Pola Gacor Scatter Hitam
Polsek Benai Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Gunung Kesiangan - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 18 November 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Benai Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Gunung Kesiangan

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
Polsek Benai Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Gunung Kesiangan
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Muaramars.com— Polsek Benai berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Pada hari Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Benai setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Pengungkapan tindak pidana ini dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, dan Personil yang terlibat yakni AIPTU Ade Irwandi, BRIPKA Yance Arma, SH, BRIPKA Hasri Yendi, SH, BRIGADIR Marliwen dan BRIGADIR Deca M. Kawi.

BacaJuga

Tingkatkan (KRYD) Cegah C3, Narkoba, dan Gangguan Kamtibmas, POLEES Kuansing Patroli Rutin

Tim OPD Kuansing dan KUD Turun Ke TKP Lahaan yang Dikuasai PT RAPP selama 27 tahun

Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi Ricuh” Mobil Kapolres Pecah Kaca

Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Tiga Unit Mobil Kapolres Kuansing di Rusak Warga

Kepala Desa Gunung Hadiri Musdes RPKDes TA 2026

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, mengatakan “Tersangka diamankan berinisial D (53) yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang Bukti diamankan berupa 2 (dua) buah plastik bening ukuran kecil berisi sisa butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram, 1 (satu) buah alat jarum yang digunakan sebagai alat pembakar narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet yang digunakan untuk menyendok narkotika jenis sabu yang di dalamnya masih terdapat sisa butiran narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk Xiaomi warna hitam, 2 (dua) buah mancis warna biru dan ungu, Tissue dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Vivo,” jelas Kapolsek.

 

Kronologis Pengungkapan berawal Pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024, Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benai memerintahkan Kanit Reskrim BRIPKA Yance Arma, SH, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D (53) di rumah yang menjadi lokasi kejadian.

 

Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, personil Polsek Benai bergerak menuju Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai, BRIPKA Yance Arma, SH. Sekitar pukul 11.30 WIB, personil Polsek Benai tiba di depan rumah yang dicurigai, dan melihat dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri melalui pintu belakang, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan.

 

Laki-laki yang berhasil diamankan mengaku bernama D (53) dan menyebut bahwa temannya yang melarikan diri berinisial H (DPO) dengan alamat di Jaya Kopah. D juga mengakui bahwa dirinya bersama H (DPO) telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di ruang tamu rumah tersebut. Narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi diperoleh dengan cara dibeli langsung oleh D dari seseorang berinisial Y (DPO) seharga Rp. 500.000 pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di dekat lapangan bola Desa Gunung Kesiangan.

 

“Hasil Tes Urine Tersangka D (53) dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamina. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Benai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Pungkas Kapolsek.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Polsek Benai Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Gunung Kesiangan

KUANTANSINGINGI,- Polsek Benai berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Pada hari Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Benai setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Pengungkapan tindak pidana ini dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, dan Personil yang terlibat yakni AIPTU Ade Irwandi, BRIPKA Yance Arma, SH, BRIPKA Hasri Yendi, SH, BRIGADIR Marliwen dan BRIGADIR Deca M. Kawi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, mengatakan “Tersangka diamankan berinisial D (53) yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang Bukti diamankan berupa 2 (dua) buah plastik bening ukuran kecil berisi sisa butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram, 1 (satu) buah alat jarum yang digunakan sebagai alat pembakar narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet yang digunakan untuk menyendok narkotika jenis sabu yang di dalamnya masih terdapat sisa butiran narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk Xiaomi warna hitam, 2 (dua) buah mancis warna biru dan ungu, Tissue dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Vivo,” jelas Kapolsek.

Kronologis Pengungkapan berawal Pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024, Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benai memerintahkan Kanit Reskrim BRIPKA Yance Arma, SH, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial D (53) di rumah yang menjadi lokasi kejadian.

Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, personil Polsek Benai bergerak menuju Dusun Ronge, Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Benai, BRIPKA Yance Arma, SH. Sekitar pukul 11.30 WIB, personil Polsek Benai tiba di depan rumah yang dicurigai, dan melihat dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri melalui pintu belakang, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan.

Laki-laki yang berhasil diamankan mengaku bernama D (53) dan menyebut bahwa temannya yang melarikan diri berinisial H (DPO) dengan alamat di Jaya Kopah. D juga mengakui bahwa dirinya bersama H (DPO) telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di ruang tamu rumah tersebut. Narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi diperoleh dengan cara dibeli langsung oleh D dari seseorang berinisial Y (DPO) seharga Rp. 500.000 pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di dekat lapangan bola Desa Gunung Kesiangan.

“Hasil Tes Urine Tersangka D (53) dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamina. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Benai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Pungkas Kapolsek.

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Sebelumnya

Tim Penyidik Kejagung Meringkus Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Setelah dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Selanjutnya

Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Maksimal, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Turun Kelapangan

BERITA Terkait

Tingkatkan (KRYD) Cegah C3, Narkoba, dan Gangguan Kamtibmas, POLEES Kuansing Patroli Rutin
Kabupaten Kuantan Singingi

Tingkatkan (KRYD) Cegah C3, Narkoba, dan Gangguan Kamtibmas, POLEES Kuansing Patroli Rutin

Minggu, 19 Oktober 2025
3
Tim OPD Kuansing dan KUD Turun Ke TKP Lahaan yang Dikuasai PT RAPP selama 27 tahun
Kabupaten Kuantan Singingi

Tim OPD Kuansing dan KUD Turun Ke TKP Lahaan yang Dikuasai PT RAPP selama 27 tahun

Kamis, 16 Oktober 2025
61
Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Tiga Unit Mobil Kapolres Kuansing di Rusak Warga
Kabupaten Kuantan Singingi

Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi Ricuh” Mobil Kapolres Pecah Kaca

Selasa, 7 Oktober 2025
13
Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Tiga Unit Mobil Kapolres Kuansing di Rusak Warga
Kabupaten Kuantan Singingi

Penertiban PETI di Cerenti Ricuh, Tiga Unit Mobil Kapolres Kuansing di Rusak Warga

Senin, 6 Oktober 2025
10
Kepala Desa Gunung Hadiri Musdes RPKDes TA 2026
Kabupaten Kuantan Singingi

Kepala Desa Gunung Hadiri Musdes RPKDes TA 2026

Kamis, 25 September 2025
11
Warga Medan Ditemukan Membusuk di Ruang Mesin PT KIM Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Medan Ditemukan Membusuk di Ruang Mesin PT KIM Kuansing

Rabu, 3 September 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Senin, 17 November 2025
2
Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Jumat, 14 November 2025
156
Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat, 14 November 2025
3
Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kamis, 13 November 2025
25
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 13 November 2025
8
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In