Jakarta || MuaraMars.com || — Satu tahun pemerintahan Prabowo – Gibran Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti Kerugian negara sebesar Rp.13,2 Triliun kepada Negara, Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan penyerahan uang tersebut di Kejaksaan Agung RI.
Penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

“Selain Presiden RI Prabowo Subianto, Penyerahan uang kerugian negara tersebut juga di hadari Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin, Menhan RI Safri Samsudin, Hingga Mentri Keuangan Purba Yahyudi Sadewa, Senin (20/10/2025)
Menurut Peabowo, Dengan menyelamatkan uang negara Rp. 13.2 Triliun ini, setara dengan pembangunan infrastruktur saat ini
dengan angka Rp.13,2 Triliun ini kita bisa memperbaiki renopasi memperbaiki 8 ribu lebih sekolah, Jelas Prabowo.
Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi mahkama agung yang meamanulir Vonis lepas Terhadap 3 terdakwa dalam kasus Korupsi Ekspor CPO yakni Permata Hijau Grup, Willmar Grup dan Musimas Grup. (MuaraMars.com)**
Editor : Umar Ocu
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













