• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Musnakan 16 Gram BB Narkoba

Muara Mars Muara Mars
Selasa, 27 Februari 2024
0 0
0
Kejari Pelalawan Musnakan 16 Gram BB Narkoba
0
DIBAGI
7
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti

Pelalawan, Muaramars.cim —Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), selasa 27/02

Bahwa pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negri Pelalawan berlangsung di pangkalan kerinci 27 februari 2024 pukul 14.10 wib

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., beliau berterima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 60 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL, Barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dan akan dilakukan pemotongan, dan pembakaran untuk barang bukti lainnya” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara dihancurkan dengan alat blander yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tamu yang hadir. Barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan berupa:
Barang Bukti Shabu : sebanyak 16 gram
Barang Bukti Ganja : sebanyak 2,07 gram
Barang Bukti Extaci : sebanyak – gram
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan untuk barang bukti berupa senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan handphone.

Dan selanjutnya kegiatan pembakaran barang bukti seperti pakian, dll. Jumlah perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan pemusnahan ini berjumlah 31 perkara.
Bahwa tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, pihak BKSDA Kabupaten Pelalawan, pihak Kodim 0313/KPR.

Bahwa dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, tentram dan kondusif, tutup Azrijal, ( Muaramars)**

 

BacaJuga

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Penulis    : Umar Ocu

Editor       : MM

Katagori : Pemusnahan BB , Kejari Pelalawan

 

Berita Sebelumnya

Dikabarkan” Sekda Riau SF Hariyanto Jabat Pj Gubernur Riau”

Berita Selanjutnya

Kapolres Kuansing Gelar Apel Pelepasan BKO Brimob Polda Riau

BERITA Terkait

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Kabupaten Pelalawan

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
6
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 6 April 2026
11
SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
24
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Senin, 24 November 2025
6
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
12
Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Sabtu, 1 November 2025
15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
46
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
59
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Rabu, 20 Mei 2026
5
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
23
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
16
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In