• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Sidang Pengeroyokan Oknum Wartawan Di PN Bangkinang Memanas

Sidang Pengeroyokan Wartawan yang dilakukan oleh Pelansir Mafia Migas Di PN Bangkinang Memanas

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 5 Februari 2021
in Kabupaten Kampar
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Muaramars.com – Sidang  kekerasan terhadap wartawan online bernama Ansori dari salah satu media online riaubangkit.com RBC Pekanbaru berahir sedikit ricuh dengan Hakim ketua pimpinan sidang yang dilakukan oleh oknum pelaku yang diduga pelansir BBM bersubsidi jenis premium di SPBU,14.284.6107. Desa simalinyang kampar kiri hilir kab kampar km.30.

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Ansori selaku korban merasa merasa kesal dengan mendapat kan perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik profesi kehakiman RI, Katanya.

Menurut Ansori selaku Korban, diduga sidang yang digelar oleh ketua pengadilan negeri Bangkinang dengan jaksa (JPU) Dedi, SH
korban sempat mendapat kan perbuatan kurang bijaksana yang dilakukan oleh hakim ketua pimpinan sidang di pengadilan negeri Bangkinang pada hari Kamis (04/02/2021) sekitar pukul : 17:00 wib.

pertama Ansori dari wartawan awalnya, korban hendak mengambil sebuah dokumentasi untuk mengambil sebuah Foto dalam raka persidangan perkara pengeroyokan terhadap diri nya selaku wartawan, guna untuk memantau kasus ini lebih lanjut, Katanya

Kekesalan Ansori merasa tidak dibolehkan oleh majelis ketua pimpinan sidang pada saat itu.

Korban selaku wartawan sempat beradu argumentasi kepada ketua pimpinan sidang, karena Ansori selaku korban dari tindak kekerasan yang di lakukan oleh pelakunya inisial (JN Dkk ) karena korban merasa mempunyai hak kebebasan untuk menyampaikan aspirasi atau menjelaskan keterangan kepada majelis hakim di persidangan tersebut dan korban juga berprofesi sebagai, wartawan korban sudah berulang kali memberikan kode untuk minta agar di izinkan, untuk mengambil Poto persidangan tersebut namu hakim ketua pimpinan sidang menolak nya.”

setelah korban Ansori menjelaskan kalo dia mempunyai hak sebagai wartawan , lalu majelis hakim ketua pimpinan sidang mengatakan kamu hanya sebagai saksi setelah korban menjelaskan kalo korban hendak mengambil foto terbaru buat bukti laporan dan akan memantau kasus tersebut sampai selesai , hakim ketua pimpinan sidang kami akan melakukannya secara profesional ucap Hakim, setelah itu korban mengatakan kalo tidak boleh yah sudah.

Mendengar ucapan korban Ansori kasus pengeroyokan Migas tersebut” baru’ lah hakim ketua mempersilahkan untuk mengambil Poto sebagai dokumentasi, Tersebut.

Dan poin kedua korban Ansori selaku korban pengeroyokan tersebut setelah memberikan kejelasan dari beberapa pertanyaan hakim ketua Tersebut Ansori hendak menyampaikan atau menambahkan aspirasi selaku dari masyarakat sekaligus korban berprofesi sebagai wartawan tentunya Ansori merasakan tidak diberikan hak kebebasan sebagai mana mestinya korban untuk memberikan keterangan dalam persidangan di hadapan para majelis hakim, Tegas Ansori.

hakim tidak memberikan toleransi lagi , padahal majelis hakim tersebut tidak boleh menolak atas namanya, korban atau masyarakat ataupun, hak korban untuk memberikan keterangan tambahan karena sebagai mana majelis hakim itu, harus bersikap adil dan bijaksana tidak berpihak kepada sepihak atau tidak boleh berpihak kemana saja karena hakim itu harus memberikan hak kepada para pelaku atau kepada korban sebenarnya, Dalam mengadili perkara apapun dan itu.” sudah di atur dalam persidangan, Ucap Ansori

Korban berhak untuk mendapatkan kebebasan dalam menyampaikan Terkait dengan adanya hubungan dengan Perkara yang sedang dilakukan untuk persidangan tersebut seperti yang sudah diatur dalam pasal 98 ayat (1), korban berhak untuk mendapatkan kebebasan menyampaikan informasi dalam persidangan tersebut sesuai yang mana sudah diatur oleh KUHAP dalam Pasal 98 ayat (1) bahwa jika perbuatan yang menjadi dasar dakwaan dalam suatu pemeriksaan pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang lain tersebut dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan. jelas Ansori.

Disisi lain sebelum hakim ketok Palu, untuk menutup persidangan tersebut seharusnya memberikan Pemberitahuan untuk sidang lanjutan kepada korban ataupun pelaku pengeroyokan.

Ini hakim ketua tidak memberitahukan kepada korban terkait jadwal sidang berikutnya

tidak hanya itu Hakim ketua pimpinan sidang juga menantang korban silakan ditulis berita nya. Ucap Ansori

Ketika korban mengatakan akan saya tulis stetmen yang mulia ucap korban Ansori silakan ujar hakim ketua pimpinan sidang, yang berlokasi di Bukit Candika Bangkinang, yang dulu kantor Bupati Kampar

Berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 76/KMA/SK/VI/2009
Pelapor berhak untuk
Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas.
Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan.
Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan di pengadilan negeri tersebut ujar Ansori.

Maka kami selaku keluarga besar dari pihak korban meminta kepada, ketua mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia atau instansi seperti ombudsman RI dan ke persidenaan republik Indonesia terkait atas ketidak bijakan yang di lakukan oleh hakim ketua pimpinan sidang di pengadilan negeri Bangkinang tersebut agar mengevaluasi kenerja Hakim ketua pimpinan sidang pada hari Kamis tanggal 04 Febuari 2021 sekira pukul: 17:00 wib.yang di lakukannya kepada hak korban tersebut tutup korban Ansori. *** ( rls/Rd )

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Rabu, 10 Juni 2026
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post

Kejati Riau Periksa 2 Pejabat Tinggi RSUD Bangkinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Mengelar Kegiatan Sosialisasi

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Mengelar Kegiatan Sosialisasi

Kamis, 10 Agustus 2023
Polres Kuansing gelar Apel Sinergitas Kunjungan Presiden RI Tahun 2024

Polres Kuansing gelar Apel Sinergitas Kunjungan Presiden RI Tahun 2024

Kamis, 30 Mei 2024
Pastival Pacu Sampan Tradisional Buluh Cina Dayung Anak Negeri Resmi Dibuka

Pastival Pacu Sampan Tradisional Buluh Cina Dayung Anak Negeri Resmi Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026
Kemenaker Resmi Membuka Orientasi Pemagangan Nasional Batch IIa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terima 42 peserta

Kemenaker Resmi Membuka Orientasi Pemagangan Nasional Batch IIa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terima 42 peserta

Senin, 24 November 2025
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In