Pola Gacor Scatter Hitam
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang

Muara Mars Muara Mars
Senin, 23 Februari 2026
0 0
0
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang
0
DIBAGI
5
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kampar || MuaraMars.com || — Dua pelaku Narkoba berinisial SA (18) dan AM (43) warga Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ditangkap Polsek Tambang terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 16 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Minggu (22/2/2026) sekira pukul 00.05 Wib.

Dari kedua pelaku berhasil diamankan 8 paket siap edar sabu-sabu diamankan dan uang tunai Rp 650 ribu. “Kedua pelaku berkat laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

BacaJuga

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi wartawan untuk melampirkan surat Resmi Dari PWI, SPPG Kampar Buat Aturan Sendiri

Jembatan Desa Gobah Siap Diresmikan Kapolri, Kapolda Riau Cek Lokasi

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Antoni Azhari untuk melakukan penyelidikan di TKP. ” Tidak lama melihat pelaku di tepi jalan dan ia langsung kita amankan.

“Pelaku kita geledah bersama security SPBU Rimbo Panjang dan menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga sabu-sabu,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu itu dari AM. “Tim langsung melakukan pengembangan dan diketahui pelaku SA dan AM ini tinggal di rumah yang sama dan langsung menuju ke rumahnya,”jelas AKP Aulia.

Sesampainya di rumah pelaku SA maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip yang berisikan 7 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua pelaku langsung kita amankan dan barang bukti ke Mapolsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ” Pelaku dilakukan tes urine dan positif Amphetamin dan kedua kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) UU NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas AKP Aulia Rahman. ( Umar Ocu/MMC)**

 

Editor : R– 08

Berita Sebelumnya

Kapolda Riau Ikut Tes Urine, Personel ‘Nakal’ Akan Ditindak Tegas

Berita Selanjutnya

Jembatan Desa Gobah Siap Diresmikan Kapolri, Kapolda Riau Cek Lokasi

BERITA Terkait

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?
Kabupaten Kampar

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Selasa, 3 Maret 2026
25
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung
Kabupaten Kampar

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Senin, 2 Maret 2026
34
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020
Kabupaten Kampar

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Senin, 2 Maret 2026
46
Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi wartawan untuk melampirkan surat Resmi Dari PWI, SPPG Kampar Buat Aturan Sendiri
Kabupaten Kampar

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi wartawan untuk melampirkan surat Resmi Dari PWI, SPPG Kampar Buat Aturan Sendiri

Rabu, 25 Februari 2026
103
Jembatan Desa Gobah Siap Diresmikan Kapolri, Kapolda Riau Cek Lokasi
Kabupaten Kampar

Jembatan Desa Gobah Siap Diresmikan Kapolri, Kapolda Riau Cek Lokasi

Senin, 23 Februari 2026
27
Pastival Pacu Sampan Tradisional Buluh Cina Dayung Anak Negeri Resmi Dibuka
Kabupaten Kampar

Pastival Pacu Sampan Tradisional Buluh Cina Dayung Anak Negeri Resmi Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026
33

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Selasa, 3 Maret 2026
25

Usaha galian C di Desa Pulau Tinggi Kec. Kampar, Provinsi Riau Ditutup Tim Gabungan Dinas ESDM

Senin, 2 Maret 2026
19
Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Senin, 2 Maret 2026
10
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Senin, 2 Maret 2026
34
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Senin, 2 Maret 2026
46
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In