• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 8 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Muara Mars Muara Mars
Senin, 2 Maret 2026
0 0
0
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung
0
DIBAGI
37
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

 

BacaJuga

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

THR ASN, P3K dan DPRD Kabupaten Kampar Cair! Rp55 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai Meluncur

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung.

 

TAPUNG || MuaraMars.com || — Ismon Kadis ESDM akan tetapkan peraturan bagi yang tidak melengkapi unsur Izin lengkap SIPB yang ada, dalam hal ini tim terpaksa turun ke lokasi tambang Galian C jenis Tanah URUG di KM 13 Garuda Sakti Desa Karya Indah, setiba dilokasi kegiatan di berhentikan aktifitasnya 6 Unit Alat Berat Excakapator, Puluhan Mobil Berkeluyuran keluar, Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK sarankan kepada Rahman pelaksana selaku pemilik Alat Exsacapator sebelum legalitas lengkap terpaksa seluruh kegiatan diberhentikan aktifitasnya,  6 Unit Alat Berat Excakapator, puluhan tronton Engkel berhamburan keluar, waktu 5 Minit kondisi kuari tidak ada aktifitas satu pun.

baleho terpasang di simpang kuari atas nama  PT. Karya Indah Tambang terkulai, Ismon Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK terpaksa diberhentikan aktifitas 6 Unit Alat Berat Excakapator dan puluhan Tronton atau Engkel di suruh keluar dari lokasi,

Kadis ESDM Ismon berharap tidak ada yang melakukan kegiatan sebelum Izin lengkap dan izin layak lingkungan di keluarkan sesuai lokasi dan luas lahan yang ditetapkan dari dinas ESDM, tim kita akan tetap pantau terus,” kata Ismon

Bagi yang melakukan penambangan tanpa izin lengkap dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 milyar.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri pun akan tindak tegas bagi pengusaha tambang ilegal yang nakal yang tidak mengikuti aturan terkait Minerba,

“Tapi sayang nya pihak perusahaan (PT Karya Indah Tambang) tidak hadir dan yang hadir dalam RDP hanya perwakilan saja atas nama Rahman tetapi tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap nya.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang mengatakan, setelah kami turun kelapangan bersama, DLHK) Riau, DPMPTSP Riau mengecek faktual dilokasi tambang. Aktifitas pada pukul 14.30 WIB sore mutlak berhenti total di lokasi PT Karya Indah Tambang KM 15.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ismon, kita juga koordinasi dengan pihak Polres Kampar dan Krimsus Polda Riau jika Penambang nekat beraktifitas, maka akan ditindak tegas, Ucap Ismon

Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelika mengatakan, akan terus berupaya chek and Richek tambang bagi perusahaan yang nakal akan ada sanksi. Mereka menggali bukan diareal izin mereka atau pun menggali belum layak beroperasi tapi sudah bekerja akan tetap kita tim menindak tegas  dengan mencabut surat izin atau secara hukum pidana yang berlaku, tutupnya.” (R-01/MMC/)

Berita Sebelumnya

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Berita Selanjutnya

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

BERITA Terkait

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
32
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
81
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
4
Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers
Kabupaten Kampar

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Jumat, 13 Maret 2026
4
THR ASN, P3K dan DPRD Kabupaten Kampar Cair! Rp55 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai Meluncur
Kabupaten Kampar

THR ASN, P3K dan DPRD Kabupaten Kampar Cair! Rp55 Miliar untuk 13 Ribu Pegawai Meluncur

Kamis, 12 Maret 2026
16
ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?
Kabupaten Kampar

ESDM Pembina, APH Penindak, Udin dan UUL Penggarap Ilegal — Lalu Siapa Bertanggung Jawab atas Rusaknya Lingkungan akibat Maraknya Galian C Ilegal?

Selasa, 3 Maret 2026
30

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Anak Kandung Tebas Leher Ayah Hingga Tewas

Rabu, 8 April 2026
105
Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Selasa, 7 April 2026
8
BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
24
Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Kapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mapia Ilegal BBM Subsidi, Gudang Solar di Main Stadion Akan ditindak tegas

Senin, 6 April 2026
11
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
10
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In