• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Pelalawan

Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
in Kabupaten Pelalawan
0
Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, muaramars.com— Operasi patuh lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari di mulai dari tanggal (15/7/2024) dan berakhir (28/7/2024) di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat sebanyak 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.

 

Baca Juga :

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang di laksanakan di sepanjang jalan umum kabupaten Pelalawan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap Peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang di lakukan oleh satgas  preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 dan lebih, menyebarkan leaflet,Stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

 

Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Lantas Akp Enggarani Laufria, SIK.M.Si menyampaikan

 

“Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali, Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas “. Terang Polwan berpangkat AKP.

 

Di tambahkannya “Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024,  Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar.

Selain itu untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit.

Ketika di tanya tentang pelanggaran yang sering di temui pada saat Operasi berlangsung yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dengan standar SNI. Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan Khususnya Pengendara kendaraan bermotor untuk Dapat selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi

keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan”.Terang Akp Enggarani Laufria SIK., M.Si.**

Sebanyak 1337 Pengendara terjaring Saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Polres Pelalawan.

PELALAWAN : Operasi patuh lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari di mulai dari tanggal (15/7/2024) dan berakhir (28/7/2024) di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat sebanyak 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.

Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang di laksanakan di sepanjang jalan umum kabupaten Pelalawan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap Peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang di lakukan oleh satgas preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 dan lebih, menyebarkan leaflet,Stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Lantas Akp Enggarani Laufria, SIK.M.Si menyampaikan

“Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali, Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas “. Terang Polwan berpangkat AKP.

Di tambahkannya “Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024, Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar.
Selain itu untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit.
Ketika di tanya tentang pelanggaran yang sering di temui pada saat Operasi berlangsung yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dengan standar SNI. Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan Khususnya Pengendara kendaraan bermotor untuk Dapat selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi
keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan”.Terang Akp Enggarani Laufria SIK., M.Si.**

 

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI
Kabupaten Pelalawan

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Jumat, 29 Mei 2026
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Kabupaten Pelalawan

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Rabu, 6 Mei 2026
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 6 April 2026
SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Rabu, 17 Desember 2025
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Selasa, 25 November 2025
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
Next Post
Empat Pelaku Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Empat Pelaku Narkoba Sabu dan Pil Ekstasi di Kampar Diringkus Sat Narkoba Polres Kampar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Satresnarkoba Polres Kampar, Kembali Sikat Warga Desa Merangin

Satresnarkoba Polres Kampar, Kembali Sikat Warga Desa Merangin

Rabu, 13 November 2024
perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 19 September 2023
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Lancang Kuning 2024

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Lancang Kuning 2024

Selasa, 6 Agustus 2024
Calon Jema’ah Haji Kloter 1 Asal Riau Hari ini Berangkat ke Arab Saudi

Calon Jema’ah Haji Kloter 1 Asal Riau Hari ini Berangkat ke Arab Saudi

Senin, 13 Mei 2024
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In