Pola Gacor Scatter Hitam
12 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati” 1 Orang Tersangka Meninggal - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Padang Sumbar

12 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati” 1 Orang Tersangka Meninggal

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 23 Oktober 2024
0 0
0
12 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati” 1 Orang Tersangka Meninggal
0
DIBAGI
34
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukrim, 

 

 

Padang || MuaraMars.com ||  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan sebelas orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, tepatnya di atas lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2020-2021. Atas perbuatan para tersangka negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 27 miliar.

“Tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumbar sudah melakukan pemanggilan tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan jalan tol Padang-Pekanbaru. Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, berdasarkan bukti permulaan yang cukup maka penyidik melakukan penahanan,” kata Asintel Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (23/10/2024).

Efendri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan dua belas orang tersangka dalam kasus ganti rugi lahan tol ini. Namun menurutnya, satu dari tersangka meninggal dunia sehingga pihaknya hanya menahan sebelas orang tersangka.

“Tim Pidsus telah memanggil tersangka sebanyak dua belas orang. Namun satu orang meninggal dunia. Sehingga yang datang sebelas orang,” jelasnya.

Efendri menambahkan, sebelas orang tersangka ini masing-masing berinisial SF, YH, MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY, dan ZN. Sementara para tersangka menurutnya memiliki peran yang berbeda.

  • MR selaku penerima kerugian jalan tol
  • BR selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZD selaku penerima kerugian jalan tol
  • AM selaku penerima kerugian jalan tol
  • MN selaku penerima kerugian jalan tol
  • AR selaku penerima kerugian jalan tol
  • SH selaku penerima kerugian jalan tol
  • SY selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZN selaku penerima kerugian jalan tol

“SF ini sendiri perannya selaku ketua pelaksana pengadaan tanah (P2T), dan YH anggotanya. Sementara sembilan tersangka lain berperan menerima ganti kerugian jalan tol itu,” tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 27 miliar. Sehingga para tersangka akan dikenakan pasal primer dan subsider tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kerugian negara akibat perbuatan mereka hingga 27 miliar berdasarkan audit BPKP Sumbar. Sementara para tersangka akan kita kenakan Pasal primer 2 (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” bebernya.

“Sementara pasal subsider adalah pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” sambungnya.

Mantan Kajari Sijunjung ini juga menyebut para tersangka akan ditahan di dua lokasi berbeda. Mulai dari penahanan rutan hingga
penahanan kota.

“Penyidik melakukan penahan rutan terhadap dua orang tersangka berinisial SF dan YH di tahan di rutan klas II B Padang. Dan sembilan tersangka lainnya di penahanan kota,” tutupnya.

 

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan rutan

  • SF Rutan kelas II B Padang
  • YH Rutan kelas II B Padang

Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan kota sebanyak sembilan tersangka. tugupnya”.

 

Penulis : Saidina Umar

 

BacaJuga

Jenazah Prajurit TNI Gugur Saat Selamatkan Korban Banjir Padang Panjang Ditemukan

Polda Sumbar Terima Lebih 2,5 Ton Bantuan Logistik dari Mabes Polri

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo

Kejati Sumbar Kembali “Gas Pool” Penyelidikan Kasus Penggunaan Hutan Tanpa Izin di Solsel

Kapolda Sumbar Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban NKS Gadis Penjual Gorengan Keliling

Berita Sebelumnya

Kepala Rutan Klas I Pekanbaru Pimpin Apel Regu Jaga Sekaligus Pengecekan Blok Hunian dan Dapur Bedelau

Berita Selanjutnya

Kejari Inhil Masih Terus Usut Dugaan Korupsi BAZNAS Paket Premium Ramadhan 1445 H / 2024 di Inhil

BERITA Terkait

Jenazah Prajurit TNI Gugur Saat Selamatkan Korban Banjir Padang Panjang Ditemukan
Padang Sumbar

Jenazah Prajurit TNI Gugur Saat Selamatkan Korban Banjir Padang Panjang Ditemukan

Selasa, 2 Desember 2025
37
Polda Sumbar Terima Lebih 2,5 Ton Bantuan Logistik dari Mabes Polri
Padang Sumbar

Polda Sumbar Terima Lebih 2,5 Ton Bantuan Logistik dari Mabes Polri

Sabtu, 29 November 2025
5
Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo
Padang Sumbar

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo

Minggu, 23 Maret 2025
26
Kejati Sumbar Kembali “Gas Pool” Penyelidikan Kasus Penggunaan Hutan Tanpa Izin di Solsel
Padang Sumbar

Kejati Sumbar Kembali “Gas Pool” Penyelidikan Kasus Penggunaan Hutan Tanpa Izin di Solsel

Jumat, 3 Januari 2025
20
Kapolda Sumbar Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban NKS Gadis Penjual Gorengan Keliling
Padang Sumbar

Kapolda Sumbar Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban NKS Gadis Penjual Gorengan Keliling

Jumat, 20 September 2024
52
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi
Padang Sumbar

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi

Senin, 16 September 2024
490

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
21
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
14
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
12
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
26
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
57
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In