Nasional || Muaramars.com || — Pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 dipastikan batal.
“Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pelantikan tersebut ditunda hingga sekitar 12-14 hari, dengan perkiraan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025 besok.
“Mengenai tanggalnya (pelantikan), kita akan sampaikan nanti lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti pengin tahu ketegasan berapa lama,” kata Tito dalam konferensi pers pada Jumat (31/1/2025). Dikutip dari Breaking News KompasTV.
Penundaan ini dilakukan untuk menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau dihitung sejak tanggal 5 putusan (MK), artinya kira-kira (pelantikan) tanggal 17, 18, 19, 20 (Februari). Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden, karena jadwal dan tata cara pelantikan diatur dengan peraturan presiden,” kata Tito.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melantik kepala daerah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025.
Namun, dengan adanya perkembangan terbaru, pelantikan tersebut ditunda hingga pertengahan Februari 2025. (Mars)**
Editor : ( R- 01)