Pekanbaru || Muaramars.com || — Pemberantasan peredaran narkoba adalah salah satu dari tiga belas program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” bunyinya. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala dan Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru melaksanakan razia kamar hunian Anak Binaan dengan menggandeng Babinsa Rumbai Barat, juma’at 24/2025.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Sukir memimpin apel bersama jajaran. “Kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan kondisi kemanan dan ketertiban di LPKA Klas II Pekanbaru yang kondusif.
Saat apel berlangsung, Sukir menyampaikan, dan ingatkan untuk tetap laksanakan SOP ketika saat mamukan geledah ruangan, jangan malah kegiatan kita ini yang menimbulkan gangguan kamtib hanya karena kita menyalahi SOP ketika bertugas,” pesan Sukir.
Seusai apel, tim penggeledahan melakukan penggeledahan kamar hunian Anak Binaan satu per satu. Dengan pemeriksaan menyeluruh,
Saat penggeledahan tim mendapati barang-barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Seusai penggeledahan dilaksanakan, kemudian tim langsung mengambil dan memusnahkan barang temuan tersebut.
Guna mnghindari hal – hal yang tidak diinginkan di dalam hunian, tutup Sukir **
Penulis : Umar
Sumber : Humas LPKA Klas II Pekanbaru