Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4
PADANG-SUMBAR || MuaraMars.com || — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait akses jalur Lembah Anai,
Jalur penting penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam bagi jenis kendaraan tertentu, seperti roda 2 (dua) dan Roda 4 (Empat).
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA Melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq secara tegas menyampaikan aturan yang tidak dapat dinegosiasikan.
Menurut Reza, ketegasan itu untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama masa perbaikan jalan berlangsung. Jelasnya
“Lanjut Kombes Reza. Jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam penuh bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelas Dirlantas dalam keterangan resmi di Mapolda Sumbar, Rabu (1/4/2026).
“Kombes Pol HM Reza menegaskan bahwa kendaraan dengan jumlah roda 6 (Enam) atau lebih yang akan menuju Bukittinggi dari arah Padang harus melalui rute alternatif via “,Sitinjau Lauik“.
Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, Roda empat dan truk Bermuatan BBM dari pertamina. Imbuhnya
Sementara untuk Kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras untuk melintas melalui jalur dimaksud” tegasnya
Untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan ketat, Polda Sumbar telah menempatkan personel lalu lintas dari seluruh Polres dan Polresta sepanjang jalur Lembah Anai. Tujuan agar aturan tersebut berjalan dengan teratur, dan Personel tetap melakukan pengawasan di titik-titik strategis itu untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar peraturan.
“Kombes Pol HM Reza” angkat bicara. Jika ada kendaraan roda enam keatas melintas akan ditindak tegas dan akan memberlakukan sistim tilang sesuai peraturan yang berlaku dan di putar balek arah. Tegasnya
Bagi pengendara yang tetap bandel dan menerobos larangan, kami akan mengambil tindakan hukum dengan memberikan tilang sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya dengan penuh tekad.
Kebijakan pembukaan jalur 24 jam ini diambil setelah melakukan koordinasi mendalam dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menangani perbaikan jalan yang rusak berat akibat dampak bencana alam.
“Sebelumnya, jalur Lembah Anai ditutup bagi kendaraan melintas dari pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari untuk mendukung proses pengerjaan.
Pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur vital ini dibuka penuh dan bahkan menerapkan sistem satu jalur (One way) agar bisa dilalui para pemudik dengan lancar.
Setelah arus balik berakhir, awalnya direncanakan akan kembali menutup jalur per 1 April pukul 08.00-17.00 WIB. Namun setelah evaluasi bersama pihak terkait, keputusan diambil untuk tidak menerapkan penutupan tersebut.
“Meskipun jalur telah dibuka secara penuh, kami tetap mengimbau seluruh pengendara untuk berhati-hati. Proyek pengerjaan jalan masih berlangsung di lokasi, sehingga kondisi jalan perlu diperhatikan” pungkas Dirlantas Polda Riau Kombes Reza
Operasional jalur Lembah Anai ke depannya bersifat situasional. “Jika dinilai perlu dilakukan penutupan sementara untuk menyelesaikan pekerjaan atau karena kondisi yang tidak terduga, informasi terkait akan segera kami sampaikan melalui saluran resmi Dirlantas Polda Sumbar atau akun media sosial resmi Polda Sumbar yang selalu diperbarui secara berkala, tutup Reza”.( R- 01/MMC)**















