• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Sidang Pengeroyokan Oknum Wartawan Di PN Bangkinang Memanas

Sidang Pengeroyokan Wartawan yang dilakukan oleh Pelansir Mafia Migas Di PN Bangkinang Memanas

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 5 Februari 2021
0 0
0
0
DIBAGI
3
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Muaramars.com – Sidang  kekerasan terhadap wartawan online bernama Ansori dari salah satu media online riaubangkit.com RBC Pekanbaru berahir sedikit ricuh dengan Hakim ketua pimpinan sidang yang dilakukan oleh oknum pelaku yang diduga pelansir BBM bersubsidi jenis premium di SPBU,14.284.6107. Desa simalinyang kampar kiri hilir kab kampar km.30.

Ansori selaku korban merasa merasa kesal dengan mendapat kan perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi kehakiman RI, Katanya.

BacaJuga

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Menurut Ansori selaku Korban, diduga sidang yang digelar oleh ketua pengadilan negeri Bangkinang dengan jaksa (JPU) Dedi, SH
korban sempat mendapat kan perbuatan kurang bijaksana yang dilakukan oleh hakim ketua pimpinan sidang di pengadilan negeri Bangkinang pada hari Kamis (04/02/2021) sekitar pukul : 17:00 wib.

pertama Ansori dari wartawan awalnya, korban hendak mengambil sebuah dokumentasi untuk mengambil sebuah Foto dalam raka persidangan perkara pengeroyokan terhadap diri nya selaku wartawan, guna untuk memantau kasus ini lebih lanjut, Katanya

Kekesalan Ansori merasa tidak dibolehkan oleh majelis ketua pimpinan sidang pada saat itu.

Korban selaku wartawan sempat beradu argumentasi kepada ketua pimpinan sidang, karena Ansori selaku korban dari tindak kekerasan yang di lakukan oleh pelakunya inisial (JN Dkk ) karena korban merasa mempunyai hak kebebasan untuk menyampaikan aspirasi atau menjelaskan keterangan kepada majelis hakim di persidangan tersebut dan korban juga berprofesi sebagai, wartawan korban sudah berulang kali memberikan kode untuk minta agar di izinkan, untuk mengambil Poto persidangan tersebut namu hakim ketua pimpinan sidang menolak nya.”

setelah korban Ansori menjelaskan kalo dia mempunyai hak sebagai wartawan , lalu majelis hakim ketua pimpinan sidang mengatakan kamu hanya sebagai saksi setelah korban menjelaskan kalo korban hendak mengambil foto terbaru buat bukti laporan dan akan memantau kasus tersebut sampai selesai , hakim ketua pimpinan sidang kami akan melakukannya secara profesional ucap Hakim, setelah itu korban mengatakan kalo tidak boleh yah sudah.

Mendengar ucapan korban Ansori kasus pengeroyokan Migas tersebut” baru’ lah hakim ketua mempersilahkan untuk mengambil Poto sebagai dokumentasi, Tersebut.

Dan poin kedua korban Ansori selaku korban pengeroyokan tersebut setelah memberikan kejelasan dari beberapa pertanyaan hakim ketua Tersebut Ansori hendak menyampaikan atau menambahkan aspirasi selaku dari masyarakat sekaligus korban berprofesi sebagai wartawan tentunya Ansori merasakan tidak diberikan hak kebebasan sebagai mana mestinya korban untuk memberikan keterangan dalam persidangan di hadapan para majelis hakim, Tegas Ansori.

hakim tidak memberikan toleransi lagi , padahal majelis hakim tersebut tidak boleh menolak atas namanya, korban atau masyarakat ataupun, hak korban untuk memberikan keterangan tambahan karena sebagai mana majelis hakim itu, harus bersikap adil dan bijaksana tidak berpihak kepada sepihak atau tidak boleh berpihak kemana saja karena hakim itu harus memberikan hak kepada para pelaku atau kepada korban sebenarnya, Dalam mengadili perkara apapun dan itu.” sudah di atur dalam persidangan, Ucap Ansori

Korban berhak untuk mendapatkan kebebasan dalam menyampaikan Terkait dengan adanya hubungan dengan Perkara yang sedang dilakukan untuk persidangan tersebut seperti yang sudah diatur dalam pasal 98 ayat (1), korban berhak untuk mendapatkan kebebasan menyampaikan informasi dalam persidangan tersebut sesuai yang mana sudah diatur oleh KUHAP dalam Pasal 98 ayat (1) bahwa jika perbuatan yang menjadi dasar dakwaan dalam suatu pemeriksaan pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang lain tersebut dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan. jelas Ansori.

Disisi lain sebelum hakim ketok Palu, untuk menutup persidangan tersebut seharusnya memberikan Pemberitahuan untuk sidang lanjutan kepada korban ataupun pelaku pengeroyokan.

Ini hakim ketua tidak memberitahukan kepada korban terkait jadwal sidang berikutnya

tidak hanya itu Hakim ketua pimpinan sidang juga menantang korban silakan ditulis berita nya. Ucap Ansori

Ketika korban mengatakan akan saya tulis stetmen yang mulia ucap korban Ansori silakan ujar hakim ketua pimpinan sidang, yang berlokasi di Bukit Candika Bangkinang, yang dulu kantor Bupati Kampar

Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 76/KMA/SK/VI/2009
Pelapor berhak untuk
Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas.
Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan.
Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan di pengadilan negeri tersebut ujar Ansori.

Maka kami selaku keluarga besar dari pihak korban meminta kepada, ketua mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia atau instansi seperti ombudsman RI dan ke persidenaan republik Indonesia terkait atas ketidak bijakan yang di lakukan oleh hakim ketua pimpinan sidang di pengadilan negeri Bangkinang tersebut agar mengevaluasi kenerja Hakim ketua pimpinan sidang pada hari Kamis tanggal 04 Febuari 2021 sekira pukul: 17:00 wib.yang di lakukannya kepada hak korban tersebut tutup korban Ansori. *** ( rls/Rd )

Berita Sebelumnya

Rumah Yatim Berikan Sembako Untuk Keluarga Syahira Wirman

Berita Selanjutnya

Kejati Riau Periksa 2 Pejabat Tinggi RSUD Bangkinang

BERITA Terkait

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan
Kabupaten Kampar

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas
Kabupaten Kampar

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat, 10 April 2026
45
Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
38
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
83
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
4
Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers
Kabupaten Kampar

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Jumat, 13 Maret 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
40
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
5
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In