Kampar, || Muaramars.com || — 19 Agustus 2022 – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Tim Yustisi menggelar rapat koordinasi untuk membahas permasalahan aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Tambang dan wilayah lainnya. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kampar ini dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, dan dihadiri oleh Kapolres Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Komandan Yonif 132/BS, serta Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Yustisi sepakat untuk mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas galian ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat ini antara lain: 1. Penindakan Hukum 2. Pengawasan Ketat 3. Dukungan Terhadap Infrastruktur 4. Sosialisasi dan Regulasi 5. Percepatan Proses Perizinan 6. Penertiban Pelaku Usaha Tanpa Izin
Bupati Kampar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Kampar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar. ( tim MMC/Hkindonesia/rls)** |
[ Kembali ] |