• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Sumatra Barat

Penyidik Kejati Sumbar Kembali Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 25 Juli 2023
0 0
0
Penyidik Kejati Sumbar Kembali Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi
0
DIBAGI
20
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

[ SUMATRA BARAT ], muaramars.com —-  Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melakukan Penahanan 3 (tiga) orang Tersangka dari 6 (enam) Orang Tersangka yang telah ditetapkan pada Tanggal 14 Juli 2023 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada penyediaan Benih/Bibit Ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat TA 2021,selasa 25/07/2023

BacaJuga

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar

Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )

Adapun dari enam tersangka tersebut adalah Inisial

1. DM (KPA)
2. FA (PPTK)
3. AAP (Direktur CV. Emir Darul Ehsan)
4. PRS (direktur CV Putri Rafna Dewi)
5. AIA (Durektur CV. Adyatma)
6. WI (Direktur CV. Lembah Gumanti).
Yang sebelumnya pada Tanggal 14 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah melakukan Penahanan terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka dengan Inisial yaitu :
1. DM (KPA)
2. FA (PPTK)
3. AAP (Direktur CV. Emir Darul Ehsan)
Dan pada hari ini Selasa Tanggal 25 Juli 2023 Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali melakukan Penahanan Terhadap 3 (tiga) Orang Tersangka lagi dengan Inisial
1. PRS (direktur CV Putri Rafna Dewi)
2. WI (Direktur CV. Lembah Gumanti)
3. AIA (Durektur CV. Adyatma)
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat :
1. PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka …
2. PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka …
3. PRINT-……/L.3/Fd.1/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 An, Tersangka …


Penahanan dilaksanakan mengingat guna memperlancar pelaksanaan penyidikan perkara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana serta ketentuan pidana yang disangkakan terhadap tersangka memiliki ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.
Untuk Tersangka Inisial PRS dilakukan penahanan di LAPAS Klas IIB Padang sedangkan untuk Tersangka Inisial WI dan Tersangka Inisial AIA dilakukan Penahanan di RUTAN Anak Air Klas II B Padang untuk 20 hari kedepan.
Berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Auditor internal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ditemukan Kerugian Keuangan Negara/Daerah kurang lebih Sebesar sebesar Rp. 7.365.458.205,- dari Nilai Kontrak sebesar Rp. 35.017.340.000,-


Para Tersangka disangka Melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Ancaman Pidana
Pasal 2 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000, 00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/ atau denda paling sedikit Rp 50.000.000, 00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000, 00 (satu miliar rupiah).

Editor : Nanda

Penulis : Umar

Berita Sebelumnya

Selasa 25 Juli 2023 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung

Berita Selanjutnya

TAUSIYAH DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH UST. CHAIRUL ICHWAN, S. PDI

BERITA Terkait

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya
Provinsi Sumatra Barat

Kejati Sumbar Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol Pekanbaru-Padang” Mantan Kanwil BPN Sumbar Salah Satunya

Jumat, 25 Oktober 2024
38
Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan
Provinsi Sumatra Barat

Terkait PETI Menggunakan Alat Berat di Kecamatan Sangir Solok Selatan Oknum Wartawan Inisal ‘Os’ Jadi ‘Pahlawan Kesiangan

Rabu, 11 September 2024
42
Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi
Provinsi Sumatra Barat

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Rabu, 22 Mei 2024
16
Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar
Provinsi Sumatra Barat

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024
17
Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )
Provinsi Sumatra Barat

Rutan Padang Terima Tim Monitoring (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat ( SPKP )

Selasa, 14 Mei 2024
12
Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi
Provinsi Sumatra Barat

Mengenal Sosok Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman yang Dikenal Pemberani Dalam Memerangi Korupsi

Rabu, 17 April 2024
131

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
10
Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Satgas Anti Ilegal Polres Solok Selatan (SUMBAR) Tutup 2 Usaha Tambang Emas Tampa Izin ( PETI), UU Minerba 158 Jangan Diabaikan

Jumat, 29 Mei 2026
11
TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

TNI Ikut Atasi Begal Karena Sah Secara Undang-Undang

Jumat, 29 Mei 2026
9
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
11
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Kamis, 28 Mei 2026
70
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In