• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Pelalawan

Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan
0
DIBAGI
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, muaramars.com— Operasi patuh lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari di mulai dari tanggal (15/7/2024) dan berakhir (28/7/2024) di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat sebanyak 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.

 

Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang di laksanakan di sepanjang jalan umum kabupaten Pelalawan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap Peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang di lakukan oleh satgas  preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 dan lebih, menyebarkan leaflet,Stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

BacaJuga

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

 

Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Lantas Akp Enggarani Laufria, SIK.M.Si menyampaikan

 

“Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali, Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas “. Terang Polwan berpangkat AKP.

 

Di tambahkannya “Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024,  Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar.

Selain itu untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit.

Ketika di tanya tentang pelanggaran yang sering di temui pada saat Operasi berlangsung yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dengan standar SNI. Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan Khususnya Pengendara kendaraan bermotor untuk Dapat selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi

keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan”.Terang Akp Enggarani Laufria SIK., M.Si.**

Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan.

PELALAWAN : Operasi patuh lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari di mulai dari tanggal (15/7/2024) dan berakhir (28/7/2024) di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat sebanyak 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.

Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang di laksanakan di sepanjang jalan umum kabupaten Pelalawan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap Peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang di lakukan oleh satgas preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 dan lebih, menyebarkan leaflet,Stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Lantas Akp Enggarani Laufria, SIK.M.Si menyampaikan

“Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali, Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas “. Terang Polwan berpangkat AKP.

Di tambahkannya “Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024, Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar.
Selain itu untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit.
Ketika di tanya tentang pelanggaran yang sering di temui pada saat Operasi berlangsung yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dengan standar SNI. Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan Khususnya Pengendara kendaraan bermotor untuk Dapat selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan”.Terang Akp Enggarani Laufria SIK., M.Si.**

 

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Berita Sebelumnya

Kapolres Pelalawan Pimpin langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Kuala Terusan Kecamatan Pangkalan Kerinci

Berita Selanjutnya

Empat Pelaku Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

BERITA Terkait

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI
Kabupaten Pelalawan

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Senin, 25 Mei 2026
8
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Kabupaten Pelalawan

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
11
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 6 April 2026
14
SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
25
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Senin, 24 November 2025
10
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 18 Juni 2026
42
AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
6
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
10
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juni 2026
4
Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
7
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In