• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 19 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”, Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan

Muara Mars Muara Mars
Senin, 10 November 2025
0 0
0
Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”,  Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan
0
DIBAGI
50
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bagaimana Negara ini maju bila seseorang saja berniat berbuat baik kepada orang yang lagi membutuhkan, di laporkan Oknum LSM ke polisi akibat Urunan Rp.20.000 ribu unruk membantu guru honorer yang 10 bulan mengabdi di SMN 1 Luwu Utara beeujung di penjarakan, tidak sampai disitu saja, luka mendalam bagi korban dan keluarganya, saat dua orang Guru tersebut di perlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH), hingga pemecatan. Persoalan ini jadi sorotan publik di Medsos hingga ke nasional.

 

BacaJuga

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru

Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

LUWU UTARA || MuaraMars.com || — Dua Guru ASN di Pecat hingga masuk Penjara Hanya karena urunan Rp.20.000 Ribu untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji selama sepulu bulan (10) di Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, senin (10/11/2025)

Kepala Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN-1) Luwu Utara yang belum lama di Lantik menghadapi aduan 10 orang guru honorer yang belum menerima gaji honor 10 bulan. Sepulu guru honorer tersebut tidak dapat honor 10 bulan itu karena nama mereka belum terdaftar di database dapodik. Sementara guru yang bisa menerima gaji honor dari dana BoS adalah guru yang namanya terdaftar di dapodik.

Mendapatkan aduan itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara Drs. Rasnal ,M.Pd mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan dengan komite sekolah. Dari pertemuan tersebut dan atas keperhatian dari hati nurani bersama kepala sekolah SMAN 1 tersebut, para guru, para orang tua siswa melakukan urunan dana bersama sebesar Rp. 20.000-,00 ribu dengan ketentuan bila ada 2 orang siswa bersaudara di sekolah, makasih cukup urunan dana Rp. 20.000 ribu (dihitung 1 Orang) saja. Dan bagi yang tidak mampu, tidak perlu ikut urunan (Iyuran), dalam keputusan rapat bersama.

“Niat baik malah berubah mencari bencana saat ada salah satu LSM yang melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Lalu polisi dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara memeriksa 4 orang guru dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Drs. Rasnal,M.Pd (Kepala SMAN 1 Luwu Utara) dan Drs. Abdul Muis Muharram (Guru SMAN 1 Luwu Utara).

Menyatakan Terdakwa Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda subsider sebesar Rp. 50.000, 000 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan, Subahanallah.

Setelah Rasnal dan Abdul Muis Muharram menjalankan penjara 1 tahun, kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) ( Kacab) Wilayah 12 Luwu Utara mengirim nota dinas kepada kepala dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut ke Gubernur Sulawesi Selatan, dan keluarlah Keputusan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) kepada Rasnal dan Abdul Muis Muharram.

“,Kasus ini juga menjadi perhatian serius salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Jasrum, M.Si.

Ia dengan tegas meminta koleganya di DPRD Sulsel, khususnya yang Komisi E, untuk segera memanggil Kepala Dinas Provinsi Sulsel, sekaligus memberikan klarifikasi terkait masalah PTDH dua guru di Kabupaten Luwu Utara.”,

Kejadian ini sunggu memprihatinkan , berbuat untuk kebaikan melalui jiwa sosial dari hati kehati untuk membantu 10 guru honorer yang tidak terima gaji selama 10 bulan karena guru honorer tersebut tidak terdaftar nama mereka di dapodik, malah menjadi bala petaka yang tak terlupakan oleh tujuh keturunan keluarga dua guru tersebut, padahal mereka puluhan tahun mengabdi mencerdaskan kehidupan anak bangsa, di perlakukan tidak senono yang seharusnya bisa dilakukan dengan klarifikasi dan memberi pembinaan sudah cukup, tidak semua persiapan yang harus menjadi proses hukuman.

“Keadilan tidak hanya ditegakkan, namun harus di rasakan, karena pada dasarnya keadilan adalah kerjasama-red) (MMC/Red)**

 

Editor    : R- 01

 

 

~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

 

Berita Sebelumnya

Peringati Hari Pahlawan 2025, Kemendagri Dorong ASN Meneladan Semangat Nasionalisme para Pahlawan

Berita Selanjutnya

Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kejari Aceh Barat Daya

BERITA Terkait

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal
Pendidikan

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
28
Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru
Pendidikan

Kuasa Hukum Adela Ajukan Pemeriksaan 13 Kepsek SMA dan SMK Di Kampar dan Pekanbaru

Rabu, 28 Januari 2026
53
Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”
Pendidikan

Stop Distributor Mapia Bisnis Buku LKS” Dunia Pedidikan Dikabupaten Kampar Kembali Gaduh”

Selasa, 27 Januari 2026
39
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat
Pendidikan

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
27
SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
Pendidikan

SMA Negeri 2 Bunut Gelar Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)

Senin, 24 November 2025
18
Rembug Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pendidikan

Rembug Nasional Perguruan Tinggi Swasta 2025, Kuatkan Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 18 November 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
8
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
12
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In