Kepala Desa Tarai BangunĀ Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Andra Ditahan di Jeruji Besi Satreskrim Polres Kampar, Andra dtahan terlibat kasus mapia tanah. Kasat Reskrim Polres Kampar katakan kepada muaramars.com, penahanan Andra (Kepala Desa Tarai Bangun) Kecamatan Tambang Kab Kamar itu di mulai hari ini 12 Februari 2026 hingga 20 Hari kedepan, guna dilakukan utuk proses perkembangan penyelidikan, Kata Gian ( Kasatres ).
LiputanĀ : MuaraMars.com
PenulisĀ :Ā UmarĀ ( Pantang Menyerah )
Kampar || MuaraMars.com || — Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar. Andra ditahan terkait dugaan mafia kasus tanah di wayah kecamatan tambang kabupaten kampar.
Penahanan terhadap Andra dilakukan oleh penyidik setelah pemeriksaan kemarin di Mapolres. Andra hadir didampingi kuasa hukum sebelum di tahan, usai pemeriksaan akhirnya Andra dijebloskan oleh penyidik ke sel tahanan polres kampar.
“Betul, ditahan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma kepada wartawan dikutif detikSumut, Kamis (12/2/2026).
Gian memastikan Andra ditahan penyidik terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah. Penahanan dilakukan karena ada potensi bakal melarikan diri.
“Ini terkait pemalsuan dokumen surat tanah dan kasusnya sudah cukup lama, kata Gian
Kenapa ditahan karena potensi takut melarikan diri. Maka penyidik mengambil diskresi untuk menghindari ketidak kooperatifan, kita khawatir kabur,” kata Kasat.
Gian Mengakui,” banyak laporan melibatkan Andra dalam kasus jual beli tanah di daerah tempat Andra dinas. Meskipun Andra masih berstatus kepala desa aktif.
“Sudah banyak laporan, makanya kita melihat perlu ditahan. Status masih kades aktif,” kata Gian.
Andra sendiri ditahan selama 20 hari ke depan. Selain itu, penyidik terus mendalami keterlibatan Andra dalam kasus dugaan mafia tanah lain yang dilaporkan masyarakat.
“Jadi kami undang ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kami juga masih dalami kasus lain karena ini banyak laporan,” tutup Kasat tegas. ( R-07/MMC )**
















































































































































































