• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Jelang Sertijab, Kapolsek Siak Hulu Bongkar Gudang Narkoba, 3,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 13 Januari 2025
in Kabupaten Kampar
0
Jelang Sertijab, Kapolsek Siak Hulu Bongkar Gudang Narkoba, 3,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Penulis : Saidina Umar

 

 

Tetap Komitmen Selamatkan Warganya dari Bahaya Narkoba.Jelang Sertijab, Kapolsek Siak Hulu Bongkar Gudang Narkoba, 3,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita.

 

 

KAMPAR || Muaramars.com || ||  — Kendati telah mengetahui sejenak lagi akan menjalani serah terima jabatan (Sertijab), namun Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH tetap komitmen dan konsisten berupaya menyelamatkan warganya dari bahaya narkoba.

Buktinya menjelang sertijab yang bakal segera dijalaninya, ia yang langsung memimpin operasi bersama tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang cukup fantastis.

Dengan masing-masing diduga 3,6 Kilogram (Kg) sabu, 120 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan terduga gembong narkoba inisial Is (20), dan sementara rekannya Ag masih buronan atau telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menerangkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Jalan Purwosari, Perumahan Pandau Kencana Asri, Kecamatan Siak Hulu, dikabarkan sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Atas informasi tersebut, ia bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka Is, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

”Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 120 butir pil ekstasi utuh, 50 butir pil ekstasi pecah, dan serbuk pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari pakaian. Diduga kuat rumah ini adalah dijadikan gudang (tempat) penyimpan narkoba,” ungkap AKP Asdisyah Mursyid, kemarin.

Berdasarkan keterangan IS kepada petugas, lanjut Kapolsek Kampar Kiri Hilir pada masanya ini, kemudian pihaknya melakukan pengembangan ke rumah Ag (DPO) yang berada di Jalan Rajawali, Perumahan Griya Tika Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Namun, pelaku Ag tidak berada di rumah.

”Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut, dan menemukan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu yang dikubur di belakang rumah,” ujar mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

AKP Asdisyah mengungkapkan bahwa Is berperan sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi. Sementara Ag diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Saat ini, kita sedang melakukan pengejaran terhadap Ag,” tegas Perwira Pertama Polri yang berpengalaman di bidang Reserse ini.

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjutnya, batang bukti yang berhasil disita meliputi 13 plastik klip berisi barang yang diduga pil ekstasi, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 set alat hisap sabu, 1 unit handphone (HP), dan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu. Kini, hasil laboratorium forensik masih ditunggu untuk memastikan jenis barang bukti.

”Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih besar lagi. Ini merupakan bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan warga dari bahaya narkoba dan khususnya bagi generasi penerus bangsa yang menjadi sasaran utama bandit narkoba,” ucap Kapolsek dikenal tegas dan pemurah itu.

Sementara atas perbuatannya, tambah Kapolsek Siak Hulu, tersangka Is dijerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 Ayat (2) jo 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati. ***

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Rabu, 10 Juni 2026
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Dalami Kasus Korupsi OTT” KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru

Dalami Kasus Korupsi OTT" KPK Periksa 10 Pejabat Pemko Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Ngaku Anak Buah Mapia BBM,” Dua Oknum TNI di Dumai Intimidasi Pers dan LSM”

Ngaku Anak Buah Mapia BBM,” Dua Oknum TNI di Dumai Intimidasi Pers dan LSM”

Minggu, 11 Februari 2024
Diduga Oknum Bisnis Ilegal Jual Beli Crude Palm Oil (CPO) dan BBM Solar Pelaku Bisnisnya Terindikasi Pelakunya Termasuk dua Orang Oknum Kesatuan TNI AL yang Berpangkat Kopral dan Serka Tapi Bergaji Jendral

Diduga Oknum Bisnis Ilegal Jual Beli Crude Palm Oil (CPO) dan BBM Solar Pelaku Bisnisnya Terindikasi Pelakunya Termasuk dua Orang Oknum Kesatuan TNI AL yang Berpangkat Kopral dan Serka Tapi Bergaji Jendral

Sabtu, 13 Januari 2024
Pisah Sambut Polres Pelalawan dari AKBP Suwinto di Gantikan AKBP Aprizal Asri

Pisah Sambut Polres Pelalawan dari AKBP Suwinto di Gantikan AKBP Aprizal Asri

Minggu, 21 Juli 2024
Polsek Siak Hulu Ringkus Inisial RI Pemilik Daun Ganja Kering

Polsek Siak Hulu Ringkus Inisial RI Pemilik Daun Ganja Kering

Rabu, 17 Januari 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In