• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 6 April 2026
in Hukrim
0
Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Laporan Saidina Umar Redaksi MuaraMars.com

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

Pekanbaru || MuaraMars.com || — Polda Riau berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (5/4/2026).

Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan ribuan liter BBM ilegal serta sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam praktik distribusi dan niaga ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujar Kombes Ade kepada MuaraMars.com

“Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari lokasi tersebut, tim menemukan sekitar 5.000 liter BBM jenis Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter serta sejumlah baby tank berukuran 1.000 liter.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka utama berinisial ANM, yang berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui membeli BBM dari para pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan kendaraan truk, kemudian mengumpulkannya di bengkel untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan bahwa praktik ini telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dengan pola distribusi yang cukup terorganisir.

 

“BBM dibeli dari pelangsir dengan harga sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter, kemudian dijual kembali antara Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan memang terlihat kecil per jerigen, namun jika dikumpulkan dalam jumlah besar, nilainya signifikan,” jelas Teddy.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memanfaatkan kendaraan dengan beberapa pelat nomor berbeda untuk mengakali sistem barcode saat pengisian BBM di SPBU.

Selain itu, tersangka menyasar pasar di wilayah pedalaman, termasuk kebutuhan truk pengangkut kayu yang tidak dapat mengisi BBM di SPBU, sehingga menciptakan pasar tersendiri bagi BBM ilegal tersebut.

 

Penangkapan Kedua di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

“Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di wilayah Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam operasi ini, tim menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut BBM jenis Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa BBM tersebut berasal dari SPBU Nelayan di wilayah Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, namun diselewengkan untuk diperjualbelikan secara ilegal melalui jalur perairan.

 

Petugas menemukan sebanyak 21 drum berisi BBM Bio Solar dengan total sekitar 5.000 liter di dalam kapal, serta tambahan BBM di ponton lain yang jika ditotal mencapai lebih dari 10.000 liter.

 

Polisi kemudian mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal yang terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal tersebut.

 

Konbes Ade menambahkan, kedua kasus ini menunjukkan masih adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi dengan berbagai modus, baik melalui jalur darat maupun jalur perairan, termasuk penyimpangan distribusi dari sektor nelayan yang semestinya dilindungi.

 

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan distribusi BBM dari SPBU nelayan. Ini sangat kami sesalkan, karena BBM tersebut diperuntukkan untuk mendukung aktivitas ekonomi nelayan, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dari hulu hingga hilir.

Saat dikonfirmasi Terkait Gudang BBM subsidi Jenis Bio Solar di Jalan Main Stadion Milik Frans Gultum, Dirinya tegaskan gudang yang berbau penimbunan BBM subsidi akan tetap di tindak tegas, termasuk pihak SPBU yang memberi peluang bisnis Mapia berbau busuk tersebut. Tegasnya

Lanjut Atas perbuatannya, para tersangka di Kabupaten Pelalawan dan Kab Inhil itu dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

 

“Penegakan hukum ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan yang menjadi prioritas penerima subsidi,” tutup Kombes Ade.(MMC)***

 

Editor : R-07

“Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan”

 

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Usai Daftar ke KPU, Bupati Batubara Zahir Ditahan

Usai Daftar ke KPU, Bupati Batubara Zahir Ditahan

Selasa, 3 September 2024
Habis Uang Gaji Rp 2 Juta” Polwan Bakar Polis (Suami) Sendiri

Habis Uang Gaji Rp 2 Juta” Polwan Bakar Polis (Suami) Sendiri

Minggu, 9 Juni 2024
APKASINDO BANNER ok

Petani Sawit Rugi Rp 748 Miliar Sejak Kebijakan DMO dan DPO

Kamis, 3 Februari 2022
Pj Bupati Kampar Hambali Surati Kejaksaan Agar Tarik Paksa Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Kampar

Pj Bupati Kampar Hambali Surati Kejaksaan Agar Tarik Paksa Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Kampar

Selasa, 11 Juni 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In