• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”, Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 12 November 2025
in Pendidikan
0
Bantu Solusi Gaji Guru Honorer” Urunan Rp.20 Ribu” Dua Guru ASN Dipenjara”,  Keadilan Tidak Hanya Ditegakkan, Namun Harus di Rasakan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bagaimana Negara ini maju bila seseorang saja berniat berbuat baik kepada orang yang lagi membutuhkan, di laporkan Oknum LSM ke polisi akibat Urunan Rp.20.000 ribu unruk membantu guru honorer yang 10 bulan mengabdi di SMN 1 Luwu Utara beeujung di penjarakan, tidak sampai disitu saja, luka mendalam bagi korban dan keluarganya, saat dua orang Guru tersebut di perlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH), hingga pemecatan. Persoalan ini jadi sorotan publik di Medsos hingga ke nasional.

Baca Juga :

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

 

LUWU UTARA || MuaraMars.com || — Dua Guru ASN di Pecat hingga masuk Penjara Hanya karena urunan Rp.20.000 Ribu untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji selama sepulu bulan (10) di Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, senin (10/11/2025)

Kepala Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN-1) Luwu Utara yang belum lama di Lantik menghadapi aduan 10 orang guru honorer yang belum menerima gaji honor 10 bulan. Sepulu guru honorer tersebut tidak dapat honor 10 bulan itu karena nama mereka belum terdaftar di database dapodik. Sementara guru yang bisa menerima gaji honor dari dana BoS adalah guru yang namanya terdaftar di dapodik.

Mendapatkan aduan itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara Drs. Rasnal ,M.Pd mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan dengan komite sekolah. Dari pertemuan tersebut dan atas keperhatian dari hati nurani bersama kepala sekolah SMAN 1 tersebut, para guru, para orang tua siswa melakukan urunan dana bersama sebesar Rp. 20.000-,00 ribu dengan ketentuan bila ada 2 orang siswa bersaudara di sekolah, makasih cukup urunan dana Rp. 20.000 ribu (dihitung 1 Orang) saja. Dan bagi yang tidak mampu, tidak perlu ikut urunan (Iyuran), dalam keputusan rapat bersama.

“Niat baik malah berubah mencari bencana saat ada salah satu LSM yang melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Lalu polisi dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara memeriksa 4 orang guru dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Drs. Rasnal,M.Pd (Kepala SMAN 1 Luwu Utara) dan Drs. Abdul Muis Muharram (Guru SMAN 1 Luwu Utara).

Menyatakan Terdakwa Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda subsider sebesar Rp. 50.000, 000 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan, Subahanallah.

Setelah Rasnal dan Abdul Muis Muharram menjalankan penjara 1 tahun, kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) ( Kacab) Wilayah 12 Luwu Utara mengirim nota dinas kepada kepala dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut ke Gubernur Sulawesi Selatan, dan keluarlah Keputusan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) kepada Rasnal dan Abdul Muis Muharram.

“,Kasus ini juga menjadi perhatian serius salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Jasrum, M.Si.

Ia dengan tegas meminta koleganya di DPRD Sulsel, khususnya yang Komisi E, untuk segera memanggil Kepala Dinas Provinsi Sulsel, sekaligus memberikan klarifikasi terkait masalah PTDH dua guru di Kabupaten Luwu Utara.”,

Kejadian ini sunggu memprihatinkan , berbuat untuk kebaikan melalui jiwa sosial dari hati kehati untuk membantu 10 guru honorer yang tidak terima gaji selama 10 bulan karena guru honorer tersebut tidak terdaftar nama mereka di dapodik, malah menjadi bala petaka yang tak terlupakan oleh tujuh keturunan keluarga dua guru tersebut, padahal mereka puluhan tahun mengabdi mencerdaskan kehidupan anak bangsa, di perlakukan tidak senono yang seharusnya bisa dilakukan dengan klarifikasi dan memberi pembinaan sudah cukup, tidak semua persiapan yang harus menjadi proses hukuman.

“Keadilan tidak hanya ditegakkan, namun harus di rasakan, karena pada dasarnya keadilan adalah kerjasama-red) (MMC/Red)**

 

Editor    : R- 01

 

 

~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

 

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG
Opini

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:
Opini

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia
Opini

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Plt Gubernur Riau Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Se- Provinsi Riau
Pendidikan

Plt Gubernur Riau Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Se- Provinsi Riau

Kamis, 28 Mei 2026
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu
Pendidikan

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Kamis, 21 Mei 2026
Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan
Pendidikan

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Rabu, 22 April 2026
Next Post
Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kejari Aceh Barat Daya

Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kejari Aceh Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kanwil Kemenkumham Riau Tabur Bunga di TMP Kusuma Dharma

Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kanwil Kemenkumham Riau Tabur Bunga di TMP Kusuma Dharma

Rabu, 24 Januari 2024
Dirlantas Polda Riau Paparkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Fleet Gathering Agung Toyota Riau

Dirlantas Polda Riau Paparkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Fleet Gathering Agung Toyota Riau

Selasa, 15 Juli 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

Jumat, 22 Agustus 2025
Kapolsek Tapung Hulu Berikan Himbauan Pemberlakuan Ops Zebra Lancang Kuning 2023

Kapolsek Tapung Hulu Berikan Himbauan Pemberlakuan Ops Zebra Lancang Kuning 2023

Kamis, 7 September 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In