• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Kerugian Negara Anggaran DD/ADD TA. 2015 – 2022 di Kabupaten Kampar Riau Mencapai Rp 31,8 miliar”, Diduga LHP Kepala Desa”. Jadi Belatung

Pantau Terus. Sejumlah Kades di Kampar Bandel, Kerugian Negara dari Dana Desa Ditaksir mencapai Rp31,8 Miliar, hal itu di kata kan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febri.

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 10 Oktober 2025
in Kabupaten Kampar
0
Kerugian Negara Anggaran DD/ADD TA. 2015 – 2022 di Kabupaten Kampar Riau Mencapai Rp 31,8 miliar”, Diduga LHP  Kepala Desa”. Jadi Belatung
0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukum & Kriminal,,,!!!!

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

 

Penulis  : Umar Ocu

 

Bangkinang || MuaraMars.com || Dugaan temuan kerugian negara dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Kampar cukup fantastis. Kerugian negara pantastis hingga Mencapai Rp31,8 Miliar. Meskipun pernah diekspos oleh media dan pihak Inspektorat Kabupaten Kampar hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), namun sejumlah kepala desa terkesan membandel”. Selasa (7/10/2025).

Padahal, temuan itu harus ditindaklanjuti paling lama enam bulan. Jika tidak wajib di limpahkan ke Kajari Kampar. Namun disinyalir, banyak kades yang sampai bertahun-tahun belum mengembalikan uang negara tersebut.

“Jika tidak ditindaklanjuti selama enam bulan, maka Inspektorat Kabupaten Kampar telah bisa merekomendasikan ke aparat penegak hukum (APH- Polisi Penyidik) untuk ditindaklanjuti, tapi kenapa selama ini di abaikan, Apa permasalahannya,,,?

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan ketika ditanya mengenai adanya dugaan kerugian negara pada penggunaan dana desa (DD) dengan total sebesar Rp 31,8 miliar di sejumlah desa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025) awalnya balik bertanya dari mana data tersebut.

Namun setelah dijelaskan awak media, Febrinaldi bersedia melanjutkan keterangannya. Termasuk berbagai upaya yang telah dilakukan Inspektorat dan Dinas PMD agar para kades berkomitmen mengembalikan uang negara tersebut,

Kepada Febrinaldi, wartawan, termasuk awak media cakaplah.com mengungkapkan bahwa temuan itu berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) yang didapat berdasarkan hasil audit, investigasi sejak tahun 2015 hingga 2021 atau hasil pemeriksaan terakhir tahun 2022.

Jumlah temuan itu adalah uang negara yang wajib dikembalikan oleh auditor, baik oleh kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perangkat desa, tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Mendengar hal itu Febrinaldi mengaku memang temuan dugaan kerugian negara akibat penggunaan dana desa ini cukup besar. Namun demikian Febrinaldi tetap tidak mau menyebut total jumlah temuan karena dia beralasan, setiap temuan tersebut dalam konteks pembinaan Inspektorat.

Ia juga mengungkapkan bahwa ketika dia baru pertama menjabat di Inspektorat Kampar pada tahun 2022 lalu dia pernah mengungkapkan bahwa total temuan di Kampar mencapai Rp 31,8 miliar.

Sebelumnya berita ini pernah dimuat di media cakaplah.com pada 31 November 2022. Saat itu Febrinaldi juga mau membuka data siapa saja Kades yang memiliki temuan. Namun pasca terbitnya berita itu, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, data temuan itu tidak bisa dibuka karena hanya untuk kepentingan internal Inspektorat dalam melakukan pembinaan kepada para kades.

Kepada wartawan Febrinaldi juga minta wartawan memastikan data itu sumbernya dari mana dan di desa mana temuan tersebut agar mereka bisa mengecek hasil pemeriksaan bidang investigasi, Anehnya.

Kendati demikian, hal yang cukup mencengangkan adalah ungkapan mantan Kepala Dinas PMD Kampar dimana dari 53 kades yang dilantik pada 6 September 2025 lalu, sebagian masih bermasalah karena mereka juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana desa karena adanya temuan selama dia menjabat di periode sebelumnya, atau sebelum mereka diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun oleh Menteri Dalam Negeri.

“Dari sebagian mereka memang ada yang belum menindaklanjuti temuan dan mengembalikan uang negara.tersebut,” jelas Febrinaldi.

Agar para kades ini berkomitmen membayar “temuannya”, pada saat dilantik oleh Bupati Ahmad Yuzar, mereka telah diminta menandatangani pakta integritas di mana selama kurun waktu tiga bulan menjabat, para kades yang memiliki tunggakan agar melunasinya. Dan itu dievaluasi.

Tadi pagi sudah disampaikan Kadis PMD bahwa sudah ada teguran dari Kadis PMD kepada para kepala desa karena sudah berjalan satu bulan.

“Kita kan mengingatkan agar mana yang belum segera ditindaklanjuti, karena memang bupati berharap bagi yang masih memiliki kewajiban segera diselesaikan,” cakap Febrinaldi.

Febrinaldi juga menegaskan, bagi para kades yang terbukti tidak bertanggungjawab, maka harus siap-siap menerima konsekuensi, diantaranya akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) Polisi (Penyidik), Jaksa hingga Pengadilan Negri (PN).

“APH tentu saja masuk menyelidiki dan melanjutkan,” tegas Febrinaldi.

Surat teguran kades ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan termasuk kemungkinan akan diberi sanksi sampai pemberhentian sementara. Atau hukum kurungan penjara, akibat LHP sudah Jadi : BELATUNG “, yang semustinya selama tiga (3) bulan lamanya uang Negara harus di stor ke Khas Negara lagi, bukan diam begitu saja.

Artinya Kades yang dilantik diminta komitmen apa yang sudah ditandatangan supaya mereka fokus melanjutkan kepemimpinan dua tahun kedepan.

“Kalau hal mesti tak ditindaklanjuti, tidak akan fokus kedepan dalam melaksanakan program kegiatan. sesuai APBDes dan perencanaan,” ungkapnya”. (MuaraMars.com/Tim)***

 

~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol ” Pantang Menyerah “ (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

 

 

 

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Rabu, 10 Juni 2026
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Bupati Kuantan Singingi Ambil Keputusan Tegas” Saat Rapat Darurat Perintahkan Ukur Ulang Lahan HPHTI RAPP

Bupati Kuantan Singingi Ambil Keputusan Tegas" Saat Rapat Darurat Perintahkan Ukur Ulang Lahan HPHTI RAPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Selasa, 14 Mei 2024
Pimpinan Perusahaan Mitrasari Prima & Agritasarii Prima, saat memberikan bantuan pendidikan.

Perusahaan Mitrasari Prima & Agritasari Prima Peduli Pendidikan

Minggu, 3 April 2022
Polsek Bukit Raya Amankan Dua Orang Pelaku Jambret

Polsek Bukit Raya Amankan Dua Orang Pelaku Jambret

Senin, 13 Mei 2024
Pimpinan Apel Bacakan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Lilin-2023

Pimpinan Apel Bacakan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Lilin-2023

Kamis, 21 Desember 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In