• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Dumai

KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai Musnahkan BMN Dari 86 SBP Senilai Rp 839,4 Juta

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 19 Juli 2023
in Dumai
0
KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai Musnahkan BMN Dari 86 SBP Senilai Rp 839,4 Juta
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

[ Dumai ], Muaramars.com — KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang barang yang di batasi dan di larang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakkan hukum di kepabeanan dan cukai.

Dalam hal tersebut, pelaksanaan pemusnahan barang milik negara (BMN) dari hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Dumai yang dilaksanakan di lapangan gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Dumai,Selasa ( 18/07/2023 ).

Pemusnahan barang milik negara (BMN) tersebut langsung di pimpin oleh Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo,

Dalam pemusnahan BMN ini turut di hadiri antara lain Kepala Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP, Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, Dandenpom AL, Ka KPKNL, Ka Imigrasi, Kadis LH, Pimpinan PWS Depot LPG, Ka Rutan, perwakilan perusahaan penerima penimbunan barang sitaan serta di hadiri dari rekan-rekan berbagai media.Pada saat pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan dan Bea Cukai tersebut Plh KPPBC TMP B Dumai Bea Cukai Dumai Tommy Hutomo meminta salah seorang dari rekan media untuk mewakili yaitu dari Media wawasan.com Indra Kitang untuk melakukan pemusnahan BMN secara simbolis.

Dalam hal ini Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo memaparkan, BMN ini berasal dari penindakan dan pencegahan sebanyak 86 Surat Bukti Penindakan (SBP), dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 839.401.020. Sesuai peraturan dan UU Barang tersebut melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006, tentang Kepabeanan dan UU No.39 Tahun 2007, tentang Cukai.

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Dumai bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 hingga Januari 2023,” terangnya.

BMN telah mendapat persetujuan pemusnahan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, dengan rincian sebagai berikut :

1. Hasil Tembakau (HT), berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±236.560 batang yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Merupakan hasil dari 55 penindakan dengan nilai sebesar Rp 269.353.020 dan total kerugian negara sebesar Rp 182.466.614,82;

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), berbagai jenis dan merek sebanyak ±232,45 liter, dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Merupakan hasil dari 7 penindakan dengan nilai sebesar Rp 243.058.000 dan total kerugian negara sebesar
Rp 419.923.120;

3. Pakaian bekas sebanyak ±28 koli dan sepatu bekas sebanyak ±150, dimusnahkan dengan cara dibakar. Merupakan hasil dari 3 penindakan dengan nilai sebesar Rp 197.000.000;

4. Makanan, minuman dan perlengkapan rumah tangga lainnya sebanyak sekitar 579 karton, dimusnahkan dengan cara dibakar. Merupakan hasil dari 5 penindakan dengan nilai sebesar Rp 40.110.000, total kerugian negara sebesar Rp 3.726.000;

5. Sarana pengangkut, berupa kapal berbagai jenis dengan kondisi rusak berat sebanyak 4 unit dengan nilai barang sebesar Rp 4.000.000, dimusnahkan dengan cara dibakar.

6. Barang-barang lain berbagai jenis dan ukuran, dimusnahkan dengan cara dibakar. Merupakan hasil dari 16 penindakan dengan nilai sebesar Rp 84.880.000, total kerugian negara sebesar Rp 2.177.000.

Lanjutnya, selama tahun 2022 s.d Januari 2023, Bea Cukai Dumai telah lakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Berbagai barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas, sepatu bekas, makanan dan minuman berbagai jenis, serta sarana pengangkut yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai di maksud.

 

Penulis : Umar Ocu

Related Posts

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram
Dumai

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Sabtu, 6 Desember 2025
Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II
Dumai

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

Minggu, 28 September 2025
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg
Dumai

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg

Jumat, 25 Juli 2025
Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai
Dumai

Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai

Minggu, 11 Mei 2025
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI  Ke Papua
Dumai

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

Kamis, 18 Juli 2024
Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai
Dumai

Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai

Sabtu, 29 Juni 2024
Next Post
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Inhu Alfikri, MH  Laporkan PT SWP ke Polda Riau

Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Inhu Alfikri, MH Laporkan PT SWP ke Polda Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Jumat, 29 Mei 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Senin, 14 Juli 2025
Empat (4) Rakit PETI Berhasil Dimusnahkan

Empat (4) Rakit PETI Berhasil Dimusnahkan

Jumat, 1 September 2023
Sebanyak 5 Pos PAM akan di gelar Polres Pelalawan

Sebanyak 5 Pos PAM akan di gelar Polres Pelalawan

Rabu, 3 April 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In