Pola Gacor Scatter Hitam
Gubernur Riau Larang Pejabat Minta Pungutan Atas Nama Jabatan - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kota Pekanbaru

Gubernur Riau Larang Pejabat Minta Pungutan Atas Nama Jabatan

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 30 September 2025
0 0
0
Gubernur Riau Larang Pejabat Minta Pungutan Atas Nama Jabatan
0
DIBAGI
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Editor   : Saidina Umar

 

BacaJuga

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Parkir di Lokasi Ritel Modern Indomaret dan Alfamart GERATIS

PEKANBARU ||  Muaramars.com || — Gubernur Riau Abdul Wahid mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan korupsi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang keras seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk menerima atau meminta pungutan dan bentuk pemberian lainnya dalam jabatan.

Surat Edaran Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada tanggal 25 September 2025.

Penerbitan surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Selain itu, kebijakan ini juga mempedomani Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan secara lugas komitmen Pemprov Riau dalam menjaga integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemprov Riau untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun dan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan atau mengatasnamakan pimpinan (Gubernur/Wakil Gubernur) terkait Pungutan dan Bentuk Pemberian lainnya Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” demikian kutipan langsung dari isi surat edaran tersebut.

Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“Ini bukan sekadar aturan seremonial. Kami ingin budaya anti-gratifikasi ini benar-benar tertanam kuat. Jika ada laporan dan terbukti melanggar, kami akan tindak tegas,” kata Abdul Wahid, Sabtu (27/9/2025)

Langkah ini diambil Pemprov Riau untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi terkait segala bentuk pemberian yang menyalahgunakan wewenang jabatan. Fokus utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pungutan liar.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat menjadikannya pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Komitmen kuat dari pimpinan daerah ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.

(MC Riau)

Berita Sebelumnya

Bisnis Jual Seragam Sekolah SMAN 5 kelas X (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026 Raih Angka 315 Juta” Surat Edaran Gubernur Riau Di Kangkangi

Berita Selanjutnya

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Pekanbaru beralih dari Erwin Fransiskus Simangunsong kepada Yuniarto

BERITA Terkait

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026
3
Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB
Kota Pekanbaru

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Senin, 19 Januari 2026
3
APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun
Kota Pekanbaru

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026
5
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau
Kota Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
4
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Parkir di Lokasi Ritel Modern Indomaret dan Alfamart GERATIS
Kota Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Parkir di Lokasi Ritel Modern Indomaret dan Alfamart GERATIS

Jumat, 2 Januari 2026
25
Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem
Kota Pekanbaru

Kasus Korupsi Ply Over RP 60 Miliar di Simpang SKA Pekanbaru Riau Tanda Tanya” 5 Orang Tersandung Penyidik KPK Adem

Senin, 29 Desember 2025
51

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026
3
Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Senin, 19 Januari 2026
3
APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026
5
Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Sabtu, 17 Januari 2026
4
Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In