• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolresta Pekanbaru Musnakan Barang Bukti Shabu Dan Kanalpot Bronk

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 25 Januari 2021
in Daerah, Kota Pekanbaru
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

£

PEKANBARU, Muaramars.com – Polresta Pekanbaru berhasil ungkap kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat kurang dari 4 Kg dari sindikat jaringan Narkoba asal Malaysia pada awal tahun 2021, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk yang tidak standar uji teknis kelayakan jalan kendaraan bermotor, Senin (25/1/2021) di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H, didampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Kasat Lantas Polresta Kompol Emil Eka Putra, SIK, dan personel Polresta lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kejari Pekanbaru diwakili Nelly Kristina SH, BNN Kota Pekanbaru diwakili Kasub Koordinator Pemberantasan Indra Wijaya, perwakilan BPOM Pekanbaru diwakili Resqi Syahri, para tersangka penyelundupan Narkotika jenis sabu berinisial Mahmudin alias Udin, MW alias Muhammad dan MQ alias Qori serta awak media lokal dan Nasional.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H dalam sambutannya, mengatakan bahwa serangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk dan secara simbolis pemusnahan knalpot sebanyak 2(dua) unit atau tidak standar uji teknis kelayakan jalan kendaraan, adalah merupakan amanat UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Dikatakan Kapolresta upaya penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 3.679, 25 gram yang diamankan Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, tidak terlepas dari kerja sama tim bersama Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

“Pada tanggal 7 Januari 2021 lalu, teman-teman kita dari petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang tersangka yang hendak menyelundupkan Narkotika jenis sabu seberat 1946, 28 gram yang akan berangkat ke Kota Jakarta. Namun berhasil dicegah oleh petugas Avsec Bandara SSK II yang mengamankan sabu dalam tas hampir 2 kg dari tersangka,” papar Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, petugas Avsec berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, yang kemudian tim Satres Narkoba melakukan upaya pengembangan hingga berhasil menyergap tujuh tersangka lainnya hingga ke Kota Dumai dalam sindikat jaringan Narkoba Malaysia di Pekanbaru.

“Dari delapan tersangka yang berhasil diamakankan, dari pengembangan tersangka awal yang diamankan petrugas Avsec bandara SSK II, tim Satres Narkoba Polresta behasil menyita barang bukti sabu kurang lebih 1.732, 97 gram sabu yang saat ini bersama kita untuk dilakukan penyidikan hingga ke proses peradilan,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga menyebutkan, kedelapan tersangka tersebut merupakan jaringan Narkoba Malaysia, yang hendak mengedarkan sabu dari Malaysia hingga ke Dumai, Pekanbaru dan Jakarta.

“Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang jemput dari perairan Malaysia dengan menggunakan Speedboat, ada yang tukang antar dan ada yang menjadi kurir untuk membawa barang tersebut dari Dumai, Pekanbaru hingga ke Jakarta,” ulas Kapolresta.

Meski begitu lanjut Kapolresta, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pertugas Avsec Bandara Sultan Sayarif Kasim II Pekanbaru dan Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, yang sudah berhasil menggagalkan dan pengungkapan kasus peredaran Narkoba jaringan internasional tersebut yang berlangsung dengan baik.

“Sebagai tindak lanjutnya, sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 91 Jo 136, kita diwajibkan untuk melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, setelah tujuh hari dilakukan pengungkapan. Maka pada hari ini kita, akan melakukan secara bersama-sama untuk melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3.679, 25 gram dari tersangka ini,” ucap Kapolresta.

Sebagaimana diketahui sambung Kapolresta, upaya pencegahan peredaran Narkoba merupakan tugas bersama aparat penegak hukum bersama instansi terkait, sehingga pihaknya bersama instansi terkait seperti pihak Kajari, BNN, BPOM dan lainnya, berperan untuk melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, sebagai upaya untuk ikut terjun dalam memberantas peredaran Narkoba di Pekanbaru.

“Hal ini kita lakukan, agar kita memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita tidak memberikan ruang kepada para penyalahgunaan Narkoba ataupun peredaran gelap Narkoba yang dilarang oleh negara, sebagai wujud pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Indonesia khususnya di kota Pekanbaru,” tegas Kapolresta.

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan selain kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba, pihaknya juga sekaligus melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Knalpot bronk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis layak kendaraan sebanyak 563 knalpot bronk namun pemusnahan dilakukan secara simbolis 2 unit knalpot, hasil penidakan yang dilakukan oleh Team Satlantas Poltresta Pekanbaru selama awal Januari tahun 2021 ini.

“Hal ini kita lakukan sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dimana kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, seperti lampu utama, kaca spion, alat pengukur kecepatan dan knalpot yang tidak layak jalan. Maka Satlantas Polresta Pekanbaru, berkewajiban melakukan penindakan dengan memberikan sanksi tegas sesuai pasal 25 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman 1 bulan penjara dan denda 250 juta, jika tidak diindahkan,” pungkas Kapolresta.

Pantauan, usai kata sambutan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 3.679, 25 gram dan sekaligus memusnakan barang bukti 563 knalpot bronk yang dilaksanakan secara simbolis disampaikan Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H, didampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, yang disaksikan pihak perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, BNN Kota, perwakilan BPOM Pekanbaru, para tersangka penyelundupan Narkotika jenis sabu serta awak media lokal dan Nasional, melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebabanyak 3.679, 25 gram.

Barang bukti sebanyak 3.679, 25 gram yang terbungkus dalam plastik putih, satu persatu dimasukkan ke dalam air campuran bahan kimia pembersih lantai yang dilarutkan secara bersamaan kedalam air hingga larut dan dibuang ke dalam parit selokan tak jauh dari lokasi pemusnahan.

Tidak lama kemudian, kegiatan bersambung dilakukan Kapolresta Pekanbaru dalam pemusnahan barang bukti 563 knalpot bronk hasil penindakan Satlantas Polresta yang didampingi Kasat Lantas Polresta Kompol Emil Eka Putra, SIK, serta disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kejari Pekanbaru dan pihak lainnya.

Pada saat itu, Kapolresta tampak ikut terjun memotong Knalpot Bronk yang tidak memenuhi standar tersebut yang disaksikan Kasatlantas Polresta, tamu undangan dan para awak media.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan lancar, tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan hingga selesai. ( Hms/UMAR )

 

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Next Post

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK Pimpin Apel Personil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN TINGGI RIAU

Selasa, 25 Juli 2023
Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Kejari Labuhanbatu Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah (Kwarcab) Pramuka

Rabu, 8 April 2026
Tim Yustisi Kampar Sepakati Tindakan Tegas terhadap Galian C Ilegal

Tim Yustisi Kampar Sepakati Tindakan Tegas terhadap Galian C Ilegal

Senin, 17 Februari 2025
Bupati Rohil Diserang Hoax Pemberhentian Honorer

Bupati Rohil Diserang Hoax Pemberhentian Honorer

Sabtu, 17 Februari 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In