Inilah Alasan Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal
Mediasi Pemerintah Desa Merbau dengan pengurus rumah doa atau gereja di wilayah Merbau oleh Polres Pelalawan.
Pelalawan, Muaramars.com — Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan melarang perayaan Natal umat Kristiani di wilayahnya akibat pendirian rumah doa atau gereja.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan pihaknya telah mengundang pihak gereja dan pemerintah Desa Merbau untuk melakukan mediasi di Polres Pelalawan.
“Toh” berdasarkan Surat Edaran (SE) Kades Merbau yang larang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya, beralasan gegara pemdirian rumah doa atau gereja, miskomunikasi saja imbuhnya.
Namun Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan ketegangan, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru di gereja di Merbau tetap bisa dilaksanakan.
“Alhamdulilah, perayaan Natal dan Tahun Baru tetap bisa dilaksanakan dengan aman dan kondusif,” kata Suwinto kepada awak media muaramars.com, Senin (25/12)
Suwinto menjelaskan bahwa awal mula kades Merbau larang perayaan Natal itu karena pembangunan gereja di desa merbau
“Awalnya ada salah pengertian, atau kurang paham tentang pendirian tempat ibadah atau gereja di wilayah Merbau. Padahal, tempat itu hanya rumah untuk berdoa saja, tetapi setelah di mediasi baru paham,”
Kemudian dalam aturan mendirikan rumah atau tempat ibadah ini juga ada aturan yang mengatur di Kube apalagi desa merbau mayoritas muslim tuturnya kadesnya
sedangkan menurut AKBP Suwinto, antara pihak pemerintah Desa Merbau dan pengurus gereja kurang komunikasi saja, makanya terjadi hal sedemikian rupa, imbuh Suwinto,-red)
Ternyata inilah alasan Kades Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan larang perayaan Natal umat Nasrani, tutupnya, (MM01)
Penulis : Umar Ocu









































































































































