Rabu, 20 Mei 2026

WIB

 

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

 

Penulis : Umar Ocu

Editor   :  R05

 

TAMBANG – KAMPAR || MuaraMars.com || — Upaya keras untuk memberantas aktivitas penambangan liar atau galian C tanpa izin, Tim gabungan Polres Kampar, dibantu TNI dan Sat Pol PP kembali Sikat dan musnahkan lokasi Tambang Galian C Ilegal di Desa Kualu dan Desa Parit Baru di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Razia berlangsung Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, pagi.

Tim gabungan terdiri dari personel Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanut RSN, serta personel rayonisasi Polsek Tambang melaksanakan operasi pengamanan dan penertiban terhadap lokasi-lokasi ilegal mining di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, dan didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dimulai dengan apel pengamanan pada pukul 08.15 WIB di halaman Polsek Tambang yang diikuti oleh sebanyak 48 personel gabungan dari berbagai unit kepolisian. Dengan semangat yang tinggi, rombongan siap menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi-lokasi galian C tanpa izin yang diduga telah merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, menyampaikan bahwa Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yangbtidak memiliki izin resmi yang merusak Lingkungan dan merugikan Masyarakat.

Kegiatan penertiban berlangsung karena keluhan sekitar 50 warga Desa Kualu terkait adanya aktivitas penambangan liar di daerah mereka.

Dan kami mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi tersebut,” jelas Kompol Amru saat memberikan arahan sebelum berangkat ke lokasi Ilegal.

Beliau menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai unit kepolisian dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas aktivitas ilegal mining ini. “Kita tidak hanya ingin menghentikan aktivitasnya, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas serupa yang kembali dilakukan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Pada pukul 09.30 WIB, rombongan gabungan berangkat menuju lokasi dan tiba di lokasi pertama pada pukul 10.15 WIB. Lokasi pertama merupakan area galian C milik Sdr. RiDO dan juga terkait dengan lokasi milik Sdr. IBUS keduanya beralamat di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu dengan titik koordinat 0.383567, 101.385330. Di lokasi ini, rombongan disambut oleh sekitar 50 warga Desa Kualu yang telah lama menanti kehadiran aparat kepolisian untuk mengatasi masalah yang dianggap merusak tanah dan sumber daya alam lokal.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, personel gabungan menemukan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung saat itu. Namun, ditemukan sisa tumpukan material pasir yang diduga merupakan hasil dari kegiatan penambangan sebelumnya.

Selain itu, rombongan juga menuju lokasi ketiga milik pihak yang dikenal sebagai “3 PT” dengan alamat di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan titik koordinat 0.366404, 101.348503 untuk melakukan penertiban serupa.

Sebagai bentuk tindakan tegas, personel gabungan melakukan beberapa langkah penindakan, antara lain:

– Memasang Police Line di seluruh lokasi galian C untuk mencegah adanya aktivitas penambangan kembali beraktifitas, serta memastikan area tersebut berada dalam pengawasan hukum untuk proses selanjutnya.

Sementara pelaku Perusak Alam tidak di tangkap, warga kesal dan geram, diduga razia bocor, jelas warga yang enggan di publikasikan namanya, jelas masyarakat yang ikut turunnke lokasi Galian C ilegal

– Melakukan pembongkaran terhadap semua struktur dan tempat yang digunakan untuk kegiatan galian C sebagai bentuk penertiban yang tegas terhadap aktivitas tanpa izin.

Warga minta lokasi di musnahkan dengan melakukan bongkar dan bakar alat yang digunakan untuk beraktifitas.

– Mendokumentasikan seluruh bukti fisik yang ditemukan di lokasi untuk keperluan penyidikan hukum lebih lanjut.

Harapan warga, Pelaku di tangkap dan proses sesuai hukum pelanggaran UU Minerba terkait Aktivitas Ilegal.

Salah seorang warga Desa Kualu yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan rasa lega atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun belum puas karena pelaku tidak di tangkap

“Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Terima kasih kepada polisi yang telah cepat tanggap menangani masalah ini,” namun kami harapkan tempat lokasi TKP di musnahkan dan pelaku juga di tangkap agar Penindakan pelanggaran UU Minerba berjalan, ujarnya.

Mestipun kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar dan aman hingga pukul 13.00 WIB, dengan situasi yang tetap kondusif dan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pihak Polres Kampar menyampaikan bahwa penertiban terhadap ilegal mining ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Kampar untuk menjaga kelestarian alam dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemukan agar bersama-sama kita bisa menjaga alam di Kabupaten Kampar dan tetap lestari dan aman dari tangan tangan perusak. Tutup AKBP Boby. (MMC)

 

Bagikan :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp
Telegram
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!
Yuk! Jelajahi Pekanbaru: Dari Keajaiban Budaya hingga Spot Hits Kekinian!
Pekanbaru punya cerita, kamu punya waktu. Yuk, explore destinasi hits yang belum pernah kamu lihat sebelumnya!