• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Pangkalpinang

Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 13 November 2024
in Pangkalpinang
0
Forkopimda Bantah Pernyataan Fahlevi, Kami Hanya Memfasilitasi Bukan Melebihi Batas Kewenangan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

No Content Available

Pangkalpinang || Muaramars.com ||  Buntut pernyatan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pahlevi terkait steatmen Pemerintah Daerah melebihi batas kewenangan terkait penambangan di Batu Beriga, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto angkat bicara, Era menyampaikan hal ini tidak sesuai dengan apa yg disampaikan  selasa 13/11/2024.

“kami melakukan hal tersebut terkait buntut dari persekusi terhadap beberapa warga di Tanjung Berikat, yang mana kami sebagai pemerintah daerah ingin menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami,” ungkapnya

Sebagai pemerintah daerah kata Era, Forkopimda mempunyai kewajiban untuk memediasi hal tersebut, agar tidak terjadi lagi cerita yang serupa.

“Setelah kejadian itu kami Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena ini bagian dari warga kami, bukan masalah penambangan atau berpihak ke yang masyarakat kontra atau yang pro, ini terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti termuat dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ungkap Era

setelah kami memulangkan masyarakat tersebut, kami memanggil perangkat Desa dan perwakilan masyarakatnya, untuk menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan karena ada penindakan hukum terhadap adanya aksi persekusi sesuai dengan KUHP yg berlaku, lebih tepatnya pada buku II tentang kejahatan dengan menggunakan beberapa pasal yaitu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pada pasal 351 KUHP sampai dengan pasal 358 KUHP tentang penganiayaan.

“pada saat pertemuan kepala desa meminta di fasilitasi kepada Forkompinda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pada saat di tanjung berikat makanya ada pertemuan di pendopo wakil bupati Bangka tengah,” ungkap Era lagi

Era menambahkan, dari pertemuan tersebut perwakilan masyarakat meminta untuk difasilatasi agar bisa bertemu dengan pihak PT timah tbk untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Hasil dari pertemuan tersebut masyarakat menanyakan terkait legalitas penambangan di laut Bariga, sehingga pertemuan hari senin (11/11/2024) bertempat di ruang vip Bupati Bangka tengah atas permintaan masyarakat itu sendiri, bukan kita melebihi batas kewenangan, hanya sebatas memfasilitasi, agar masyarakat bisa mendengar langsung penjelasan PT timah tbk ” sebut Era

Justru kata Era Posisi Forkopimda hanya sebatas memediasi agar masyarakat bisa melihat legalitas terkait masalah penambangan di laut Beriga

“Kamipun menjelaskan sesuai dengan kewenangan kami, karena kami paham dengan apa apa yang menjadi kewenangan kami sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa FORKOPIMDA merupakan forum yang digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, bukan seperti yang disampaikan oleh Pahlevi,” tegas Era

Era pun meminta kepada Pahlevi untuk tidak mengeluarkan narasi narasi yang tidak benar, karena bisa menimbulkan presepsi yang kurang tepat.

“Kita minta sebelum mengeluarkan steatmen-steatmen harus tau dulu akar masalahnya, jangan langsung stetmen,cobalah untuk belajar mendengar dulu apa akar masalahnya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” tutup Era.

 

 

Editor   : Umar AWB

Penulis  : Pitri Andayani

Sumber : Rusrian

Related Posts

No Content Available
Next Post
Hendry Munief Terima Kunjungan Pengurus Pusat Genpro

Hendry Munief Terima Kunjungan Pengurus Pusat Genpro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polsek Singingi Hilir Musnahkan 4 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Singingi

Polsek Singingi Hilir Musnahkan 4 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Singingi

Senin, 2 Juni 2025
KNPI Riau Larsen Yunus” Sesalkan Putusan Majelis Hakim Terhadap Diduga Pelaku Suap Kasus Narkoba Pasutri APH Di PN Pekanbaru

KNPI Riau Larsen Yunus” Sesalkan Putusan Majelis Hakim Terhadap Diduga Pelaku Suap Kasus Narkoba Pasutri APH Di PN Pekanbaru

Kamis, 18 Juli 2024
Hujan Deras Picu Longsor, Jalan PT IIS di Pesaguan Amblas

Hujan Deras Picu Longsor, Jalan PT IIS di Pesaguan Amblas

Senin, 24 Maret 2025
Ops Bina Waspada, Polsek Peranap Sambangi Anggota DPRD Inhu

Ops Bina Waspada, Polsek Peranap Sambangi Anggota DPRD Inhu

Sabtu, 26 Agustus 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In