• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 6 April 2026
in Kabupaten Pelalawan
0
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Laporan: Saidina Umar-  Redaksi MuaraMars.com

Baca Juga :

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

 

Setelah menerima pelimpahan tahap 2 (Dua). Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan.

 

PELALAWAN || MuaraMars.com || — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempersiapkan dakwaan Sunardi Als Su.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr Eka Nugraha SH MH melalui Kasi Intelijen (Kastel), Pajri Aef Sanusi SH, kemarin. Angkat bicara, untuk menangani kasus pelimpahan tahap 2 Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pelalawan, dirinya membenarkan sudah menyiapkan dua orang JPU untuk pelimpahan Ke Pengadilan Negri (PN) Pelalawan, Jelasnya

 

Kastel Pajri mengungkapkan tersangka Sunardi kini penahanannya telah dipindahkan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru sejak Kamis (2/4/2026) lalu.

“Sekarang tersangka sudah dipindahkan dan ditahan di rutan untuk menunggu proses persidangan,” ujar Pajri.

Sementara kasus dugaan ijazah palsu atau mengunakan ijazah orang lain yang menjerat politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pelalawan, terjadi saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Pelalawan.

Namun tersangka sebagai peserta didik pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wacana Lampung Timur tahun 2005 sampai dengan 2008 sebagai murid yang mengambil ijazah setara SMA Paket C. Dan  menerima ijazah lulus Paket C dari PKBM Wacana tertanggal 8 Agustus 2008.

Selanjutnya, pada tahun 2009 berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, tersangka Sunardi diduga melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah.

Di mana hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pelalawan, dan keterangan para saksi, yang mana ijazah SMP yang digunakan oleh tersangka mencalonkan DPRD Pelalawan adalah kepemilikan orang lain.

Maka sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Timur Nomor :800/447.15/SK-06/2009 tanggal 04 Mei 2009 tentang SKT Paket C nomor 001/16-pkt.C/WCN/2008 tanggal 8 Agustus 2008 dinyatakan Tidak Sah

“Hingga identitas yang dipalsukan oleh tersangka Sunardi dipergunakan untuk mendaftarkan kembali diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode tahun 2025-2030, dan terpilih jadi wakil rakyat,” tegas Kastel.

Ditambahkan Pajri, atas perbuatan tersangka diduga  melanggar ketentuan Pasal 392 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 391 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Pasal 272 Ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 126 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana Jo Undang Undang No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.

Sebelumnya tersangka berhasil lolos dalam perivikasi di KPU Pelalawan, atas ijazah SMP yang diduga milik orang lain, setelah mendapatkan Ijazah Paket C hingga melanjutkan kuliah S1 dengan meraih gelar sarjana hukum (SH) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Tersangka Sunardi diketahui kini telah memasuki periode ketiga menjadi Anggota DPRD Pelalawan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan mengunakan ijazah palsu tersebut.

Pertama kali menjabat pada periode 2009–2014, lalu tidak terpilih pada periode 2014–2019. Kemudian, kembali terpilih pada periode 2019–2024 dan periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.(MMC) ***

 

 

Related Posts

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI
Kabupaten Pelalawan

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Jumat, 29 Mei 2026
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Kabupaten Pelalawan

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Rabu, 6 Mei 2026
SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Rabu, 17 Desember 2025
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Selasa, 25 November 2025
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Sabtu, 1 November 2025
Next Post
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Buka Suara

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Buka Suara

Jumat, 4 Agustus 2023
DPP Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Riau Rapat Kerja Pertama dengan 8 DPD LHMB Kabupaten/Kota Se Riau

DPP Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Riau Rapat Kerja Pertama dengan 8 DPD LHMB Kabupaten/Kota Se Riau

Sabtu, 7 September 2024
Polda Jawa Tengah Tangkap 2 Bos Debt Collector Tindakan Merampas Mobil Nasabah yang Kabur Di Jambi

Polda Jawa Tengah Tangkap 2 Bos Debt Collector Tindakan Merampas Mobil Nasabah yang Kabur Di Jambi

Sabtu, 28 September 2024
Apkasindo Babel kunjungi pabrik Mini Minyak Goreng di Desa Dalil, Kabupaten Bangka Induk

Apkasindo Babel kunjungi pabrik Mini Minyak Goreng di Desa Dalil, Kabupaten Bangka Induk

Kamis, 31 Agustus 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In