• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Muara Mars Muara Mars
Senin, 6 April 2026
0 0
0
Uang Anak Yatim di Sikat, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Jambret Sikat Uang Santunan Anak Yatim Usai Terima dari Mesjid, aksi pelaku sungguh memprihatinkan, usai di rampas dari tangan korban, pelaku MT (23) melarikan diri ke Sumatra Barat, namun berkat keseriusan polisi Resmob Polresta Pekanbaru ungkap kejahatan ahirnya pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” Jelas Kasat Reskrim AKP Anggi kepada muaramars.com.

 PEKANBARU || MuaraMars.com || — Aksi kejahatan jalanan yang menyasar anak yatim terjadi di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial MT (23) nekat menjambret uang santunan milik bocah yatim.

Pelaku MT akhirnya berhasil diringkus polisi setelah sempat kabur hingga ke Sumatera Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Korban, Alim (10) dan Rama (8), baru saja menerima uang santunan dari masjid yang dimasukkan ke dalam amplop putih. Saat berjalan kaki, korban memegang amplop tersebut di tangan kirinya.

Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan langsung merampas amplop berisi uang santunan itu sebelum melarikan diri.

Aksi jambret tersebut kemudian dilaporkan oleh Juminten, orang tua korban, ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Setelah hampir dua pekan buron, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kampung Tiku, Gang Darek, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan MT tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, dalam keterangan nya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan karena korban merupakan anak yatim yang menjadi sasaran kejahatan.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di luar daerah. Ini menjadi perhatian serius karena korbannya adalah anak yatim,” ujar AKP Anggi, Senen (6/4/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya jambret yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat membawa barang berharga di tempat umum,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan T. Bay, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Atas perbuatannya, MT dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian”, tegas Anggi  (R-01/MMC)

Editor : R-07

BacaJuga

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Berita Sebelumnya

Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4

Berita Selanjutnya

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

BERITA Terkait

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar
Hukrim

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
60
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara
Hukrim

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
23
Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari
Hukrim

Polda Riau Sikat 557 Orang Pemain Narkoba Dalam Waktu 22 Hari

Selasa, 12 Mei 2026
5
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi
Hukrim

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan
Hukrim

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
88

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
80
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
60
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Rabu, 20 Mei 2026
5
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
23
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
16
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In