• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 4 Agustus 2023
in Kota Pekanbaru
0
kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

 

[ PEKANBARU ], muaramars.com—-Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana secara virtual.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH, Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H dan Para Kasi di bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan adalah memahami kebutuhan hukum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan aparat penegak hukum, bagi penyandang disabilitas hal ini penting untuk melindungi kepentingan hukum dan haknya, sedangkan bagi aparat penegak hukum, pengaturan yang diperlukan khususnya terkait kekuatan pembuktian keterangan penyandang disabilitas dan pertanggungjawaban pidananya.

Dalam proses peradilan, baik penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan, terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum belum sepenuhnya didukung dengan akomodasi yang layak karena tidak dilakukan atau tidak mempertimbangkan penilaian personal untuk pemenuhan aksesibilitasnya dan keterbatasan anggaran sesuai dengan kemampuan negara. Penyandang disabilitas, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka atau terdakwa kerap diabaikan ragam, tingkat, hambatan, dan kebutuhannya sehingga membatasi aksesibilitasnya dalam proses peradilan. Pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel bagi penyandang disabilitas merupakan upaya untuk mewujudkan akses keadilan dan kepastian hukum serta implementasi dari perspektif hak asasi manusia yang pada dasarnya menghendaki proses peradilan yang inklusif sehingga seluruh keragaman diakui dan dihormati.

Pengaturan dan pelaksanaan penanganan perkara yang aksesibel dan
inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan juga dilakukan dengan memperhatikan dinamika hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pemberlakuannya, khususnya ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana terkait perkara penyandang disabilitas.

Dalam proses peradilan, Jaksa memiliki peran penting untuk mengawal serta memastikan pemenuhan akomodasi yang layak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada setiap tahap penanganan perkara. Untuk pelaksanaannya, perlu menetapkan pedoman akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.

Dalam penanganan perkara Penyandang Disabilitas terkait pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, pidana, dan tindakan, pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam hukum pidana dan hukum acara pidana, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

 

Editor : Nanda

Penulis : umar

Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau

 

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Personil Polsek Tapung Hulu Sambangi Jemaat GPDI Rimba Beringin

Personil Polsek Tapung Hulu Sambangi Jemaat GPDI Rimba Beringin

Minggu, 27 Agustus 2023
Jampidum Kejaksaan Agung RI Setujui Pengajuan 1 Perkara penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Dari Kejati Riau

Jampidum Kejaksaan Agung RI Setujui Pengajuan 1 Perkara penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Dari Kejati Riau

Kamis, 16 Mei 2024
Sambung Silahturahmi Petugas dan WBP  Kalapas dan Seluruh Jajaran Ngobrol Santai dengan WBP Lapas Narkotika Rumbai

Sambung Silahturahmi Petugas dan WBP Kalapas dan Seluruh Jajaran Ngobrol Santai dengan WBP Lapas Narkotika Rumbai

Kamis, 25 Juli 2024
Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang

Jumat, 14 Juni 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In