Pola Gacor Scatter Hitam
Tim Penyidik Kejagung Meringkus Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Setelah dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Pola Gacor Scatter Hitam

Tim Penyidik Kejagung Meringkus Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Setelah dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

0
DIBAGI
11
DILIHAT

BacaJuga

Pemerintah Pusat seperti Presiden, TNI-Polri  Punya program, sikat Pelaku korupsi, Mapia Tanah, Pelaku Karhutla, Mapia Ilegal Loging, Pelaku Narkotika, dan Pelaku KDRT dan anak di bawah umur,  sala satu dari program tersebut sala satu Pelaku Korupsi, Kejagung berhasil menangkap anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar saat mangkir dari panggilan Kejagung”.

 

Kotawaringin Barat , [MuaraMars.com]  —- Terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Tim penyidik Kejagung meringkus Ujang di Bandara Soekarno-Hatta setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan, rabu 31/07/2024

Dalam rekaman video yang beredar, ia terlihat memakai jaket berwarna putih.

Dia juga tampak mengenakan masker berwarna biru serta topi dan celana cokelat.

Ujang terlihat ditangkap penyidik Kejagung di salah satu ruangan di Bandara Soetta, sementara pihak Kejagung tengah mengurus berkas penangkapannya.

Selanjutnya, penyidik Kejagung lantas menggiring politikus NasDem yang tengah menenteng tas hitam kecil itu keluar dari bandara.

Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh Mantan Bupati Kotawaringin Barat itu.

Ia terlihat sesekali berbincang dengan pria yang diduga merupakan anggota penyidik Kejagung.

Setibanya di halaman penjemputan Bandara Soetta, Ujang masih terlihat santai dengan gaya berpakaian dan kacamata hitamnya.

Ia langsung masuk ke dalam mobil hitam milik penyidik Kejagung.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan soal penangkapan ini.

Menurutnya, penyidik Kejagung menangkap Ujang Iskandar setelah menerima informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soetta.

“Pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam),” terangnya, seperti dikutip dari laman resmi Kejagung, Sabtu (27/7/2024).

Harli menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri.

Serta Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center. (MuaraMars)**

 

Editor : Red/MM

BERITA Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.