Pola Gacor Scatter Hitam
Pengunjung Club Malam Pacific Palace Batam Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Batam

Pengunjung Club Malam Pacific Palace Batam Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 13 Desember 2025
0 0
0
Pengunjung Club Malam Pacific Palace Batam Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal
0
DIBAGI
27
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pengunjung Club Malam Pacific Palace Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 

BacaJuga

Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

Jama’ah Haji Kloter 05 Asal Kampar Tiba di Batam

Selamat Kembali ke Tanah Air” Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sambut Jamaah Haji

Batam || MuaraMars.com || — Kekerasan brutal kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.

Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, berinisial FC (Fransisco Chrons), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum internal, yang disebut-sebut petugas keamanan (security) tempat hiburan malam.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dini hari,

Terkait kejadian brutal itu resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Insiden bermula ketika korban FC sedang duduk santai di dalam area club. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban sambil menyalakan lampu flash, seolah sengaja merekam dan memprovokasi. Merasa tidak nyaman dan terganggu privasinya, korban menegur secara wajar. Namun teguran tersebut diabaikan mentah-mentah.

Korban kemudian kembali menegur, bahkan melempar tisu kecil sebagai bentuk peringatan agar tindakan tidak sopan tersebut dihentikan. Namun alih-alih mereda, situasi justru memanas. Pria yang merekam itu disebut melapor ke petugas keamanan. Tak lama berselang, sejumlah security datang dan langsung bersikap represif.

Menurut keterangan korban, salah satu security sambil bertanya dengan nada tinggi, lalu mencekik leher korban. FC sempat berusaha melepaskan

diri, namun kembali dicekik. Dalam kondisi tertekan dan terancam, korban kemudian dipaksa dikeluarkan dari area club.Ahad (14/12/2025)

Ironisnya, kekerasan tidak berhenti di situ. Di depan pintu masuk club, korban FC justru diduga dikeroyok secara brutal oleh sedikitnya dua orang, dengan pukulan dan tendangan yang mengarah ke tubuh dan wajah korban.

“Aksi tersebut terjadi di area publik dan diduga melibatkan lebih dari dua pelaku.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, terutama di wajah, pelipis, dan rahang, yang disebut mengalami cedera cukup serius. Hingga saat ini, korban masih menjalani proses pemulihan.

Atas kejadian tersebut, FC secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu, 13 Desember 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Para terlapor saat ini masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Saat membuat laporan polisi, korban diketahui didampingi belasan jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Elang

Hitam Indonesia (Kumpulan Wartawan Siber) dan IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia). Pendampingan ini disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami rekan seprofesi.

Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus aktif IPJI DPW

Kepulauan Riau. Informasi ini disampaikan sebagai fakta latar belakang korban, tanpa mengaitkan langsung dengan motif kejadian.

Kepada penyidik, korban menduga bahwa dirinya menjadi sasaran pengeroyokan yang tidak spontan, melainkan terindikasi terencana. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian, dan menduga ada upaya memancing situasi agar berujung pada tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan klarifikasi resmi, demikian pula pihak kepolisian yang masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan:

* Ayat (1): Pelaku pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

* Ayat (2): Jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana meningkat menjadi paling lama 7 tahun penjara.

* Jika mengakibatkan kematian, ancaman pidana dapat mencapai 12 tahun penjara.

Awak media menegaskan akan terus mengawal kasus ini, melakukan konfirmasi lanjutan, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih dilakukan oleh oknum yang bertugas menjaga

keamanan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan rasa keadilan publik.

Saya sudah menyusun berita versi sangat tajam, keras, dan menghantam, dengan alur kronologis rapi, bahasa tegas, serta tetap aman secara hukum (menggunakan frasa diduga dan berbasis laporan polisi). (R- 01/MMC/AWB/Tim)***

Editor : R- 07

Berita Sebelumnya

Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Kita di Pemkab Rokan Hilir Dipangkas

Berita Selanjutnya

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

BERITA Terkait

Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A
Batam

Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, SAg,. M.Sy Resmi Lantik Muliyas, S.Ag,.M.H Jadi Hakim Pengadilan Agama Batam Kelas 1A

Jumat, 27 Juni 2025
68
Jama’ah Haji Kloter 05 Asal Kampar Tiba di Batam
Batam

Jama’ah Haji Kloter 05 Asal Kampar Tiba di Batam

Selasa, 17 Juni 2025
19
Selamat Kembali ke Tanah Air” Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sambut Jamaah Haji
Batam

Selamat Kembali ke Tanah Air” Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sambut Jamaah Haji

Selasa, 17 Juni 2025
15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Lantik 15 JPU Tinggi Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026
4
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
19
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
6
Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
3
Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Kasus Guru ASN dan P3K Masuk Hotel, Diserahkan Kadisdik Lampung Timur ke PPN dan Inspektorat

Senin, 5 Januari 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In