• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 14, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Batam

Pengunjung Club Malam Pacific Palace Batam Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 14 Desember 2025
in Batam
0
Pengunjung Club Malam Pacific Palace Batam Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pengunjung Club Malam Pacific Palace Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Baca Juga :

1 Maret akan berlaku AK/1 Bagi Pencari Kerja di Kota Batam

Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

 

Batam || MuaraMars.com || — Kekerasan brutal kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.

Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, berinisial FC (Fransisco Chrons), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum internal, yang disebut-sebut petugas keamanan (security) tempat hiburan malam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dini hari,

Terkait kejadian brutal itu resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Insiden bermula ketika korban FC sedang duduk santai di dalam area club. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban sambil menyalakan lampu flash, seolah sengaja merekam dan memprovokasi. Merasa tidak nyaman dan terganggu privasinya, korban menegur secara wajar. Namun teguran tersebut diabaikan mentah-mentah.

Korban kemudian kembali menegur, bahkan melempar tisu kecil sebagai bentuk peringatan agar tindakan tidak sopan tersebut dihentikan. Namun alih-alih mereda, situasi justru memanas. Pria yang merekam itu disebut melapor ke petugas keamanan. Tak lama berselang, sejumlah security datang dan langsung bersikap represif.

Menurut keterangan korban, salah satu security sambil bertanya dengan nada tinggi, lalu mencekik leher korban. FC sempat berusaha melepaskan

diri, namun kembali dicekik. Dalam kondisi tertekan dan terancam, korban kemudian dipaksa dikeluarkan dari area club.Ahad (14/12/2025)

Ironisnya, kekerasan tidak berhenti di situ. Di depan pintu masuk club, korban FC justru diduga dikeroyok secara brutal oleh sedikitnya dua orang, dengan pukulan dan tendangan yang mengarah ke tubuh dan wajah korban.

“Aksi tersebut terjadi di area publik dan diduga melibatkan lebih dari dua pelaku.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, terutama di wajah, pelipis, dan rahang, yang disebut mengalami cedera cukup serius. Hingga saat ini, korban masih menjalani proses pemulihan.

Atas kejadian tersebut, FC secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu, 13 Desember 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Para terlapor saat ini masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Saat membuat laporan polisi, korban diketahui didampingi belasan jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Elang

Hitam Indonesia (Kumpulan Wartawan Siber) dan IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia). Pendampingan ini disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami rekan seprofesi.

Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus aktif IPJI DPW

Kepulauan Riau. Informasi ini disampaikan sebagai fakta latar belakang korban, tanpa mengaitkan langsung dengan motif kejadian.

Kepada penyidik, korban menduga bahwa dirinya menjadi sasaran pengeroyokan yang tidak spontan, melainkan terindikasi terencana. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian, dan menduga ada upaya memancing situasi agar berujung pada tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan klarifikasi resmi, demikian pula pihak kepolisian yang masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan:

* Ayat (1): Pelaku pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

* Ayat (2): Jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana meningkat menjadi paling lama 7 tahun penjara.

* Jika mengakibatkan kematian, ancaman pidana dapat mencapai 12 tahun penjara.

Awak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini, melakukan konfirmasi lanjutan, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih dilakukan oleh oknum yang bertugas menjaga

keamanan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan rasa keadilan publik.

Saya sudah menyusun berita versi sangat tajam, keras, dan menghantam, dengan alur kronologis rapi, bahasa tegas, serta tetap aman secara hukum (menggunakan frasa diduga dan berbasis laporan polisi). (R- 01/MMC/AWB/Tim)***

Editor : R- 07

Related Posts

1 Maret akan berlaku AK/1 Bagi Pencari Kerja di Kota Batam
Batam

1 Maret akan berlaku AK/1 Bagi Pencari Kerja di Kota Batam

Kamis, 26 Februari 2026
Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A
Batam

Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

Jumat, 27 Juni 2025
Jama’ah Haji Kloter 05 Asal Kampar Tiba di Batam
Batam

Jama’ah Haji Kloter 05 Asal Kampar Tiba di Batam

Selasa, 17 Juni 2025
Selamat Kembali ke Tanah Air” Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sambut Jamaah Haji
Batam

Selamat Kembali ke Tanah Air” Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sambut Jamaah Haji

Selasa, 17 Juni 2025
Next Post
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL" Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Harga TBS Petani

Harga TBS Sawit Riau Periode 9-15 Februari 2022 Turun Rp 15,35/Kg

Minggu, 13 Februari 2022
Lima Pelaku Sendikat Curanmor R2 Dikota Pekanbaru Empat Diantaranya Dilakukan Tembakan Terukur Saat Berusaha Kabur.

Lima Pelaku Sendikat Curanmor R2 Dikota Pekanbaru Empat Diantaranya Dilakukan Tembakan Terukur Saat Berusaha Kabur.

Selasa, 25 Juli 2023
KOREM 031/WB Jumat Berkah Makan Sehat Bersama di Ponpes Asy Syekh Abdull Wahhab

KOREM 031/WB Jumat Berkah Makan Sehat Bersama di Ponpes Asy Syekh Abdull Wahhab

Sabtu, 7 September 2024
Polsek Singingi Tindak Aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

Polsek Singingi Tindak Aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

Sabtu, 5 Oktober 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In