• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Pelalawan

Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan Segel Paksa Aktipitas PT MAL , Namun Aktifitas Tetap Jalan

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 20 Juni 2024
in Kabupaten Pelalawan
0
Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan Segel Paksa Aktipitas PT MAL , Namun Aktifitas Tetap Jalan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Pelalawan, [ Muaramars.com] —  Diduga PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) mempekerjakan seluruh karyawannya di dua divisi untuk melakukan pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Aktivitas pemanenan buah sawit oleh karyawan PT. MAL tertangkap basah oleh warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Sabtu (15/66/2024). Para karyawan panen terlihat tengah mengumpulkan buah sawit di pinggir jalan memiliki perusahaan.

Lahan PT MAL tersebut di perkirakan seluas 1800 Hektar, dan berdasarkan kesepakatan pihak Perusahan PT MAL dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang di sepakati dalam rapat ” Toh ” Pihak Perusahaan Wajib mengeluarkan persentase untuk masyarakat tempatan, namun kesepakatan tersebut di langgar pihak perusahaan sehingga berujung Bupati Pelalawan (Pemkab) Segel Larangan Aktifitas dari Perusahaan PT MAL tersebut sampai asa kepitusan dari Perusahaan-red)

Ketika ditanya siapa yang memberi perintah untuk melakukan aktivitas pemanenan. Karyawan tersebut menjawab diperintahkan perusahaan.

Kegiatan pemanenan massif yang dilakukan manajement PT . MAL video nya kini telah tersebar di lini massa media sosial. Banyak warga mempertanyakan kepatuhan perusahaan itu terhadap aturan yang berlaku di negara ini.

Pasalnya, belum lama ini, aktivitas usaha PT MAL sejatinya telah dihentikan secara paksa melalui penyegelan perusahaan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan pada Selasa, (4/6/2024) lalu.

Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK, SIK menegaskan meminta pihak PT MAL untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, dia juga menghimbau selama persoalan ini belum selesai tidak dibolehkan adanya aktifitas pengambilan buah.

“Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum jalan terakhir, kita harapkan administrasi sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT. MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar, ” tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan pada waktu penyegelan PT. MAL.

Sementara itu, salah seorang warga yang merekam aktivitas pemanenan sawit oleh karyawan PT MAL mengatakan, PT. MAL masih beraktivitas dan melakukan panen sawit di kebun perusahaan, padahal perusahan itu telah di segel dan dilarang beraktivitas, mereka mengangkangi aturan yang dibuat pemerintah atau Tim GTRA Kabupaten Pelalawan.

Di beberapa grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Pelalawan, kebandelan PT MAL yang berlagak sok jago dengan memanen sawit walau dalam status larangan beraktivitas, warga jengkel karena perusahaan tak patuh dan tak taat aturan.

“Mereka harus di sanksi dengan tegas, ini Marwah negeri Melayu Pelalawan yang mereka injak dan Negara,”komentar warganet di grup whhataspp.

Ada juga warga yang bersuara keras atas aksi licik manajemen PT. MAL, mereka berpendapat sebaiknya seluruh manajemen perubahan nakal itu harus hengkang dari negeri Seiya Sekata ini. Dan perkebunan sawit itu harus steril dari orang orang pembangkang aturan.

“Usir manajement yang nakal itu dari Kabupaten Pelalawan. Ini negeri bermarwah, martabat kita jangan sampai diinjak injak mereka, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas,” kata Joe Kampe salah satu warganet di group Whatsapp.

Jika kondisi ini dibiarkan, dikwatirkan warga Tempatan akan mengambil langkah sendiri atas kegiatan ilegal perusahaan.

“Jika itu terjadi, berarti pemerintah dan APH tidak ada tindakan, kami nantik yang akan turun ,” kata Sudirman.

Penulis  : Umar Ocu
Katagori : Lahan PT MAL Di Segel Pemkab Pelalawan larang Beraktifitas

Related Posts

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI
Kabupaten Pelalawan

Kapolres AKBP John Louis Letedara: Kabar Pocong Begal di Jalan Lingkar, SP 6 Adalah Hoax dan Buatan AI

Jumat, 29 Mei 2026
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Kabupaten Pelalawan

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Rabu, 6 Mei 2026
Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Kejari Pelalawan Siapkan Dua Orang JPU Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 6 April 2026
SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Rabu, 17 Desember 2025
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Selasa, 25 November 2025
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
Next Post

Chanel YouTube Terbaru Hadir di Mata Anda, Buka Chanel YouTube BOSS 45KYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Minggu, 7 April 2024
Polsek Singingi Tindak Aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

Polsek Singingi Tindak Aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

Sabtu, 5 Oktober 2024
Pelepasan Brigjen TNI Dany, Diarak Pakai Baracuda, Dikawal Jendral Bintang Dua

Pelepasan Brigjen TNI Dany, Diarak Pakai Baracuda, Dikawal Jendral Bintang Dua

Kamis, 26 September 2024

PLT Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata Gelar Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pendidikan Khusus

Rabu, 6 November 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In