Penulis : Saidina Umar
Kampar || Muaramars.com || — Sebanyak 53 Kepalda Desa (Kades) di Kabupaten Kampar dikukuhkan masa jabatannya, diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Pengangkatan sekaligus pengukuhan berlangsung di Aula kantor bupati Kampar sabtu (30/8/2025).
Perpanjanan masa jabatan tersebut, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Ahmad Yuzar menyebutkan perpanjangan Kepala Desa masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun di kukuhkan kepada Kades yang menerima SK sebanyak 53 Kades di Pemkab Kampar.
Perpanjangan masa jabatan dua tahun terhitung dari hari sabtu 30 Agustus 2025 menjadi 27 Agustus 2027 sebanyak 53 Kades,.
“Selamat bagi Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Beberapa waktu yang lalu saya sudah pernah sampaikan saya akan mengukuhkan hak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sambil menunggu PP-nya paling tidak surat edaran dari Mendagri. Sebagai pemimpin saya memegang janji,” ucapnya.
Ahmad Yuzar berharap seluruh Kepala Desa dapat menjalankan amanah yang dititipkan warga masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Dengan pengukuhan masa perpanjangan ini, semoga menambah semangat kerja kita semua. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kita masih bisa bersama-sama membangun di sisa sisa masa waktu 2 tahun yang tinggal. “ ingat maju nya Desa itu tergantung menset anda sebagai kepala desa dan berkolaboeasi bersama dengan Ketua BPD Hingga jajaran pemerintahan desa dan masyarakat, Ucap Yuzar.
Sementara salah Kepala Desa Gobah Erpanda mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan tersebut.suka dan duka tentu ada. Dia berharap dengan perpanjangan ini menjadi motivasi bagi kami kepala desa yang di kukuhkan pada hari ini dan mampu berkolaborasi untuk masyarakat dan bekerja dalam melayani masyarakat sehingga memberikan waktu yang lebih panjang untuk melakukan program Pembangunan desa kedepan, Ucap Erpanda.
“Mudah-mudahan memberikan semangat bagi kami semua. Dengan masa jabatan ini lebih fokus bekerja pada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta membuat perubahan perencanaan perpanjangan RPJMDes dari enam tahun menjadi delapan tahun untuk desa gobah,” ungkapnya.
Acara berjalan dengan baik aman dan di ahiri salam salaman dan foto bersama ( MMC )**
~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













