• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 23 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home DKI Jakarta

Lolos dari Hukuman Mati 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 13 Desember 2023
0 0
0
Lolos dari Hukuman Mati 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup
0
DIBAGI
4
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir divonis penjara seumur hidup.

 

BacaJuga

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

 

Jakarta, muaramars.com — Anggota Paspampres dan dua TNI terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup. Majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur juga memutuskan mereka dipecat dari milter

“Menjatuhkan pidana ketiga terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan militer,” kata Hakim ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, saat membacakan sidang vonis di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Cakung Jakarta Timur, Senin 11 Desember 2023.

Ibu Imam Masykur, Fauziah beserta keluarga besar dan didampingi oleh tim kuasa hukum Hotman Paris, mendatangi Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.

Tiga terdakwa yakni anggota paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, hadir di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 pada pukul 10.30.

“Mengadili satu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Kesatu, pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer. Kedua, penculikan yang dilakukan secara bersama-sama,” kata hakim.

Vonis penjara seumur hidup ini lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer II-07 Letkol Upen Jaya Supena yang minta tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati. Ketiga terdakwa juga dituntut pidana tambahan dengan dipecat sebagai anggota militer TNI AD.

 

Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan perkara penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023.

“Kami berkesimpulan meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari militer TNI AD,” kata Oditur Militer UJ Supena, Senin 27 November 2023.

Oditur Militer tak melakukan replik setelah mendengar pleidoi ketiga terdakwa. Oditur Militer meyakini bahwa anggota Paspampres dan dua TNI itu telah melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Imam Masykur sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terdakwa, dan adanya barang bukti.

Oditur Militer yakin dan percaya bahwa tuntutan yang disusun sudah benar. Menanggapi itu, para penasihat hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan duplik alias tetap pada pembelaannya.

Dalam kasus pembunuhan ini, para terdakwa menculik Imam di toko kosmetik kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Imam dibunuh pada hari ia diculik setelah sempat dianiaya dan diminta uang tebusan. Jasadnya dibuang ke sebuah sungai di Karawang.

Pengadilan Militer II-08 telah memeriksa total 14 saksi. Dua di antaranya disebut sebagai saksi kunci, yakni Khaidar, korban penculikan dan penganiayaan yang selamat, serta Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres yang terlibat dalam penculikan Imam. Zulhadi sekaligus menjadi tersangka sipil di Polda Metro Jaya atas keterlibatannya dalam perkara ini, (MM/01)

 

 

Berita Sebelumnya

Rokok Ilegal di Duga Milik Asun Bebas Beredar di Riau

Berita Selanjutnya

Kasad Pimpin Sertijab, Mantan Danpaspampres Jabat Pangdam V/Brawijaya

BERITA Terkait

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik
DKI Jakarta

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Kamis, 17 Juli 2025
4
Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas
DKI Jakarta

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Kamis, 17 Juli 2025
14
Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal
DKI Jakarta

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Rabu, 9 Juli 2025
10
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN
DKI Jakarta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Rabu, 9 Juli 2025
8
Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset
DKI Jakarta

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

Rabu, 25 Juni 2025
12
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
DKI Jakarta

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Senin, 2 Juni 2025
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
13
Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, atau Pungut Biaya Kepada Siswa Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang Tidak Ikuti Aturan

Jumat, 17 April 2026
11
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
33
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
9
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In