Ketua AWB Saidina Umar Als Umar Ocu Apresiasi Polsek Siak Hulu Sikat Tambang Rakyat Ilegal Perusak Lingkungan yang merusak lingkungan dan meresahkan warga tempatan”.
SIAK HULU – kAMPAR || MuaraMars.com — Ketua Aliansi Wartawan Bersatu Umar Mengapresiasi atas Pelaksanaan Operasi Penertiban Aquari usaha galian C Pertambangan ilegal tanpa Perizinan yang di tindak Kapolsek Siak Hulu Asdisya Mursyid, SH beserta Jajarannya yang mana usaha Pertambangan ilegal jen8s Batu dan pasir tersebut beroperasi di wilayah Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau
” Penertiban Usaha Tambang Rakyat yang merugikan Negara dan meresahkan warga tempatan itu di dikabarkan telah merusak lingkungan tampa dasar dan tidak Memiliki izin usaha atau rekom SPB yang ada.
Penertiban ini tertuang Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 pukul 10.00 Wib bertempat di halaman Polsek Siak Hulu dengan diawali Apel Konsolidasi dalam rangka melakukan Operasi Penertiban Galian-C Aquari tambang pasir dan batu yang diduga beroperasi tanpa perizinan di wilayah Desa Teratak Buluh dan Desa Lubuk Siam yang mencuak
Di Sepanjang tepian aliran Sungai Kampar, tepatnya di Jl Lubuk Siam, Dsn.II Koto Tengah dan Dsn.III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Sepanjang tepian aliran Sungai Kampar, Jln. Lubuk Siam, Dsn.I, Desa Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Penertiban usaha Ilegal tersebut dipimpin Waka Polsek Siak Hulu AKP Yulius, S.Psi didampingi para Kanit, Panit dan seluruh gabungan fungsi Personel sebanyak 21 orang
Penertiban usaha tambang rakyat jenis quari prodak galian c ini bermulah laporan warga merasa dirugikan akibat usaha sekelompok orang yang berimbas pada lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan kabut bermunculan yang mengganggu kesehatan warga tempatan.
Kemudian tim personil polsek siak hulu langsung mendatangi lokasi Galian C usaha Aquari yang diduga ilegal tersebut yang masih beraktifitas.
Dalam penertiban tim berhasil Mengamankan diduga Pemilik / Operator / Pekerja dan Sita Barang Bukti di lapangan
Aquari dikuasa oleh pemilik Sdr. Agus, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah dan Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu., Aquari milik Sdr. Kandar, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun I Proyek Indah, Desa Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Anan, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun I Proyek Indah, Desa Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Novri, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Yusuf, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Emi, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Iwan, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Ican, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. H. Bakri, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdri. Iyan, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Gilang, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu, Aquari milik Sdr. Uyun, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu dan Aquari milik Sdr. Banai, alamat Jln. Lubuk Siam, Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Siak Hulu Asdisyah Mursyid, SH Dalam penertiban operasi tim tidak ada ditemukan penggunaan Alat berat untuk melakukan aktifitas Galian C / Aquari, hanya menggunakan mesin hisap di Sungai Kampar, jelas Asdisyah.
” Namun Sebagian besar Galian C / Aquari tidak mengantongi perizinan dan dikoordinir oleh Ninik mamak An. Zarkani Cs
Dan tidak ditemukan para pekerja dan Galian C / Aquari yang beroperasi di sepanjang tepian aliran Sungai Kampar, Jln. Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah dan Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh maupun di Dusun I, Desa Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Dalam penertiban usaha Ilegal jenis Galian C tersebut Pengechekan di lokasi Galian C / Aquari, Menanyakan pemilik Galian C / Aquari kepada masyarakat sekitar berikut Perizinan Operasional, Himbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak beraktifitas terhadap Galian C / Aquari tanpa izin dari Dinas terkait, imbuh Asdisya
“Demikian juga himbau Aparat Desa setempat dan Oknum yang mengkoordinir aktifitas Galian C / Aquari tanpa Izin, Monitoring Bhabinkamtibmas tempatan apabila perbuatan serupa kembali terulang, Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan terkait penertiban secara Yustisi hingga ke kabupaten, tegasnya_red)
Seluruh kegiatan Ops Penertiban sejumlah Gaialn C / Aquari yang berada di sepanjang tepian aliran Sungai Kampar, Jln. Lubuk Siam, Desa Teratak Buluh dan Desa Lubuk Siam, Kec. Siak Hulu berakhir pukul 12.20 Wib dalam kondisi dan situasi Aman dan Terkendali”. (MuaraMars)**
Editor : Laudya Eps/
Penulis : MM