• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

KNPI Riau Larsen Yunus” Sesalkan Putusan Majelis Hakim Terhadap Diduga Pelaku Suap Kasus Narkoba Pasutri APH Di PN Pekanbaru

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 18 Juli 2024
0 0
0
KNPI Riau Larsen Yunus” Sesalkan Putusan Majelis Hakim Terhadap Diduga Pelaku Suap Kasus Narkoba Pasutri APH Di PN Pekanbaru
0
DIBAGI
40
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MuaraMars.com — Protes Keras terhadap Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terhadap Kasus Persekongkolan Pasangan Suami Istri yang sama-sama Aparat Penegak Hukum (APH).

Protes tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode 2022-2025.

Kasus Persekongkolan Jahat antara Suami yang merupakan seorang Polisi dan Istrinya selaku Jaksa, yang dalam Fakta Persidangan telah menerima Uang Suap hampir Rp.1 Milyar.

BacaJuga

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

“Mereka Berdua Aparat Penegak Hukum, si Suami adalah Polisi dan si Istri seorang Jaksa, ternyata Justru Bersekongkol dalam memainkan Perkara Narkoba Jenis Shabu sebanyak 47 Gram, Objek kasus tersebut berada di Daerah Kabupaten Bengkalis, Ngeri kali kasus ini! tapi Justru Majelis Hakim memberikan Putusan yang sangat Ringan, 3 Tahun buat Suaminya dan 2 Tahun Penjara untuk si Istri, Wallahuallam Bissawab” ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu Lantas Menyentil para Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang benar-benar Keliru dalam memberikan Putusan, tidak Objektif dan sangat Melukai Hati Masyarakat, bertolak belakang dengan Hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, yang Cerdas dalam memberikan Putusan.

“Sudah Jelas Kasus ini dilakukan oleh seorang Aparat Penegak Hukum, Peran Suami selaku Polisi dan si Istri yang merupakan seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis ternyata justru bermain-main dengan Kasus seperti ini, Kasus Narkoba Lho! Shabu-Shabu seberat 47 Gram, tapi ternyata mereka terbukti menerima Suap dari si Pelaku, tapi ternyata di Putus dengan Hukuman main-main seperti ini, Seharusnya Hukuman Mati atau Hukuman Seumur Hidup yang pantas diterima oleh Pasangan Suami istri tersebut. Kami pastikan, para Majelis Hakim segera di Laporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) Pusat, sebagai bentuk Protes Keras dari Masyarakat melalui DPD KNPI Provinsi Riau” tutur Larshen Yunus.

Aktivis Anti Narkoba itu memastikan, bahwa Kasus Pasangan Suami Istri (Pasutri) APH, yakni Bripka Bayu Abdillah dengan si Istri Jaksa Sri Hariati wajib menjadi Atensi bersama, karena Hukuman maupun Putusan dari Majelis Hakim sangat Mengecewakan!!! selain masuk Unsur Tindak Pidana Korupsi, karena menerima Uang Suap hampir 1 Milyar Rupiah dari Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent pada tahun 2023 lalu. Uang Suap itu diharapkan mampu memainkan Tuntutan Hukuman Pelaku, padahal atas perilaku tersebut, Pasutri APH justru terbukti turut serta Melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.

“Secara Prinsip! kalau masyarakat biasa yang melakukan kesalahan, tentunya Toleransi sangat besar untuk diberikan, karena memang berbagai macam pertimbangan. Tapi tidak untuk Kasus Narkoba!!! Karena selama ini Negara benar-benar Konsentrasi dan sangat Serius dalam Penanganannya. Nah ini Pelakunya Pasangan Suami Istri, APH pula! suaminya Polisi dan Istrinya Jaksa, selaku Orang yang tentunya sudah memiliki Cukup Ilmu dan Wawasan Pengetahuan, Negara ini terbeban atas Kehidupan mereka berdua, dari ujung Rambut sampai ujung telapak kaki di Subsidi dan mereka mendapatkan Gaji (Penghasilan) dari Negara, semuanya sudah di Cukupkan, tapi ternyata masih berani melawan Sumpah Jabatan, bermain-main dengan nasib seseorang. Menerima Suap dari Pelaku Narkoba! tak ada alasan untuk mereka berdua, hanya Hukuman Mati atau Hukuman Seumur Hidup yang pantas mereka dapatkan!” kesal Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Berkas Protes Keras ke Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Pusat di Jakarta, sebagai wujudnyata melawan Putusan Memble dari para Majelis Hakim. Benar-benar keterlaluan, sudah jelas kasusnya sangat mengerikan, tapi Hukumannya Ringan pula, Semoga Hukum Karma senantiasa menyertai mereka semua, amin.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus melanjutkan, bahwa terhadap Tuntutan maupun Putusan dari Majelis Hakim harus segera di Tinjau Ulang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut diharapkan melakukan Upaya Hukum lainnya, seperti Banding di Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Mahkamah Agung RI.

“Tolong Kami Bapak Ibu Masyarakat Indonesia! para Majelis Hakim seperti ini harus diberi Pelajaran! Akhlaknya sangat diragukan, berbeda jauh dengan Hakim Eman Sulaeman yang Sangat Objektif dalam memutus bebas Pegi Setiawan. Sementara terhadap Perkara ini, sudah jelas Pelakunya APH, suami istri pula! kasusnya bukan main-main, menerima Uang Suap hampir 1 Milyar, agar tuntutan kasus Narkoba Jenis Shabu seberat 47 Gram di mainkan, Wallahu’alam Bissawab” akhir Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya meneteskan air matanya, Kamis Pagi (18/7/2024). ***

 

Editor    : Umar Pantang Menyerah

Sumber :  DPD KNPI Riau LY

 

 

Berita Sebelumnya

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

Berita Selanjutnya

Kapolda Riau Mohammad Iqbal Pimpin Sertijab Pergantian 3 Kapolres dan Kabid Humas

BERITA Terkait

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik
DKI Jakarta

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Kamis, 17 Juli 2025
4
Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas
DKI Jakarta

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Kamis, 17 Juli 2025
14
Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal
DKI Jakarta

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Rabu, 9 Juli 2025
10
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN
DKI Jakarta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Rabu, 9 Juli 2025
8
Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset
DKI Jakarta

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

Rabu, 25 Juni 2025
12
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
DKI Jakarta

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Senin, 2 Juni 2025
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
78
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
30
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In