor    : MMO1

 

Related Posts

Pekerjaan Asal-Asalan”, Masyarakat Pertanyakan Terkait Bangunan yang Ambil Bahu Jalan Diduga Menyalahi Aturan Ke PUPR
Nusa Tenggara Barat

Pekerjaan Asal-Asalan”, Masyarakat Pertanyakan Terkait Bangunan yang Ambil Bahu Jalan Diduga Menyalahi Aturan Ke PUPR

Rabu, 20 Agustus 2025
Imbangi Pengamanan WWF di Bali, Kapolres Lombok Utara Tinjau Pengamanan di Pelabuhan Bangsal
Nusa Tenggara Barat

Imbangi Pengamanan WWF di Bali, Kapolres Lombok Utara Tinjau Pengamanan di Pelabuhan Bangsal

Rabu, 22 Mei 2024
Daerah

” Bejad ” Anggota DPRD 5 Periode Dari PAN, Perkosa Anak Kandungnya

Sabtu, 23 Januari 2021
Next Post
Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Tangkap, Tima Panas Nempel di Perut

Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Tangkap, Tima Panas Nempel di Perut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Puluhan Tokoh Kuala Cenaku, Nyatakan Siap Dukung Pemilu 2024 Yang Damai

Jelajahi Pedalaman Rakit Kulim, Kapolres Inhu Ajak Suku Talang Mamak Sukseskan Pemilu 2024

Selasa, 26 Desember 2023

Plt Sekretaris Disdikpora Tutup Turnamen Bola Voli Deli Makmur Cup II

Selasa, 30 Desember 2025
Proses Verifikasi Pendaftaran Online Anggota Polri di Polres Kuansing di Buka

Proses Verifikasi Pendaftaran Online Anggota Polri di Polres Kuansing di Buka

Kamis, 18 April 2024
Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki Sambangi Warga

Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki Sambangi Warga

Kamis, 31 Agustus 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In