• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Siak

SADIS” Warga GS 3 Supir Mobil Colt Disel Muatan Sawit, Di Aniaya dan Mobil Dibakar di Minas

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 10 Februari 2025
in Kabupaten Siak
0
SADIS” Warga GS 3 Supir Mobil Colt Disel Muatan Sawit, Di Aniaya dan Mobil Dibakar di Minas
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukrim,,!!

Baca Juga :

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

 

 

Tuding supir mobil colt Disel lansir buah Sawait milik diri nya inisial JU, supir truk di hajar hingga teesungkur ke tanah, kemudian mobil yang di bawa korban pun di bakar

 

MINAS || Muaramars.com || — IKM (Ikatan Keluarga Minang) Provinsi Riau Datang Polsek Minas. Kedatangan mereka minta APH Jajaran Polsek Minas dan Polres Siak agar menangkap pelaku Kriminal yang main hukum sendiri, ahad 09/02/2025.

Dimana Supir mibil Kolt Desel di Aniaya dan mobil bermuatan Sawit yang di bawa korban di bakar pelaku kerasan inisial JU Dkk.

Dikutif dari akun Facebook Budi Candra pada haru Ahad 09 Februari 2025 sekita pukul 21.30 wib,

Menurut Keterangan “Kami dari keluarga besar IKM (Ikatan Keluarga Minangkabau) Provinsi Riau dan Pengurus GONJONG Limo datang ke Polsek minas bertujuan untuk supaya pihak Polsek melakukan aturan yang berlaku sesuai dengan hukum ujar H.Suharmansyah,SH.,MH selaku Ketua IKM didampingi oleh H.Agusman Sikumbang,SH.,MH selaku Sekretaris, Azizul Hakim selaku Bendahara, Atma Kusuma,SH.,MH selaku Ketua LBH IKM dan H. Zahirman Zabir,SH.,MH selaku Ketua GONJONG Limo beserta Bundo Kanduang dan pengurus lainnya, kami atas nama keluarga besar IKM jangan sampe terjadi gesekan antara dua kubu, mari kita saling menjaga dan kita percayakan pihak kepolisian untuk mengambil langkah langkah Hukum atas perlakuan Seorang Pria berbadan tegap berambut putih beruban yang dikenal warga sekitar Minas dengan inisal JU dengan semena-mena bak seorang “Raja” memukuli seorang Sopir pria beperawakan Kutilang (Kurus tinggi langsing) hingga Video nya Viral di Media sosial.

https://www.muaramars.com/wp-content/uploads/2025/02/VID-20250210-WA00091.mp4

Video Pemukulan/Penganiyaan tersebut disinyalir terjadi pada hari Kamis 6/2 di GS-3, tepatnya di Desa Minas Barat (Kilometer 32) Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

” JU ini merupakan Bos Pemilik Lahan sawit, sementara Warga GS 3 ini berasal dari Sumbar pada hari naas tersebut seperti biasanya mendapatkan orderan lansir membawa sawit dengan menggunakan Truk Colt Dieselnya.

Berdasarkan Informasi masyarakat di TKP, setelah menganiaya, JU tanpa tedeng aling-aling juga membakar Truck Colt Diesel yang dituduh tanpa bukti telah mencuri sawit miliknya.

Padahal menurut warga, Warga GS 3 sebelum dipukuli ini mengatakan,

“Saya hanya sopir bang, kalau Abang mau menyelesaikan, Ayo kita ke Polsek (Minas)” Kata Abg Korban.

Namun Sang “Raja” Minas JU sambil menepuk dada menghardik,

“Aku Siksa dulu kau, Aku tanggung jawab ke Polsek (Minas), Aku Tanggung Jawab ke Polda (Riau)” Teriak JU.

Tindakan JU bisa saja dikenai Pasal-pasal dalam KUHP ;

Pasal 170 KUHP
Pasal 311 KUHP mengatur tentang fitnah, yaitu menuduh orang tanpa bukti.

Penganiayaan dalam KUHP diatur dalam Pasal 351 hingga Pasal 356 KUHP. Penganiayaan adalah tindakan sengaja yang menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada orang lain.

Atau Pasal 354 KUHP mengatur penganiayaan berat. Penganiayaan berat dipidana dengan penjara paling lama 8 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pidananya bisa ditambah menjadi 10 tahun.

Ditambahkan oleh H. Agusman Sikumbang,SH.,MH agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil tersebut dalam waktu 1×24 Jam, dan kami percaya kepada kepolisian dan tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari ujar H.Zahirman Zabir,SH.,MH, tutupnya. (Mars)**

Sumber  : dikutif Akun Facebook Budi Candra

 

Related Posts

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 16 Maret 2026
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Februari 2026
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
Next Post
Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026

IKBR dan PBB

Kamis, 30 Juli 2026
Ayah ” Ternyata Hidup Tidaklah Mudah

Ayah ” Ternyata Hidup Tidaklah Mudah

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Ops Lilin – LK 2023, Satgas Tindak Brimobda Riau Sambang Pusat Perbelanjaan dan Keramaian

Ops Lilin – LK 2023, Satgas Tindak Brimobda Riau Sambang Pusat Perbelanjaan dan Keramaian

Selasa, 26 Desember 2023
Satgas Preemtif Subsatgas Intelijen Ops Ketupat LK 2024 Monitoring Pusat Perbelanjaan

Satgas Preemtif Subsatgas Intelijen Ops Ketupat LK 2024 Monitoring Pusat Perbelanjaan

Jumat, 5 April 2024
Kapolres Pelalawan AKBP Aprizal Asri, SIK Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media

Kapolres Pelalawan AKBP Aprizal Asri, SIK Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media

Kamis, 5 September 2024
Polres Inhu Gelar Safety Riding Kampanye Berkeselamatan Merah Putih 2024

Polres Inhu Gelar Safety Riding Kampanye Berkeselamatan Merah Putih 2024

Minggu, 18 Agustus 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?
  • Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir
  • Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
  • IKBR dan PBB

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In