• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Siak

Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Amankan 49 Tersangka Polres Siak Selamatkan 1392 Jiwa dari Narkoba

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 9 Agustus 2024
in Kabupaten Siak
0
Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Amankan 49 Tersangka Polres Siak Selamatkan 1392  Jiwa dari Narkoba
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK, Muaramars.com— Kepala kepolisian resor ( Kapolres ) Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI pimpin acara Konferensi Pers hasil Operasi antik lancang kuning tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, Kamis ( 8/8/2024 )

 

Baca Juga :

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

selama 20 hari pelaksanaan operasi Antik  berlangsung, Polres Siak dan Polsek jajaran mengungkap 28 kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika.

 

Dari 28 kasus tersebut, Polres Siak mengamankan 49 orang tersangka, dengan rincian, tersangka pria 47 orang dan 2 orang tersangka wanita.

 

Selain 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Polres Siak juga menyita  265,94 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat mengelar Press Release di Mapolres Siak.

 

Selain itu, AKBP Asep juga memaparkan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika Polres Siak dan jajaran selama periode Januari hingga Agustus 2024.

 

pihak Polrea Siak selama periode 2024 berhasil mengungkap 109 perkara dan mengamankan 181 orang tersangka dengan barang bunti narkotika jenis sabu seberat 866,53 gram, daun ganja kering 55,2 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 2 butir.

 

“Sebagai mana kita lihat bersama, ini merupakan tersangka dan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Polres Siak,tadi malam juga kita melalui Polsek tualang mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bakti 7 kilogram ganja kering sia edar,itu nanti akan kita relese kembali saat ini masih dikembangkan” kata Alumni Akpol 2002 itu.

 

AKBP Asep mengungkapkan, Polres Siak pada hari ini juga akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satnarkoba dan Polsek jajaran.

 

“Seluruh barang bukti yang akan dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap 7 perkara yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, Polsek Minas dan Polsek Sungai Apit,” ujar AKBP Asep.

 

 

AKBP  Asep mengatakan, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnakan sebanyak 278.31 gram, itu semua merupakan penyisihan dari pengungkapan Narkotika selama 2024.

 

“Dari pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Siak periode ini, setidaknya Polisi telah menyelamatkan 1392 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk lima orang pengguna,” terang Kapolres.

 

“Hingga saat ini, seluruh tersangka dan sejumlah barang bukti telah di amankan di Mapolres dan Polsek jajaran, para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolres menyudahi.

Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Amankan 49 Tersangka Polres Siak Selamatkan 1392 Jiwa dari Narkoba.

SIAK,- Kepala kepolisian resor ( Kapolres ) Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI pimpin acara Konferensi Pers hasil Operasi antik lancang kuning tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, Kamis ( 8/8/2024 )

selama 20 hari pelaksanaan operasi Antik berlangsung, Polres Siak dan Polsek jajaran mengungkap 28 kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika.

Dari 28 kasus tersebut, Polres Siak mengamankan 49 orang tersangka, dengan rincian, tersangka pria 47 orang dan 2 orang tersangka wanita.

Selain 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Polres Siak juga menyita  265,94 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat mengelar Press Release di Mapolres Siak.

Selain itu, AKBP Asep juga memaparkan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika Polres Siak dan jajaran selama periode Januari hingga Agustus 2024.

pihak Polrea Siak selama periode 2024 berhasil mengungkap 109 perkara dan mengamankan 181 orang tersangka dengan barang bunti narkotika jenis sabu seberat 866,53 gram, daun ganja kering 55,2 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 2 butir.

“Sebagai mana kita lihat bersama, ini merupakan tersangka dan barang bukti hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Polres Siak,tadi malam juga kita melalui Polsek tualang mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bakti 7 kilogram ganja kering sia edar,itu nanti akan kita relese kembali saat ini masih dikembangkan” kata Alumni Akpol 2002 itu.

AKBP Asep mengungkapkan, Polres Siak pada hari ini juga akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satnarkoba dan Polsek jajaran.

“Seluruh barang bukti yang akan dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap 7 perkara yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, Polsek Minas dan Polsek Sungai Apit,” ujar AKBP Asep.

AKBP Asep mengatakan, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnakan sebanyak 278.31 gram, itu semua merupakan penyisihan dari pengungkapan Narkotika selama 2024.

“Dari pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Siak periode ini, setidaknya Polisi telah menyelamatkan 1392 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk lima orang pengguna,” terang Kapolres.

“Hingga saat ini, seluruh tersangka dan sejumlah barang bukti telah di amankan di Mapolres dan Polsek jajaran, para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolres menyudahi.

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 16 Maret 2026
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Februari 2026
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
Next Post
Polres Kuansing Laksanakan Rencana Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing

Polres Kuansing Laksanakan Rencana Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Jelang Hut Bhayangkara ke-78, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Buka Lomba Mancing

Jelang Hut Bhayangkara ke-78, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Buka Lomba Mancing

Sabtu, 15 Juni 2024
Pererat Kerjasama Layanan Jasa Perbankan, Panglima TNI Tandatangani MOU Dengan Bank BRI, Mandiri dan BNI

Pererat Kerjasama Layanan Jasa Perbankan, Panglima TNI Tandatangani MOU Dengan Bank BRI, Mandiri dan BNI

Selasa, 26 Maret 2024
Agar Pemilu Damai, Polsek LBJ Inhu Ngopi Keliling Bareng Masyarakat

Agar Pemilu Damai, Polsek LBJ Inhu Ngopi Keliling Bareng Masyarakat

Rabu, 4 September 2024
Tim Opsnal Polsek Senapelan Sikat Pengedar Sabu

Tim Opsnal Polsek Senapelan Sikat Pengedar Sabu

Senin, 22 Februari 2021
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In